Belanja Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Puskesmas Pajagan Dan Sobang (Dak Fisik)

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10230739000
Date: 2 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lebak
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 99,956,832
Winner (Pemenang): CV Zaleta Karya Engineering
NPWP: 03*4**6****19**0
RUP Code: 56896907
Work Location: Puskesmas Pajagan dan Sobang - Lebak (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN    SINGKAT     PEKERJAAN                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  Satuan Kerja    : Dinas Kesehatan  Kabupaten Lebak                      
                                                                          
                                                                          
  Program         : Pemenuhan   Upaya   Kesehatan  Perorangan             
                                                                          
                    dan Upaya  Kesehatan  Masyarakat                      
                                                                          
                                                                          
  Kegiatan        : Penyesiaan  Fasilitas Pelayanan Kesehatan             
                    untuk UKM   dan UKP   Kewenangan    Daerah            
                    Kabupaten/Kota                                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
  Sub Kegiatan    : Pengembangan    Puskesmas                             
                                                                          
                                                                          
  Pekekerjaan    : Jasa Konsultasi Konstruksi Pengawasan Rehabilitasi     
                                                                          
                   Puskesmas Sobang dan Pajagan (DAK Fisik)               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
              P E M E R I N T A H K A B U P A T E N L E B A K             
         DINAS            KESEHATAN                                       
                                                                          
                                                                          
            JL. MULTATULI NO. 5 Telp (0259) 201312. Fak (0259) 201024     
                          Rangkasbitung 42311                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                Kerangka Acuan Kerja : Sub Kegiatan Pengembangan Puskesmas Ta 2025
1. LINGKUP PEKERJAAN                                                      
                                                                          
   a. Nama Kegiatan : Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Puskesmas Pajagan dan
     Sobang (DAK Fisik)                                                   
   b. Pemberi Tugas : Bertindak sebagai Pemberi Tugas adalah Pemerintah Kabupaten
                                                                          
     Lebak yang dalam hal ini Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak.            
   c. Pengelola Kegiatan : Bertindak sebagai pengelola kegiatan adalah Pejabat Pembuat
     Komitmen beserta unsur teknis perencanaan.                           
   d. Lokasi Pekerjaan : Paket Pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi
     Puskesmas Pajagan dan Sobang (DAK Fisik) terdiri dari 2 (dua) lokasi pekerjaan Yaitu
                                                                          
     :                                                                    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                              Tabel d.1                                   
                                                                          
                           Lokasi Pekerjaan                               
                                                                          
                                                                          
                         SISTEM  LINTANG   BUJUR                          
  N  PUSKESMA KECAMATA                                                    
                        KOORDINA (LATITUDE (LONGITUDE  TEMATIK            
  O     S        N                                                        
                           T        )        )                            
                                                   Renovasi/Penambaha     
  1   Pajagan  Pajagan   WGS 84  -6.41239 106.320264 n Ruang Puskesmas    
                                                    Pajagan (DAK Fisik)   
                                                   Renovasi/Penambaha     
  2   Sobang   Sobang    WGS 84  -6.624264 106.306063 n Ruang Puskesmas   
                                                    Sobang (DAK Fisik)    
                                                                          
                                                                          
                              Tabel d.1                                   
                                                                          
              Peta Lokasi Pekerjaan Puskesmas Pajagan Kec. Sajira         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                Kerangka Acuan Kerja : Sub Kegiatan Pengembangan Puskesmas Ta 2025
                              Tabel d.1                                   
             Peta Lokasi Pekerjaan Puskesmas Sobang Kec. Sobang           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
2. LATAR BELAKANG                                                         
                                                                          
   Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan tingkat pertama memiliki peran yang
                                                                          
   sangat penting dalam memberikan layanan promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif
   kepada masyarakat. Dalam rangka mendukung peningkatan mutu layanan serta
   pencapaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan akreditasi fasilitas kesehatan,
   Pemerintah melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan Tahun
   Anggaran 2025 mengalokasikan anggaran untuk kegiatan renovasi dan penambahan
                                                                          
   ruang Puskesmas di berbagai wilayah, termasuk di Kabupaten Lebak.      
   Puskesmas Sobang dan Pajagan merupakan dua fasilitas kesehatan yang menjadi
                                                                          
   prioritas untuk dilakukan perbaikan dan pengembangan infrastruktur guna memenuhi
   standar pelayanan minimal (SPM) dan akreditasi puskesmas. Untuk memastikan
   pelaksanaan fisik kegiatan berjalan sesuai dengan spesifikasi teknis, waktu, biaya, dan
   mutu yang telah ditetapkan, diperlukan kegiatan pengawasan teknis konstruksi secara
   berkala dan berkesinambungan.                                          
                                                                          
