URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Ruang lingkup/batasan pekerjaan Belanja Modal Jasa Konsultansi Pengawasan
Pembangunan Glamping Citorek Tengah akan dikaitkan dengan output yang akan
dihasilkan pada cakupan waktu yang akan disepakati berdasarkan sifat dan
pelaksanaan pekerjaan yang dilakukan konsultan pengawas konstruksi sebagai berikut:
a. Memeriksa dan mempelajari dokumen untuk pelaksanaan konstruksi yang akan
dijadikan dasar pengawasan pekerjaan dilapangan;
b. Mengawasi pemakaian bahan, perlatan, dan metode pelaksanaan serta mengwasi
ketepatan waktu dan biaya pekerjaan konstruksi;
c. Pengawasan pelaksanaan pekerjaan konstruksi dari segi kualitas, bahan dan
material, kualitas pelaksanaan/waormanship, kuantitas fisik setiap item/bagian
pekerjaan yang terurai dalam rincian kontak fisik, dan laju pencapaian
volume/realisasi fisik yang dicapai disetiap periode laporan berkala;
d. Mengawasi kepatuhan pelaksana pekerjaan terhadap pemenuhan syarat-syarat
kesehatan, keselmatan kerja, dan lingkungan oleh pelaksana;
e. Mengumpulkan data dan informasi dilapangan untuk memberikan rekomendasi
teknis opsi pemecahan masalah yang terjadi selama proses pelaksanaan konstruksi;
f. Membantu menyelenggarakan rapat lapangan secara berkala, serta membuat
laporan mingguan dan bulanan pekerjaan pengawasan;
g. Meneliti gambar-gambar untuk pelaksanaan (shop drawing) yang diajukan oleh
pelaksanan konstruksi;
h. Meneliti gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan dilapangan (as-build
drawing) sebelum serah terima;
i. Menyusun daftar cacat atau kerusakan sebelum serah terima pertama, mengawasi
perbaikannya pada masa pemeliharaan, dan menyusun laporan akhir pekerjaan
pengawasan;
j. Membantu menyusun berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan dan serah
terima pertama (PHO);
k. Dan membantu memeriksa dokumen operasi dan pemeliharaan yang disusun
pelaksana.