URAIAN KEGIATAN
Program : 1.03.02 Program Pengelolaan Sumber Daya Air (SDA)
Sub. Kegiatan : 1.03.02.2.02.0014 Rehabilitasi Jaringan Irigasi Permukaan
Pekerjaan : Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi (APBD)
Lokasi : Tersebar di 3 Desa 2 Kecamatan
1. Latar Belakang
1. Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah merupakan pekerjaan Jasa
Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi (APBD)
2. Pengguna Anggaran adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Lebak.
3. Untuk menyelenggarakan pekerjaan dimaksud, dibentuk pokja/pejabat
pengadaan barang/jasa.
2. Sasaran
Yang menjadi Target / sasaran dalam pekerjaan konsultansi ini adalah :
1. Penyelesaian pekerjaan konstruksi yang tepat waktu
2. Biaya pekerjaan konstruksi sesuai dengan anggaran kegiatan.
3. Pelaksanaan pekerjaan konstruksi yang sesuai dengan spesifikasi teknis
3. Ruang Lingkup
Ruang lingkup pekerjaan adalah Melakukan Pengawasan Supervisi kepada
Kontraktor Pelaksana pada Sub Kegiatan 1.03.02.2.02.0014 Rehabilitasi Jaringan
Irigasi Permukaan di 3 ( Tiga ) Paket Pekerjaan Fisik yang berlokasi Tersebar di 3
Desa 2 Kecamatan.
4. Waktu Pelaksanaan
Jangka waktu pelaksanaan paket sub kegiatan ini adalah 60 (Enam Puluh
Hari Kalender) dimulai dari ditandatanganinya Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK)
Pekerjaan Fisik Konstruksi yang dilakukan supervisi atau sampai dengan batas
akhir serah terima Akhir (FHO) seluruh paket pekerjaan.
5. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi (APBD), adalah
sebagai berikut:
1. Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Batu (106 Ha) (Desa Parage Kecamatan Cikulur).
2. Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Cirape (97 Ha) (Ds. Sumurbandung Kec. Cikulur)
3. Rehabilitasi Jaringan Irigasi DI. Ciparangrang (50 Ha) (Desa Sinargalih
Kecamatan Cibeber