Integrasi Rdtr Maja Terhadap Rtrw Kab Lebak 2023 - 2043

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 7406098
Date: 17 April 2024
Year: 2024
KLPD: Kab. Lebak
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Seleksi - Prakualifikasi Dua File - Kualitas dan Biaya
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 300,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 299,998,757
Winner (Pemenang): PT Kreasi Tekniktama Konsultan
NPWP: 413351792401000
RUP Code: 51377470
Work Location: Kabupaten Lebak - Lebak (Kab.)
Participants: 13
Applicants
Administrative Score (SA)Reason
0705497428541000Rp 260,661,30083.1786.54-
0413351792401000Rp 265,956,00086.188.48-
0853336790404000Rp 272,128,26685.787.72-
0022040836322000----
0027790963423000-65.6-Nilai Teknis peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas Unsur Teknis pada unsur pengalaman perusahaan, yaitu pada pengalaman melaksanakan pekerjaan di provinsi lokasi kegiatan, maka berdasarkan IKP huruf E angka 25 ayat 25.6 Evaluasi Teknis huruf g, perserta dinyatakan tidak memenuhi Ambang Batas Unsur Teknis
0312547615401000----
0027786813423000----
0022652663541000----
0032006702015000---TMS (Tidak Memenuhi Syarat). Perizinan Berusaha yang disampaikan tidak sesuai persyaratan, NIB yang disampaikan pada Form Isian Kualifikasi NIB dengan Status Skala Usaha Non Kecil, pada SBU PR 102 setelah dikonfirmasi melalui Sistem LPJK Aplikasi JAKONTRUST data dinyatakan Kadaluarsa, dan terhadap Masa Berlaku Keterangan Domisili yang dikeluarkan oleh Kelurahan Kebon Baru Nomor : 27/27.1 BU.1/31.74.01.1004/-071.562/e/2017 Tanggal 13 Februari 2017 telah Kadaluarsa (masa berlaku s.d 13 Ferbuari 2022), Pokja memberikan kesempatan untuk melengkapi kekurangan dan disampaikan melalui sistem SPSE namun sampai dengan batas akhir pemasukan penawaran peserta tidak menyampaikan kekurangan tersebut dan sesuai ketentuan pada BAB III IKP huruf E (Evaluasi Kualifikasi) angka 18. 18.1 sd. 18.16 maka peserta Tidak Memenuhi Syarat Kualifikasi
0947484424323000----
0011188190429000-71.6-Nilai Teknis peserta tidak memenuhi Nilai Ambang Batas Unsur Teknis pada unsur pengalaman perusahaan, yaitu pada pengalaman melaksanakan pekerjaan di provinsi lokasi kegiatan, maka berdasarkan IKP huruf E angka 25 ayat 25.6 Evaluasi Teknis huruf g, perserta dinyatakan tidak memenuhi Ambang Batas Unsur Teknis
0025292061419000----
0017973595017000----
Attachment
Uraian Singkat Pekerjaan                          
        Integrasi RDTR Maja terhadap RTRW Kab Lebak 2023 – 2043         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    Pemerintah Kabupaten Lebak telah menetapkan Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun
2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Lebak 2023-2043. Sesuai dengan
amanat Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang nomor 11 Tahun 2021 tentang
                                                                        
Penyusunan Rencana Tata Ruang, bahwa Pemerintah Kabupaten Lebak perlu   
menyusun Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) yang akan ditetapkan melalui Peraturan
                                                                        
Kepala Daerah, dalam hal ini Peraturan Bupati.                          
    Pada Tahun 2022 yang lalu, Pemerintah Kabupaten Lebak telah menyusun
                                                                        
Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan Maja - Kabupaten Lebak. Dengan ditetapkannya
Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2023 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah  
Kabupaten Lebak 2023-2043, maka pada tahun ini perlu adanya integrasi antara RDTR
                                                                        
dengan RTRW yang telah ditetapkan agar substansi antara kedua Rencana Tata Ruang
ini dapat sesuai.                                                       
                                                                        
    Integrasi RDTR Maja terhadap RTRW Kab Lebak 2023 – 2043 berlokasi pada
Wilayah Perencanaan (WP) RDTR Perkotaan Maja. Merujuk pada Surat Bupati Lebak
                                                                        
dengan nomor 600/1364 – DPUPR/2022 tanggal 7 Oktober 2022, secara administrasi
Perkotaan Maja meliputi 2 (dua) Kecamatan yaitu Kecamatan Maja dan Kecamatan
Curugbitung dengan luas Wilayah Perencanaan RDTR perkotaan Maja seluas ±
                                                                        
6.696,32 ha. Secara administrasi, RDTR WP Perkotaan Maja berbatasan, dengan :
 Sebelah utara  : Kecamatan Solear Kabupaten Tangerang                  
                  dan Kabupaten Serang                                  
                                                                        
 Sebelah timur  : Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor dan                   
                  Kabupaten Tangerang                                   
                                                                        
 Sebelah selatan : Kecamatan Curugbitung Kabupaten Lebak                
 Sebalah barat  : Kecamatan Sajira dan Kecamatan Rangkas                
                  Bitung Kabupaten Lebak                                
                                                                        
    Adapun sebaran Desa dalam Deliniasi Perkotaan Maja adalah sebagai berikut :
                            Tabel 1.1                                   
                                                                        
