| 0012209128419000 | Rp 3,825,055,359 | |
Hasea Benedict | 06*9**5****47**0 | - |
| 0841795511619000 | - | |
CV Ridho Jaya Logam | 09*7**5****19**0 | - |
| 0012438875419000 | - | |
| 0033342056419000 | - | |
CV Sinar Niaga Raya | 00*7**1****19**0 | - |
| 0211456447419000 | - | |
| 0018452938419000 | - | |
Nawasena Adhya Pratama | 09*2**4****19**0 | - |
| 0666029723419000 | - | |
| 0959264573005000 | - | |
| 0941231532419000 | - | |
| 0744935289403000 | - | |
| 0608374294617000 | - | |
| 0317377802419000 | - | |
| 0731376976419000 | - | |
CV Putra Mandiri Abadi Sejati | 07*4**2****01**0 | - |
CV Asben Jaya Utama | 09*8**1****19**0 | - |
Bangun Kokoh Sejati | 04*8**5****19**0 | - |
PEMERINTAH KABUPATEN LEBAK
DINAS KEBUDAYAAN DAN PARIWISATA
Jalan RT. Hardiwinangun No.4 Telp (0252) 201072 Rangkasbitung 42312
URAIAN SINGKAT
Program : Peningkatan Daya Tarik Destinasi Pariwisata
Kegiatan : Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan : Pengadaan/Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana dalam
Pengelolaan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Belanja Modal Pembangunan Rest Area Kawasan Agrowisata Cikapek Tahap I
Ruang Lingkup Pekerjaan :
Ruang lingkup/batasan pekerjaan Belanja Modal Pembangunan Rest Area Kawasan Agrowisata Cikapek
Tahap I berhubungan dengan output yang akan dihasilkan pada cakupan waktu yang akan disepakati
berdasarkan sifat dan pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan sebagai berikut:
1. Melaksanakan pekerjaan Pembangunan Belanja Modal Pembangunan Rest Area Kawasan
Agrowisata Cikapek Tahap I sesuai dengan standar dan peraturan yang berlaku serta tetap
memperhatikan biaya, mutu, dan waktu pelaksanaan pekerjaan;
2. Membuat dokumen pelaksanaan konstruksi selama pekerjaan berlangsung;
3. Melaksanakan tugas dan kewajibannya dalam mengendalikan pelaksanaan agar pekerjaan dapat
diselesaikan sesuai dengan design, persyaratan dan ketentuan-ketentuan yang tercantum dalam
dokumen serta jadwal yang telah ditetapkan;
4. Memahami dan melaksanakan ketentuan-ketentuan hukum yang tercantum dalam dokumen
kontrak, terutama pemenuhan kewajiban dan tugas kontraktor.
5. Menyiapkan ”contract change order” dan ”addendum”, sehingga perubahan-perubahan kontrak
dapat dibuat secara optimal dengan mempertimbangkan situasi di lapangan dan aspek kapasitas
anggaran yang tersedia;
6. Melaksanakan peninjauan design (review design), menyusun perhitungan design, membuat gambar
design sehingga perubahan design tersebut dapat dilaksanakan;
7. Melaksanakan pengecekan secara cermat terhadap semua pengukuran dan perhitungan volume
pekerjaan yang akan dipakai sebagai dasar pembayaran, sehingga semua pengukuran pekerjaan,
perhitungan volume dan pembayaran berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam dokumen
kontrak;
8. Melaporkan kepada PA dan/atau PPK semua hal yang berhubungan dengan pelaksanaan pekerjaan,
termasuk keterlambatan pencapaian target fisik, serta usaha-usaha penanggulangan dan tindakan-
tindakan lain yang diperlukan;
9. Melaksanakan pengendalian mutu dan volume pekerjaan, serta menandatangani monthly
certificate (mc) apabila mutu dalam pelaksanaan pekerjaan telah memenuhi semua persyaratan
dan ketentuan yang berlaku;
10. Membuat gambar-gambar terlaksana (As-Built Drawing) yang menggambarkan secara terinci
setiap bagian pekerjaan yang telah dilaksanakan oleh kontraktor;
11. Melaksanakan provisional hand over dan final hand over terhadap pekerjaan yang telah dilasanakan;
12. Membuat Metode Pelaksanaan Pekerjaan terhadap pekerjaan yang sedang dikerjakan;
13. Mengajukan Shop Drawing terhadap pekerjaan yang akan dikerjakan (tahapan pekerjaan yang akan
dilaksanakan);
14. Membuat laporan harian yang menerangkan perihal : jumlah dan kualifikasi tenaga kerja, jumlah
dan jenis material yang didatangkan, jumlah dan jenis peralatan yang digunakan, kegiatan yang
dilaksanakan per hari, kondisi cuaca, kejadian yang terjadi selama pelaksanaan pekerjaan;
15. Membuat laporan mingguan yang berisi tentang progres pekerjaan minggu lalu, progress pekerjaan
selama satu minggu serta progres pekerjaan sampai dengan minggu ini, membuat rekapitulasi
laporan harian selama satu minggu;
16. Membuat Laporan Bulanan yang berisi tentang progres pekerjaan bulan lalu, progress pekerjaan
selama satu bulan serta progres pekerjaan sampai dengan bulan ini, membuat rekapitulasi laporan
mingguan selama satu bulan;
17. Mengajukan Berita Acara kemajuan pekerjaan/progress pekerjaan untuk pengajuan termyjn
pembayaran;
18. Mengajukan berita acara tambah kurang pekerjaan apabila terjadi perubahan pekerjaan dan
dilaksanakan addendum pekerjaan;
19. Membuat berita acara provisional hand over dan final hand over, terhadap pekerjaan yang telah
dilaksanakan;
20. Membuat Time schedule/kurva S dalam pelasanaan pekerjaan.
21. Untuk dapat melaksanakan jasa layanan terkait Perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi
Pembangunan Rest Area Kawasan Agrowisata Cikapek Tahap I secara sistematis, tepat waktu dan
sesuai dengan ketentuan Kerangka Acuan Kerja, harus melaksanakan detail pendekatan
permasalahan terhadap hal-hal yang utama dalam pengaturan terhadap sasaran pekerjaan secara
efisien dan efektif, serta menerapkan metodologi agar tercapai hasil yang dikehendaki. Pengalaman
Perusahaan Jasa Pelaksana Konstruksi Pembangunan Rest Area Kawasan Agrowisata Cikapek
Tahap I dalam penanganan pekerjaan sejenis akan sangat bermanfaat dalam penyelesaian
permasalahan pelaksanaan pekerjaan konstruksi. Secara umum permasalahan yang terjadi di
lapangan terkait erat dengan kegiatan pelaksanaan konstruksi yang dilakukan oleh Kontraktor di
lapangan. Untuk mengantisipasi permasalahan yang timbul di lapangan, maka Pelaksana harus
melakukan pendekatan-pendekatan sebagai berikut :
a) Pengendalian waktu;
b) Pengendalian mutu;
c) Pengendalian biaya;
d) Pengendalian keselamatan kerja;
e) Pelaporan;
f) Hubungan dengan pihak terkait.