   Dalam tahun anggaran ini, dua Puskesmas di Kabupaten Lebak menjadi prioritas
   penerima program Renovasi/Penambahan Ruang, yakni Puskesmas Sobang dan 
   Pajagan., yang masing-masing memiliki karakteristik geografis dan strategis yang
                                                                          
   berbeda namun sama-sama mendesak untuk ditingkatkan sarana dan prasarana
   pelayanannya.                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                Kerangka Acuan Kerja : Sub Kegiatan Pengembangan Puskesmas Ta 2025
    1. Puskesmas Sobang merupakan Puskesmas pedesaan yang terletak di wilayah
                                                                          
      perbukitan dan pegunungan dengan aksesibilitas yang relatif sulit, terutama saat
      musim hujan. Wilayah kerja Puskesmas ini melayani masyarakat di daerah terpencil
      yang masih mengalami keterbatasan infrastruktur kesehatan. Oleh karena itu,
      peningkatan kualitas fisik dan kapasitas ruang pelayanan menjadi sangat penting
      agar pelayanan kesehatan tetap dapat diakses dengan baik oleh masyarakat
                                                                          
      setempat.                                                           
    2. Puskesmas Pajagan, di sisi lain, merupakan Puskesmas pedesaan yang terletak di
                                                                          
      jalur strategis, yakni jalan lintas antarprovinsi yang menghubungkan Provinsi
      Banten dengan Provinsi Jawa Barat. Letak geografis ini menjadikan Puskesmas
      Pajagan tidak hanya melayani masyarakat lokal, tetapi juga berpotensi menjadi
      tempat rujukan dan pelayanan gawat darurat bagi pengguna jalur lintas provinsi.
      Kondisi ini menuntut tersedianya fasilitas pelayanan yang memadai, representatif,
                                                                          
      dan sesuai standar.                                                 
   Melihat pentingnya kedua lokasi tersebut dalam menjamin akses layanan kesehatan
   yang merata dan bermutu, maka pelaksanaan kegiatan renovasi dan penambahan
                                                                          
   ruang harus diawasi secara ketat agar berjalan sesuai dengan perencanaan dari segi
   teknis, waktu, biaya, dan mutu. Oleh karena itu, dibutuhkan jasa pengawasan teknis
   profesional yang bertugas untuk memastikan bahwa kegiatan konstruksi berjalan
   sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang berlaku.                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
3. MAKSUD DAN TUJUAN                                                      
   a. Maksud :                                                            
                                                                          
     Pelaksanaan kegiatan jasa pengawasan renovasi/penambahan ruang Puskesmas
     Sobang dan Puskesmas Pajagan dimaksudkan untuk mengawal, mengawasi, dan
     memastikan bahwa seluruh proses pembangunan fisik berjalan sesuai dengan
     perencanaan teknis, spesifikasi, dan standar mutu yang telah ditetapkan, serta
                                                                          
     sesuai dengan ketentuan kontrak, waktu, dan biaya yang tersedia.     
     Maksud dari pelaksanaan jasa pengawasan ini juga mencakup :          
       Menyediakan pengawasan teknis secara profesional terhadap pelaksanaan fisik
        pekerjaan konstruksi agar tidak terjadi penyimpangan dari dokumen rencana
                                                                          
        kerja.                                                            
       Menjamin bahwa seluruh tahapan pekerjaan konstruksi, mulai dari persiapan,
        pelaksanaan hingga penyelesaian, dilakukan sesuai dengan prinsip efisiensi,
        efektivitas, dan akuntabilitas.                                   
       Mendukung keberhasilan pelaksanaan renovasi dan penambahan ruang  
                                                                          
        layanan Puskesmas sebagai bagian dari peningkatan mutu pelayanan  
        kesehatan kepada masyarakat, khususnya di dua lokasi dengan karakteristik
        geografis dan kebutuhan pelayanan yang berbeda.                   
     Dengan adanya pengawasan yang melekat dan berkala, diharapkan pekerjaan
     renovasi dan penambahan ruang di Puskesmas Sobang dan Pajagan dapat selesai
                                                                          
     tepat waktu, tepat mutu, dan tepat biaya.                            
                                                                          
