URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Ruang lingkup/batasan pekerjaan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan DED Rest
Area Citorek Tengah Tahap 2 akan dikaitkan dengan output yang akan dihasilkan pada
cakupan waktu yang akan disepakati berdasarkan sifat dan pelaksanaan pekerjaan yang
dilakukan sebagai berikut:
1. Tahap inisiasi :
Dalam tahapan ini dilakukan beberapa kegiatan yang terintegrasi satu dengan yang
lainnya, terdiri dari kegiatan :
• Koordinasi dengan pemberi tugas dan pengurusan pengadministrasian pekerjaan;
• Penetapan jadwal rencana kerja secara rinci;
• Pelaksanaan kegiatan survey lapangan (pengumpulan data) primer dan sekunder.
2. Tahap Penyusunan Gambar Teknis dan RAB :
Tahapan kegiatan ini merupakan tahapan pengumpulan data primer dan sekunder terkait
penyusunan Desain Perencanaan Penataan Rest Area Citorek Tengah .
3. Tahap Finalisasi dan Pemaparan Konsep Desain :
Dari hasil analisis terhadap aspek-aspek kebutuhan gambar dan desain, selanjutnya akan
dirumuskan strategi pekerjaan yang akan diaplikasikan.
Keluaran dari kegiatan Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan DED Rest Area Citorek
Tengah Tahap 2 berupa laporan hasil reviu yang memuat evaluasi menyeluruh terhadap
dokumen DED, termasuk gambar teknis, spesifikasi, RAB, dan time schedule. Hasil reviu
disajikan dalam bentuk daftar temuan teknis, checklist verifikasi, serta rekomendasi
perbaikan yang diperlukan agar dokumen siap digunakan dalam proses lelang dan
pelaksanaan konstruksi. Produk lainnya meliputi pernyataan kelayakan dokumen DED dan
dokumentasi kegiatan dalam bentuk softcopy dan hardcopy.