              Sebaran Desa Dalam Deliniasi Perkotaan Maja               
                  No      Desa     Kecamatan                            
                   1. Cilangkap                                         
                   2. Curug Badak                                       
                   3. Maja                                              
                   4. Majabaru                                          
                   5. Mekarsari                                         
                                     Maja                               
                   6. Padasuka                                          
                   7. Pasirkecapi                                       
                   8. Pasirkembang                                      
                   9. Sangiang                                          
                  10. Tanjungsari                                       
                  No      Desa     Kecamatan                            
                  11. Curugbitung                                       
                  12. Cilayang                                          
                                   Curugbitung                          
                  13. Cipining                                          
                  14. Cidadap                                           
    Untuk lebih jelasnya terkait Ruang Lingkup Wilayah Perencanaan RDTR Perkotaan
                                                                        
Maja dapat dilihat pada Gambar 1.1                                      
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
               Gambar 1.1 Peta Adminstrasi Perkotaan Maja               
                                                                        
                                                                        
    Rencana Kerja dalam pekerjaan Integrasi RDTR Maja terhadap RTRW Kabupaten
Lebak 2023 – 2043 adalah sebagai berrikut :                             
1. Melakukan tinjauan terhadap studi yang telah ada sebelumnya          
                                                                        
2. Melakukan survey sekunder dalam rangka mengumpulkan data dan informasi yang
   berkaitan dengan kegiatan                                            
                                                                        
3. Mengadakan studi literatur untuk menambah dan memperkaya pemahaman   
   terhadap substansi pekerjaan                                         
4. Melakukan tinjauan kebijakan terkait wilayah perencanaan             
                                                                        
5. Melakukan diskusi intensif dengan pemerintah Kabupaten Lebak dan seluruh
   pemangku kepentingan dalam setiap tahapan proses penyusunan RDTR dan 
                                                                        
   Peraturan Zonasi                                                     
    Produk yang dihasilkan dalam pekerjaan Integrasi RDTR Maja terhadap RTRW
Kabupaten Lebak 2023 – 2043 adalah sebagai berrikut :                   
                                                                        
1. Laporan Pendahuluan RDTR Perkotaan Maja (Format A4) sebanyak 3 (tiga)
   eksemplar                                                            
                                                                        
2. Laporan Antara/Fakta Analisa RDTR Perkotaan Maja (Format A4) sebanyak 3 (tiga)
   eksemplar                                                            
3. Laporan Akhir :                                                      
                                                                        
     a. Laporan Rencana RDTR Perkotaan Maja (Format A4) sebanyak 3 (tiga)
       eksemplar                                                        
                                                                        
     b. Kajian Kebijakan RDTR Perkotaan Maja (Format A4) sebanyak 3 (tiga)
       eksemplar                                                        
                                                                        
     c. Ranperkada RDTR Perkotaan Maja (Format A4) sebanyak 3 (tiga) eksemplar
     d. Peta Struktur Ruang dan Peta Pola Ruang sebagai bahan tandatangan OPD
       (Format A3) sebanyak 3 (tiga) eksemplar                          
                                                                        
     e. Tabel Ketentuan Kegiatan sebagai bahan tandatangan OPD (Format A3)
       sebanyak 3 (tiga) eksemplar                                      
                                                                        
     f. Tabel Pemeriksaan Mandiri sebagai bahan tandatangan Bupati (Format A3)
       sebanyak 3 (tiga) eksemplar                                      
                                                                        
4. Berita Acara :                                                       
     a. Berita Acara Peta Dasar Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan Maja -
       Kabupaten Lebak yang diterbitkan oleh Badan Informasi Geospasial 
                                                                        
     b. Berita Acara Konsultasi Publik ke-2 Rencana Detail Tata Ruang Perkotaan
       Maja - Kabupaten Lebak                                           
                                                                        
     c. Surat Kesesuaian Substansi dari Kemeterian Agraria dan Tata Ruang
       Terhadap RDTR Perkotaan Maja - Kabupaten Lebak                   
                                                                        
5. File dengan format .doc seluruh tahapan laporan dan Shapefile dan geodatabase
   untuk seluruh file perpetaan dalam SSD eksternal sebanyak 2 (dua) buah.
Tenders also won by PT Kreasi Tekniktama Konsultan
Authority
6 April 2023Pengawasan Pembangunan Jalan Banten Lama - TonjongProvinsi BantenRp 1,000,000,000
26 April 2024Belanja Jasa Konsultansi Feasibility Study/ Studi Kelayakan Rumah SusunKab. TangerangRp 633,357,500
21 February 2023Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rekayasa-Jasa Desain Rekayasa Untukkonstruksi Pondasi Serta Struktur BangunanProvinsi BantenRp 600,000,000
23 May 2025Penyusunan Ded Redesain Sistem Intake Sindang HeulaProvinsi BantenRp 600,000,000
8 March 2016Belanja Jasa Pengawasan Pembangunan JalanPemerintah Daerah Kota TangerangRp 545,258,000
20 March 2024,Ded Pengendali Banjir Kawasan BojenProvinsi BantenRp 500,000,000
21 June 2022Kajian Manajemen Operasional Wtp Sindang HeulaProvinsi BantenRp 500,000,000
22 April 2025Desain Pelestarian Dan Pemanfaatan Situ Telaga WangsaProvinsi BantenRp 500,000,000
21 March 2024,Desain Pelestarian Dan Pemanfaatan Situ CikoncangProvinsi BantenRp 500,000,000
14 March 2025Ded Penggantian Jembatan Pondok Benda (Puspitek) Dan Jembatan Sasak (Pajajaran)Provinsi BantenRp 500,000,000