Uraian Singkat Belanja Jasa Konsultansi Non Konstruksi - Belanja Jasa Konsultansi
Berorientasi Layanan Jasa Studi Penelitian Dan Bantuan Teknik dan Konsultasi Manajemen
lainnya - Jasa Konsultansi Kajian Tunjangan Transportasi Pimpinan dan Anggota DPRD
Kabupaten Lebak
A. Lingkup Pekerjaan
Ruang lingkup Kegiatan ini terdiri dari ruang lingkup wilayah dan ruang lingkup subtansi.
Lingkup Wilayah adalah Kabupaten Lebak
Lingkup substansi dalam kegiatan ini adalah :
Kajian regulasi Analisis Perundang – Undangan berupa Tinjauan Terhadap
Kewenangan Peraturan Perundang Undangan Yang Bersifat Atributif dan Tinjauan
Terhadap Kewenangan Peraturan Perundang Undangan Yang Bersifat Delegasi
Analisis kebutuhan operasional;
Evaluasi tunjangan transportasi yang berlaku;
Analisis dampak anggaran;
Perbandingan tunjangan transportasi dengan daerah lain;
Rekomendasi besaran kenaikan tunjangan trasnportasi yang ideal; dan
Penyusunan laporan akhir
Keluaran yang diminta dari Penyedia Jasa Konsultansi berdasarkan pengarahan
penugasan ini adalah :
a. Besaran Ideal Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten
Lebak; dan
b. Dokumen Laporan Hasil Kajian Kenaikan Tunjangan Transportasi bagi Pimpinan dan
Anggota DPRD Kabupaten Lebak.
c. Batasan Pekerjaan :
Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah administrasi Kabupaten Lebak. Pelaksanaan
pengumpulan dan pengolahan data, studi banding, rapat pembahasan, rapat koordinasi,
dan kunjungan lapangan dilakukan dalam rangka mendukung penyelenggaraan kegiatan
dan pelaporan. Uraian dan batasan kegiatan lingkup pekerjaan ini dapat berubah sesuai
dengan kesepakatan pada pelaksanaan rapat pembahasan dengan tim teknis.