Jasa Konsultansi Perencanaan -Jasa Konsultan Perorangan - Penyediaan Sarana Distribusi Perdagangan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10395955000
Date: 15 September 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lebak
Work Unit: Dinas Perindustrian Dan Perdagangan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Perorangan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 25,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 23,686,670
Winner (Pemenang): Ipah Munifah
NPWP: 36*2**4****00**3
RUP Code: 60328023
Work Location: Disperindag - Lebak (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                        
                                                                        
                                                                        
 Program    : Program Peningkatan Sarana Distribusi Perdagangan         
                                                                        
 Kegiatan   : Pembangunan Dan Pengelolaan Sarana Distribusi Perdagangan 
 Pekerjaan  : Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan Pembangunan      
              Musholla Dan Toilet                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
LATAR BELAKANG                                                          
                                                                        
Pasar mempunyai peran vital dalam membentuk dan menjaga kestabilan perekonomian.
Pasar hadir dan berkembang karena kebutuhan akan distribusi barang yang lebih cepat
                                                                        
dan efisien dari produsen ke konsumen.                                  
                                                                        
Namun dalam berkelanjutannya, peran pasar bergeser menjadi lebih luas yaitu berfungsi
sebagai pembentuk harga barang dan sarana promosi barang/jasa. Berdasarkan
                                                                        
Prespres RI Nomor 112 Tahun 2007, yang dimaksud dengan pasar adalah area tempat
jual beli barang dengan jumlah lebih dari satu baik yang disebut sebagai pusat
                                                                        
perbelanjaan, pasar tradisional, pertokoan, mall, plasa, pusat perdagangan maupun
sebutan lainnya.                                                        
                                                                        
Selanjutnya Prespres RI mendefinisikan pasar rakyat sebagai tempat usaha berupa toko,
                                                                        
kios, los dan tenda yang dimiliki pedagang kecil, menengah, swadaya masyarakat atau
koperasi (skala kecil) yang dibangun dan dikelola oleh Pemerintah, Pemerintah Daerah,
                                                                        
Swasta, BUMN dan BUMD dengan proses jual beli barang dagangan melalui tawar
menawar.                                                                
                                                                        
Pasar rakyat yang selanjutnya disebut pasar, termasuk dalam klasifikasi fasilitas umum,
                                                                        
yaitu fasilitas yang diadakan sebagai wadah untuk mempermudah pemenuhan kebutuhan
bersama dari masyarakat khususnya di bidang perekonomian. Penataan Pedagang Kaki
                                                                        
Lima (PKL) di lingkungan Pasar Rangkasbitung, perlu dilakukan dalam rangka penerapan
SNI Pasar Rakyat sehingga diperlukan pembangunan Mushola dan Toilet.    
 A. SASARAN                                                             
   Bagian-bagian pekerjaan yang tercakup dalam kegiatan ini meliputi :  
                                                                        
   Kegiatan perencanaan teknik/struktur terhadap Belanja Jasa Konsultansi
   Perencanaan Rekayas Kegiatan Pembangunan Mushola dan Toilet pada Dinas
                                                                        
   Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Lebak yang mencakup tersedianya areal
   pembangunan konstruksi untuk perencanaan teknik konstruksi, rincian dan rencana
   anggaran biaya, dan waktu pelaksanaan sesuai syarat-syarat yang ditetapkan dalam
                                                                        
   Dokumen Kontrak serta Standar-standar yang berlaku.                  
                                                                        
                                                                        
 B. URAIAN PEKERJAAN                                                    
    ➢ Engineer Estimate (RAB);                                          
                                                                        
    ➢ Gambar Detail Rencana;                                            
    ➢ Spesifikasi Tehnik.                                               
                                                                        
   seluruh Hasil Pelaporan Keluaran seluruhnya diserahkan kepada        
   Pejabat Pembuat Komitmen.