URAIAN KEGIATAN
Program : Penataan Bangunan Gedung
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota,
Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi
Bangunan Gedung.
Pekerjaan : Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Koramil Leuwidamar
Latar Belakang
1. Pembangunan bangunan gedung negara adalah mendirikan bangunan gedung negara
yang diselenggarakan melalui tahap perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, dan
pengawasan, baik untuk pembangunan baru, perawatan bangunan gedung, maupun
perluasan bangunan gedung yang sudah ada, dan/atau lanjutan pembangunan bangunan
Gedung.
2. Kantor Koramil 0306/Leuwidamar yang berlokasi di Jl. Raya Leuwidamar - Muncang
kondisinya saat ini kurang layak dan menyampaikan usulan kepada pemerintah daerah
untuk dilakukan penanganan melalui rehabilitasi.
3. Salah satu tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang adalah
pelaksanaan program penataan bangunan gedung dimana pada tahun ini akan
melaksanakan Rehabilitasi kantor Komando Rayon Militer 0306/Leuwidamar
Sasaran
Sasaran pengadaan Jasa Konsultan Pengawas adalah:
1. Konsultan dapat mengidentifikasi, menganalisis dan memperhitungkan penerapan
spesifikasi teknis dan volume pekerjaan dalam kontrak pelaksanaan konstruksi.
2. Mengendalikan waktu dan administrasi baik teknis maupun non teknis kegiatan fisik
konstruksi.
3. Pelaksanaan pembangunan konstruksi sesuai spesifikasi teknis dan volume pekerjaan dalam
kontrak pelaksanaan konstruksi.
4. Terlaksananya pekerjaan konstruksi yang tertib administrasi, tepat waktu, tepat mutu dan
tepat biaya.
Lingkup Pekerjaan Pengawasan Terhadap Pekerjaan Konstruksi
NO URAIAN PEKERJAAN
1 2
I PEKERJAAN PERSIAPAN
II PEKERJAAN REHABILITASI KANTOR
A PEKERJAAN ARSITEKTUR
C PEKERJAAN MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL