Rehabilitasi Ruang Kelas Sdn 1 Maraya Kec. Sajira

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10133821000
Date: 9 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lebak
Work Unit: Dinas Pendidikan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 260,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 259,783,000
Winner (Pemenang): CV Alam Abadi
NPWP: 731376976419000
RUP Code: 59314803
Work Location: Kab. Lebak - Lebak (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
Program   : Pengelolaan Pendidikan                                        
Kegiatan  : Pengelolaan Pendidikan Sekolah Dasar                          
                                                                          
Pekerjaan : Rehabilitasi 2 (Ruang) Kelas                                  
Lokasi    : SDN 1 Maraya Kec. Sajira                                      
                                                                          
Sumber Dana : APBD 2025                                                   
                                                                          
                                                                          
Rincian lingkup pelaksanaan konstruksi tersebut adalah :                  
                                                                          
a. Bersama Konsultan membantu PPK dalam proses pembangunan fisik;         
b. Lingkup pekerjaan Kontraktor Pelaksana dalam kegiatan ini adalah :     
                                                                          
   1. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan dijadikan
                                                                          
     dasar dalam pekerjaan di lapangan;                                   
   2. Menyusun program kerja yang meliputi jadwal waktu pelaksanaan, jadwal pengadaan
                                                                          
     bahan, jadwal penggunaan tenaga kerja, dan jadwal penggunaan peralatan berat;
   3. Melaksanakan persiapan di lapangan sesuai dengan pedoman pelaksanaan;
                                                                          
   4. Melaksanakan pekerjaan konstruksi fisik di lapangan sesuai dengan dokumen pelaksanaan;
                                                                          
   5. Mengoptimalkan pemakaian bahan, peralatan dan metode pelaksanaan, serta ketepatan
     waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;                                
                                                                          
   6. Mengoptimalkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, kuantitas, dan laju
     pencapaian volume/realisasi fisik;                                   
                                                                          
   7. Mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memecahkan persoalan yang terjadi
                                                                          
     selama pelaksanaan konstruksi;                                       
   8. Melaksanakan pelaporan pelaksanaan konstruksi fisik, melalui rapat-rapat lapangan,
                                                                          
     laporan harian, laporan mingguan, laporan bulanan, laporan kemajuan pekerjaan, laporan
     persoalan yang timbul atau dihadapi, dan surat-menyurat;             
                                                                          
   9. Menyusun gambar pelaksanaan (shop drawing) untuk pekerjaan-pekerjaan yang
     memerlukannya. Shop drawing diajukan kepada Konsultan dan Pejabat Pembuat Komitmen
                                                                          
     (PPK);                                                               
                                                                          
   10. Membuat gambar yang sesuai dengan pelaksanaan di lapangan (as built drawings) yang
     selesai sebelum serah terima pertama setelah disetujui oleh penyedia jasa manajemen
                                                                          
     konstruksi atau penyedia jasa pengawasan konstruksi dan diketahui oleh penyedia jasa
     perencanaan konstruksi;                                              
                                                                          
   11. Melakukan perbaikan terhadap cacat/kerusakan pada masa pemeliharaan, dan menyusun
                                                                          
     laporan akhir pekerjaan konstruksi;                                  
   12. Menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan, berita acara pemeliharaan
     pekerjaan, dan serah terima pertama dan kedua pelaksanaan konstruksi sebagai
                                                                          
     kelengkapan untuk pembayaran angsuran pekerjaan konstruksi;          
                                                                          
                                                                          
c. Lingkup Pekerjaan Konstruksi :                                         
   1. Rehabilitasi Ruang Kelas 2 (Ruang)                                  
                                                                          
       Pekerjaan Persiapan                                               
                                                                          
       Pekerjaan Bongkaran                                               
       Pekerjaan Struktur                                                
                                                                          
       Pekerjaan Arsitektur                                              
                                                                          
       Pekerjaan Elektrikal                                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                          Rangkasbitung, 14 April 2025    
                                          Pejabat Pembuat Komitmen        
                                          Dinas Pendidikan Kabupaten Lebak
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                          HADI MULYA, S.Sos,              
                                                                          
                                          NIP.197107232006041006
Tenders also won by CV Alam Abadi
Authority
3 July 2018Revitalisasi Pasar Rakyat Yang Dikelola Oleh Koperasi Di Daerah Tertinggal, Perbatasan, PascabencanaKab. LebakRp 864,500,000
2 May 2025Revitalisasi Smpn 8 Satap PanggaranganKab. LebakRp 646,426,000
15 July 2019Kp.Nanggerang - Kp.Sajira Mekar (Ds.Sajira Mekar) Ds. Haurgajrug (Lapen)Pemerintah Daerah Kabupaten LebakRp 602,000,000
9 April 2018Kp. Cicinta - Kp. Leuwisieun Ds. CandiKab. LebakRp 522,500,000
10 June 2024Pembangunan Ruang Kelas Baru Smpn 5 Cipanas (Apbd)Kab. LebakRp 513,550,000
2 May 2025Revitalisasi Smpn 4 PanggaranganKab. LebakRp 480,000,000
17 May 2024Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah Dasar Sdn 1 Sukajadi (Apbbd)Kab. LebakRp 390,000,000
17 May 2024Rehabilitasi Ruang Kelas Sekolah Dasar Sdn 3 Panggarangan (Apbd)Kab. LebakRp 390,000,000
18 September 2017Kp. Buluheun - Kp. PadurungKab. LebakRp 328,000,000
17 May 2024Revitalisasi Gedung Tk PerintisKab. LebakRp 311,736,000