| Administrative Score (SA) | Reason | ||||
|---|---|---|---|---|---|
| 0939654281401000 | Rp 134,313,053 | 87.19 | 89.75 | - | |
| 0741648364517000 | - | - | - | Tidak melampirkan sertifikat standar sesuai SBU AL004 Kode KBLI 71101, sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan nomor 003/023.SU-POKJA/CK.DISPUPR/DK/VI/2025, Sertifikat Standar SBU AL004 dengan kode KBLI 71101 adalah kode Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia yang mengklasifikasikan jenis usaha di bidang aktivitas arsitektur, khususnya yang berkaitan dengan jasa konsultansi arsitektur untuk bangunan gedung hunian dan non hunian, serta jasa arsitektural lainnya | |
PT Aksara Sakti Hutama | 06*4**7****01**0 | - | - | - | - |
| 0925786519401000 | - | - | - | Tidak melampirkan sertifikat standar sesuai SBU AL004 Kode KBLI 71101, sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan nomor 003/023.SU-POKJA/CK.DISPUPR/DK/VI/2025 | |
PT Nadiya Karya Persada | 10*1**1****30**6 | - | - | - | - |
| 0316950237417000 | - | - | - | Tidak melampirkan SBU subklasifikasi Jasa Pengembangan Lingkungan Bangunan Lanskap AL004 dan sertifikat standar sesuai Kode KBLI 71101, sesuai yang dipersyaratkan dalam dokumen pemilihan nomor 003/023.SU-POKJA/CK.DISPUPR/DK/VI/2025 | |
| 0211291059401000 | - | 60.11 | - | Tidak Hadir klarifikasi administrasi dan teknis (Tenaga Ahli Muda Arsitek Lanskap) sampai dengan batas akhir yang ditetapkan dalam undangan tanpa keterangan/ konfirmasi sehingga berdasarkan Dokumen Seleksi BAB III IKP Huruf E Point 25.6.i "Dalam hal klarifikasi dilakukan kepada peserta, peserta yang tidak hadir atau tidak memberikan tanggapan atas permintaan klarifkasi, maka menggugurkan penawaran" | |
CV Indonesia Prosperum Abadi | 06*3**9****51**0 | - | - | - | - |
| 0637597790419000 | - | - | - | - | |
| 0413351792401000 | - | - | - | - | |
| 0959005158401000 | - | - | - | - | |
| 0720481357401000 | - | - | - | - | |
| 0316682913401000 | - | - | - | - | |
| 0720627744401000 | - | - | - | - |
URAIAN KEGIATAN
Program : Penataan Bangunan dan Lingkungannya
Kegiatan : Penyelenggaraan Penataan Bangunan dan Lingkungan di Daerah
Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Jasa Konsultansi Pengawasan Penataan Alun-Alun Kecamatan Rangkasbitung
Latar Belakang
1. Alun-alun Rangkasbitung yang terletak di pusat kota Rangkasbitung merupakan area
publik yang berfungsi sebagai ruang terbuka hijau, resapan air, ruang interaksi dan
sosialisasi, olah raga serta digunakan untuk kegiatan -kegiatan formal pemerintahan.
2. Beragam dan tingginya pemanfaatan lahan, sekaligus sebagai ruang publik
menyebabkan tingginya aktivitas di sekitar kawasan, untuk itu dibutuhkan ketersediaan
prasarana dan penataan kawasan yang lebih representatif sehingga tercipta lingkungan
yang aman, nyaman dan menyenangkan untuk beraktivitas.
3. Salah satu tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang adalah
pelaksanaan program penataan bangunan dan lingkungannya dimana pada tahun ini
akan melaksanakan penataan Alun-Alun Rangkasbitung.
4. Untuk mewujudkan pelaksanaan pekerjaan tepat waktu, tepat mutu, tepat biaya dan
menenuhi standar keamanan serta keberlanjutan konstruksi diperlukan jasa
konsultansi pengawasan konstruksi.
Sasaran
Sasaran pengadaan Jasa Konsultan Pengawas adalah:
1. Konsultan dapat mengidentifikasi, menganalisis dan memperhitungkan penerapan
spesifikasi teknis dan volume pekerjaan dalam kontrak pelaksanaan konstruksi.
2. Mengendalikan waktu dan administrasi baik teknis maupun non teknis kegiatan fisik
konstruksi.
3. Pelaksanaan pembangunan konstruksi sesuai spesifikasi teknis, standar teknis dan
volume pekerjaan dalam kontrak pelaksanaan konstruksi.
4. Terlaksananya pekerjaan konstruksi yang tertib administrasi, tepat waktu, tepat mutu
dan tepat biaya.
Lokasi Pekerjaan
Kecamatan Rangkasbitung Kabupaten Lebak