Penyusunan Ded Restorasi Gedung Negara (Rumah Dinas Bupati)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10104210000
Date: 16 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lebak
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,261,750
Winner (Pemenang): CV Zaleta Karya Engineering
NPWP: 03*4**6****19**0
RUP Code: 56548789
Work Location: Kecamatan Rangkasbitung - Lebak (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN KEGIATAN                                  
                                                                         
                                                                         
  Program   : Penataan Bangunan Gedung                                   
                                                                         
  Kegiatan  : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten / Kota,
              Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi
              Bangunan Gedung                                            
  Pekerjaan : Penyusunan DED Restorasi Gedung Negara (Rumah Dinas Bupati)
                                                                         
                                                                         
                                                                         
 Latar Belakang                                                          
 1. Pembangunan bangunan gedung negara adalah mendirikan bangunan gedung negara yang
                                                                         
   diselenggarakan melalui tahap perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, dan
   pengawasan, baik untuk pembangunan baru, perawatan bangunan gedung, maupun
   perluasan bangunan gedung yang sudah ada, dan/atau lanjutan pembangunan bangunan
   gedung.                                                               
                                                                         
 2. Bangunan gedung negara adalah bangunan Gedung untuk keperluan dinas yang menjadi
   barang milik negara atau daerah dan diadakan dengan sumber pembiyaan yang berasal
   dari dana APBN,APBD, dan / atau perolehan lainnya yang sah.           
 3. Rumah Dinas Bupati (Residentie Regent Shapen Van Lebak) yang terletak di Jl. Abdi
   Negara merupakan Bangunan Cagar Budaya yang ditetapkan melalui Keputusan Bupati
                                                                         
   Lebak Nomor 420 Tahun 2020 saat ini dalam kondisi rusak dan perlu dilestarikan.
 4. Bangunan Cagar Budaya adalah susunan binaan yang terbuat dari benda alam atau benda
   buatan manusia untuk memenuhi kebutuhan ruang berdinding dan/atau tidak berdinding,
   dan beratap.                                                          
                                                                         
 5. Pelestarian Bangunan Gedung Cagar Budaya dilaksanakan melalui perlindungan,
   pengembangan, dan pemanfaatan bangunan dengan mempertahankan keberadaan dan
   nilai pentingnya serta menjaga keandalaan bangunan gedung.            
 6. Penyelenggaraan Bangunan Gedung Cagar Budaya yang dilestarikan adalah kegiatan
   persiapan, perencanaan teknis, pelaksanaan, serta pemanfaatan.        
                                                                         
7. Salah satu tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang adalah pelaksanaan
   program penataan bangunan gedung dimana pada tahun ini akan melaksanakan perencanaan
   teknis Penyusunan Detail Engineering Design (DED) Restorasi Gedung Negara (rumah
   dinas Bupati).                                                        
                                                                         
 Sasaran                                                                 
 Sasaran dari kegiatan ini adalah:                                       
                                                                         
   1. Tersusunnya rancangan rinci (Detail Engineering Design) berupa gambar dan spesifikasi
      teknis Restorasi Gedung negara sebagai acuan dalam pelaksanaan konstruksi.
   2. Tersedianya dokumen untuk pelaksanaan pengadaan dan sebagai arahan untuk
      pengawasan serta pengendalian pelaksanaan konstruksi.              
                                                                         
 Lokasi Pekerjaan                                                        
                                                                         
 Rumah Dinas Bupati Kabupaten Lebak Kecamatan Rangkasbitung