                Kerangka Acuan Kerja : Sub Kegiatan Pengembangan Puskesmas Ta 2025
   b. Tujuan :                                                            
                                                                          
     Tujuan dari pelaksanaan jasa pengawasan renovasi/penambahan ruang    
     Puskesmas Sobang dan Puskesmas Pajagan adalah untuk :                
       Menjamin pelaksanaan kegiatan konstruksi sesuai dengan dokumen    
                                                                          
        perencanaan (gambar kerja, spesifikasi teknis, dan RAB) serta ketentuan dalam
        kontrak kerja yang telah ditetapkan.                              
       Mengawasi kualitas pekerjaan konstruksi (quality control) agar hasil
        pembangunan memenuhi standar teknis dan fungsional sesuai dengan  
        kebutuhan pelayanan kesehatan.                                    
                                                                          
       Memastikan ketepatan waktu pelaksanaan sesuai jadwal pelaksanaan (time
        schedule) yang telah direncanakan, serta mendeteksi dan mengatasi potensi
        keterlambatan secara dini.                                        
       Melakukan pengendalian biaya (cost control) dengan memastikan tidak terjadi
        pemborosan dan pekerjaan tetap dalam koridor anggaran yang tersedia.
                                                                          
       Memberikan laporan kemajuan pekerjaan secara periodik (harian, mingguan,
        bulanan), termasuk dokumentasi teknis dan administratif sebagai dasar
        pengambilan keputusan oleh pihak pemberi tugas.                   
       Memberikan rekomendasi teknis dan solusi lapangan atas permasalahan atau
                                                                          
        deviasi pekerjaan yang terjadi selama proses konstruksi berlangsung.
       Menjamin akuntabilitas dan transparansi pelaksanaan kegiatan fisik, khususnya
        dalam penggunaan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Bidang Kesehatan Tahun
        Anggaran 2025.                                                    
                                                                          
                                                                          
   c. Output yang Diharapkan                                              
                                                                          
     Keluaran dari kegiatan jasa pengawasan teknis renovasi/penambahan ruang
     Puskesmas Sobang dan Pajagan adalah :                                
     1. Laporan pengawasan harian, mingguan, dan bulanan yang mencakup capaian
        progres fisik, evaluasi mutu pekerjaan, serta dokumentasi lapangan.
     2. Laporan hasil pemeriksaan dan pengujian mutu material dan konstruksi, sesuai
                                                                          
        dengan spesifikasi teknis dan standar perencanaan.                
     3. Laporan masalah teknis dan rekomendasi solusi, termasuk langkah-langkah
        perbaikan terhadap pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.       
     4. Laporan akhir pengawasan teknis yang mencakup analisis pelaksanaan
        kegiatan, kesesuaian dengan rencana, serta hasil akhir pekerjaan konstruksi.
                                                                          
     5. Dokumentasi visual (foto/video) pelaksanaan pembangunan dari tahap awal,
        pelaksanaan, hingga penyelesaian pekerjaan.                       
                                                                          
                                                                          
                                                                          
4. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                               
   Jangka waktu pelaksanaan kegiatan selama 120 (seratus dua puluh) hari kalender
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                Kerangka Acuan Kerja : Sub Kegiatan Pengembangan Puskesmas Ta 2025
5. SUMBER PENDANAAN                                                       
                                                                          
   Pagu Anggaran Pekerjaan ini sebesar Rp. 100.000.000,00 (Seratus Juta Rupiah).
   Sumber Pendanaan Pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Puskesmas
   Pajagan dan Sobang (DAK Fisik), tersebut berasal dari APBD Kabupaten Lebak Tahun
   Anggaran 2025.                                                         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                            Rangkasbitung, 02 Juli 2025   
                                                                          
                                            Pejabat Pembuat Komitmen      
                                            Pengembangan Puskesmas        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                           Endang Komarudin, SKM, MA      
                                           NIP : 19820101 200801 1 017    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                Kerangka Acuan Kerja : Sub Kegiatan Pengembangan Puskesmas Ta 2025