Uraian Singkat Pekerjaan
1. Nama Paket Pekerjaan : Pengadaan Jasa Konsultan Perencanaan PAUD (APBD
Perubahan)
2. Sumber Dana : DPA/A.1/1.01.0.00.0.00.02.0000/001/2024 Dinas Pendidikan
Kabupaten Lebak Tahun Anggaran 2025 untuk mata anggaran
kegiatan Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini ( PAUD ).
Bagian-bagian pekerjaan yang menjadi tugas konsultan perencana, meliputi :
1. Mengadakan penyesuaian keadaan lapangan untuk kegiatan pembangunan ruangan atau rehabilitasi
ruangan.
2. Melaksanakan pengumpulan data di lapangan yang diperlukan secara terperinci untuk mendukung
peninjauan design (review design), menyusun perhitungan design, dan membuat gambar design;
3. Membuat Rencana Anggaran Biaya (RAB) serta menghitung nilai TKDN dalam tiap pekerjaan
dalam RAB;
4. Membuat rencana kerja dan syarat-syarat pelaksanaan bangunan (RKS) sebagai pedoman
pelaksanaan;
5. Melakukan perubahan desain apabila terjadi penyimpangan pelaksanaan pekerjaan dilapangan yang
tidak memungkinkan untuk dilaksanakan sesuai dengan kontrak yang telah dibuat;
6. Menyiapkan rekomendasi sehubungan dengan ”contract change order” dan”addendum”, sehingga
perubahan-perubahan kontrak dapat dibuat secara optimum dengan mempertimbangkan aspek dana
yang tersedia;
7. Mempertanggungjawabkan desain dan perhitungan struktur bangunan jika terjadi kegagalan
konstruksi;
8. Melaksanakan pengecekan secara cermat terhadap semua pengukuran dan perhitungan volume
pekerjaan yang akan dipakai sebagai dasar pembayaran, sehingga semua pengukuran pekerjaan,
perhitungan volume dan pembayaran berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam dokumen
kontrak;
Rangkasbitung, 10 September 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
Dinas Pendidikan Kab. Lebak
Yunira Saktiana, S.Tp
NIP. 197206012006042013