Finalisasi Peraturan Bupati Rdtr Maja Dan Integrasi Oss

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10117394000
Date: 28 April 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lebak
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 60,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 58,657,500
Winner (Pemenang): Samuel Rigen Ruhukail
NPWP: 32*6**1****20**4
RUP Code: 56838802
Work Location: Rangkasbitung - Lebak (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
    Dalam pemenuhan Rencana Detail Tata Ruang, pada tahun 2024 Dinas    
                                                                        
Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak melakukan penyusunan  
terhadap RDTR Maja. RDTR Maja hingga awal 2025 masih dalam tahap asistensi
                                                                        
dengan Kementerian ATR/BPN terkait penyempurnaan substansi sesuai Permen
ATR no.11 tahun 2021. Selama tahap asistensi tersebut memerlukan perbaikan
                                                                        
perpetaan maupun dokumen dan Draft Peraturan Bupati. Setelah dinyatakan 
sesuai, baru dapat dilaksanakan Forum Lintas Sektor oleh Kementerian ATR/BPN
                                                                        
    Setelah tahap tesebut selesai, dilanjutkan dengan integrasi dengan Online
Single Submission (OSS) agar dapat operasional menjadi pedoman bagi perizinan.
                                                                        
Dua hal tersebut tentunya memerlukan tambahan Sumber Daya Manusia agar  
finalisasi RDTR Maja dapat berjalan dengan optimal.                     
                                                                        
    Berdasarkan kondisi di atas, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Kabupaten Lebak menganggarkan dalam APBD Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 
                                                                        
2025 berupa berupa Konsultan Perorangan.