Rehabilitasi Plafon Gedung Paripurna Dprd Kab Lebak

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10342926000
Status: Ulang
Date: 22 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lebak
Work Unit: Sekretariat Dprd
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 210,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 208,028,000
Winner (Pemenang): CV Putra Sumur Buang
NPWP: 09*7**6****19**0
RUP Code: 59658442
Work Location: Rangkasbitung - Lebak (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                         
                                                                         
1. LATAR BELAKANG : Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat perlu adanya peningkatan
                   sarana dan prasarana yang mendukung demi kelancaran proses pelayanan
                   kepada masyarakat dari semua aspek oleh sebab itu kebutuhan akan gedung
                   pelayanan masyarakat sangatlah diperlukan, dari latar belakang tersebut maka
                   perlu adanya penyelenggaraan kegiatan Belanja Modal Pengadaan Konstruksi
                   untuk pekerjaan Rehabilitasi Plapon Gedung Paripurna DPRD Kab Lebak.
                      Selanjutnya dalam rangka memenuhi kebutuhan akan bangunan gedung
                   Pemerintah perlu adanya dukungan dari berbagai pihak (stakeholders) untuk
                   membantu memfasilitasi kebutuhan-kebutuhan yang diperlukan seperti sarana
                   dan prasarana bangunan yang layak yang memenuhi syarat dan setiap
                   pelaksanaan pembangunan harus diwujudkan sebaik-baiknya sehingga mampu
                   memenuhi secara optimal fungsi bangunannya, andal dan dapat dijadikan
                   teladan bagi lingkungannya serta berkontribusi positif terhadap pelayanan
                   kepada masyarakat.                                    
                      Adapun seluruh prosesnya terdiri dari kegiatan pengendalian dan
                    pelaksanaan, yang meliputi tahap persiapan, perencanaan, pelaksanaan dan
                    pengawasan serta tahap pemanfaatan, dan Untuk mencapai Kriteria teknik
                    konstruksi secara kwalitas yang disesuaikan dengan pembiayaan yang ada
                    diperlukan adanya kerjasama menyeluruh dalam proses Penyelenggaraan
                    Kegiatan Belanja Modal Pengadaan Konstruksi pekerjaan Rehabilitasi Plapon
                    Gedung Paripurna DPRD Kab Lebak diantaranya bersama kontraktor
                    pelaksana serta konsultan pengawas.                  
                      Kerangka Acuan Kerja ini dibuat sebagai pedoman bagi Pejabat Pembuat
                    Komitmen dan Pelaksana pekerjaan dalam melaksanakan tugasnya, sehingga
                    dapat tercapai kinerja yang tinggi dengan hasil sesuai dengan spesifikasi teknis
                    yang telah ditentukan, serta memberikan manfaat bagi masyarakat.
2. MAKSUD DAN TUJUAN : 1. Kerangka Acuan Kerja Pelaksanaan (KAK) ini merupakan petunjuk bagi Pelaksana
                      Konstruksi yang memuat masukan, azas, kriteria, keluaran dan proses yang harus
                      dipenuhi dan diperhatikan serta diinterpretasikan ke dalam pelaksanaan tugas
                      pekerjaan.                                         
                   2. Dengan penugasan ini diharapkan pelaksana konstruksi dapat melaksanakan tanggung
                      jawabnya dengan baik untuk menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
                   3. Maksud pekerjaan ini adalah kajian teknis dari aspek (1). desain dan kualitas konstruksi
                      jalan, (2) material dan pembiayaan.                
                   4. Menyediakan kenyamanan: Pembangunan terminal bertujuan untuk memberikan
                      kenyamanan kepada pengguna jasa.                   
                   5. Mendukung pengembangan: Pembangunan terminal dapat mendukung
                      pengembangan di sekitar terminal.                  
3. SASARAN       : Terarahnya pelaksanaan Rehabilitasi Pekerjaan Plafon Gedung Paripurna DPRD dengan
                   baik.                                                 
4. LINGKUP PEKERJAAN Belanja Rehabilitasi Rehabilitasi Pekerjaan Plafon Gedung Paripurna DPRD meliputi :
                   1. PEK. PERSIAPAN                                     
                   2. PEKERJAAN PLAFON RUANG RAPAT PARIPURNA DPRD KABUPATEN LEBAK
                       PEKERJAAN ATAP                                   
                       PEKERJAAN PLAFON PVC DAN PLAFON LAIV LC 148      
                   3. PEKERJAAN INSTALASI LISTRIK                        
                   4. PEKERJAAN PENGECETAN                               
5. LOKASI KEGIATAN : Sekretariat DPRD Kab. Lebak Kecamatan Rangkasbitung.
6. JANGKA   WAKTU : Jangka waktu pelaksanaan kegiatan selama 60 (Enam Puluh) hari kalender.
   PELAKSANAAN