Jasa Konsultansi Pengawasan Paket 1 ( Jalan Kapugeran & Jalan H.Samaya)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10177465000
Date: 5 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lebak
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,045,000
Winner (Pemenang): PT Kreasi Tekniktama Konsultan
NPWP: 413351792401000
RUP Code: 59659727
Work Location: Kecamatan Rangkasbitung - Lebak (Kab.)
Participants: 1
Attachment
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN LEBAK 2025
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                   URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                           
  JASA KONSULTASI PERENCANAAN REKAYASA – JASA DESAIN REKAYASA         
            UNTUK PEKERJAAN TEKNIK SIPIL TRANSPORTASI                 
                                                                      
                                                                      
           Jasa Konsultansi Pengawasan Rekonstruksi Jalan             
                                                                      
    Jasa Konsultansi Pengawasan Rekonstruksi Jalan Kapugeran          
                dan Rekonstruksi Jalan H.Samaya                       
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                   BIDANG   BINA  MARGA                               
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
   DINAS   PEKERJAAN     UMUM    DAN  PENATAAN     RUANG              
                                                                      
                 TAHUN    ANGGARAN     2025                           
               DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN LEBAK 2025
                                                                      
                                                                      
1. LINGKUP PEKERJAAN                                                  
     a) Melaksanakan Pekerjaan Pengawasan Pada Ruas jalan :           
         1. Rekonstruksi Jalan Kapugeran di Kecamatan Rangkasbitung dengan Panjang
                                                                      
            Penanganan 0.265 KM ; Konstruksi Laston ACWC T=4cm; nilai pagu fisik Rp.
            240.000.000,00 (Dua Ratus Empat Puluh Juta Rupiah).       
                                                                      
         2. Rekonstruksi Jalan H.Samaya di Kecamatan Rangkasbitung dengan Panjang
            Penanganan 0.420 KM; Konstruksi Laston ACWC T=4cm; Lebar 3,00M; nilai
                                                                      
            pagu fisik Rp.255.000.000,00 ( Dua Ratus Lima Puluh Lima Juta Rupiah).
                                                                      
     b) Pelaksanaan Pengawasan Pekerjaan Jalan ini wajib memperhatikan
        keselamatan kerja dan keselamatan pengguna jalan serta kelancaran lalu
        lintas dengan menempatkan rambu-rambu lalu lintas secara jelas, aman
        dan stabil.                                                   
     c) Dalam melaksanakan pekerjaan pengawasan pekerjaan jalan ini   
        dilaksanakan dengan mengikuti Spesifikasi Umum 2024 Kementrian
        Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Bina Marga
        untuk pekerjaan konstruksi jalan dan jembatan dan ketentuan/tata cara
        yang ditetapkan oleh penyelenggara Jalan.                     
                                                                      
     d) Dalam melakukan pengawasan pekerjaan jalan ini wajib memenuhi 
        Standar Keamanan, Keselamatan, Kesehatan dan Keberlanjutan seperti
        yang ditetapkan dalam Pasal 59 ayat (1) dan (3) Undang – Undang Jasa
        Konstruksi Nomor 2 Tahun 2017.                                
                                                                      
                                                                      
.                                                                     
2. LINGKUP KEWENANGAN  PENYEDIA JASA                                  
                                                                      
     1. Penyedia Jasa Konsultasi (Pengawas Pekerjaan) harus bertanggung jawab
        terhadap pengawasan pekerjaan fisik dan mengikuti desain dan Spesifikasi
        Umum Tahun 2024 Untuk Pekerjaan Konstruksi Jalan dan Jembatan 
        Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal
        Bina Marga.                                                   
     a) Penyedia Jasa Konsultasi (Pengawas Pekerjaan) wajib mendampingi
                                                                      
       pelaksanaan pekerjaan fisik hingga pekerjaan fisik selesai sampai (Provision
       Hand Over-PHO).                                                
     b) Penyedia Jasa Konsultasi (Pengawas Pekerjaan) menyetujui dengan
       menandatangani Surat Pernyataan Pertanggung JAwaban Mutlak (SPTJM).
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
3. SUMBER PENDANAAN                                                   
     Pagu Anggaran Pengawasan sebesar Rp. 100.000.000,- ( Seratus Juta Rupiah).
     Sumber Pendanaan Jasa Konsultansi Pengawasan Jalan Kabupaten tersebut
     berasal dari (APBD Kabupaten Lebak) Tahun Anggaran 2025.         
               DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG KABUPATEN LEBAK 2025
                                                                      
                                                                      
4. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN  PEKERJAAN                                
    Jangka waktu pelaksaan penyelesaian pekerjaan Pengawasan Pekerjaan Jalan ini
    adalah selama 2 (Dua) Bulan dan masa pemeliharaan selama 180 (seratus
    delapan puluh) hari kalender, Semenjak ditandatanganinya surat    
    perjanjian/kontrak.
Tenders also won by PT Kreasi Tekniktama Konsultan
Authority
6 April 2023Pengawasan Pembangunan Jalan Banten Lama - TonjongProvinsi BantenRp 1,000,000,000
26 April 2024Belanja Jasa Konsultansi Feasibility Study/ Studi Kelayakan Rumah SusunKab. TangerangRp 633,357,500
23 May 2025Penyusunan Ded Redesain Sistem Intake Sindang HeulaProvinsi BantenRp 600,000,000
21 February 2023Belanja Jasa Konsultansi Perencanaan Rekayasa-Jasa Desain Rekayasa Untukkonstruksi Pondasi Serta Struktur BangunanProvinsi BantenRp 600,000,000
8 March 2016Belanja Jasa Pengawasan Pembangunan JalanPemerintah Daerah Kota TangerangRp 545,258,000
22 April 2025Desain Pelestarian Dan Pemanfaatan Situ Telaga WangsaProvinsi BantenRp 500,000,000
21 June 2022Kajian Manajemen Operasional Wtp Sindang HeulaProvinsi BantenRp 500,000,000
20 March 2024,Ded Pengendali Banjir Kawasan BojenProvinsi BantenRp 500,000,000
14 March 2025Ded Penggantian Jembatan Pondok Benda (Puspitek) Dan Jembatan Sasak (Pajajaran)Provinsi BantenRp 500,000,000
21 March 2024,Desain Pelestarian Dan Pemanfaatan Situ CikoncangProvinsi BantenRp 500,000,000