Uraian Singkat Pekerjaan
1. Nama Paket Pekerjaan : Jasa Konsultansi Perencanaan APBD SMP Tahun 2025 Paket 5
2. Sumber Dana : DPA/A.1/1.01.0.00.0.00.02.0000/001/2025 Dinas Pendidikan
Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025 untuk mata anggaran
kegiatan Pengelolaan Pendidikan Sekolah Menengah Pertama.
Bagian-bagian pekerjaan yang menjadi tugas konsultan perencana, meliputi :
1. Mengadakan penyesuaian keadaan lapangan untuk kegiatan pembangunan ruangan atau
rehabilitasi ruangan.
2. Melaksanakan pengumpulan data di lapangan yang diperlukan secara terperinci untuk
mendukung peninjauan design (review design), menyusun perhitungan design, dan membuat
gambar design;
3. Membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta menghitung nilai TKDN dalam tiap pekerjaan
dalam RAB;
4. Membuat rencana kerja dan syarat-syarat pelaksanaan bangunan (RKS) sebagai pedoman
pelaksanaan;
5. Melakukan perubahan desain apabila terjadi penyimpangan pelaksanaan pekerjaan dilapangan
yang tidak memungkinkan untuk dilaksanakan sesuai dengan kontrak yang telah dibuat;
6. Menyiapkan rekomendasi sehubungan dengan ”contract change order” dan”addendum”,
sehingga perubahan-perubahan kontrak dapat dibuat secara optimum dengan
mempertimbangkan aspek dana yang tersedia;
7. Mempertanggungjawabkan desain dan perhitungan struktur bangunan jika terjadi kegagalan
konstruksi;
8. Melaksanakan pengecekan secara cermat terhadap semua pengukuran dan perhitungan
volume pekerjaan yang akan dipakai sebagai dasar pembayaran, sehingga semua pengukuran
pekerjaan, perhitungan volume dan pembayaran berdasarkan ketentuan yang tercantum
dalam dokumen kontrak;
Rangkasbitung, 17 Februari 2025
Dibuat dan disusun oleh
Pejabat Pembuat Komitmen
Ibnu Wahidin, S.Pd., M.Pd.
NIP. 197012071997021004