URAIAN KEGIATAN
Program : Penataan Bangunan Gedung
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota,
Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi
Bangunan Gedung.
Pekerjaan : Jasa Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi Kantor Kecamatan Rangkasbitung
Latar Belakang
1. Pembangunan bangunan gedung negara adalah mendirikan bangunan gedung negara
yang diselenggarakan melalui tahap perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, dan
pengawasan, baik untuk pembangunan baru, perawatan bangunan gedung, maupun
perluasan bangunan gedung yang sudah ada, dan/atau lanjutan pembangunan bangunan
Gedung.
2. Kantor Kecamatan Rangkasbitung yang berlokasi di Jl. Sunan Kalijaga Kelurahan Muara
Ciujung Timur saat ini dalam kondisi kurang layak, untuk meningkatkan layanan yang lebih
optimal serta tersedianya kondisi ruang kerja yang aman dan nyaman diperlukan
penanganan melalui rehabilitasi.
3. Salah satu tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang adalah
pelaksanaan program penataan bangunan gedung dimana pada tahun ini akan
melaksanakan pekerjaan Rehabilitasi Kantor Kecamatan Rangkasbitung.
Sasaran
Sasaran pengadaan Jasa Konsultan Pengawas adalah:
1. Konsultan dapat mengidentifikasi, menganalisis dan memperhitungkan penerapan
spesifikasi teknis dan volume pekerjaan dalam kontrak pelaksanaan konstruksi.
2. Mengendalikan waktu dan administrasi baik teknis maupun non teknis kegiatan fisik
konstruksi.
3. Pelaksanaan pembangunan konstruksi sesuai spesifikasi teknis dan volume pekerjaan dalam
kontrak pelaksanaan konstruksi.
4. Terlaksananya pekerjaan konstruksi yang tertib administrasi, tepat waktu, tepat mutu dan
tepat biaya.
Lingkup Pekerjaan Pengawasan Terhadap Pekerjaan Konstruksi
NO URAIAN PEKERJAAN
1 2
I PEKERJAAN PERSIAPAN
II PEKERJAAN PEMBANGUNAN GUDANG
A PEKERJAAN STRUKTUR
B PEKERJAAN ARSITEKTUR
C PEKERJAAN MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL