URAIAN KEGIATAN
Sub Kegiatan : Pemeliharaan, Perawatan, dan Pemeriksaan Berkala Bangunan Gedung untuk
Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Rehabilitasi Kantor Koramil Leuwidamar
Lokasi : Kecamatan Leuwidamar Kabupaten Lebak
LATAR BELAKANG
1. Pembangunan bangunan gedung negara adalah mendirikan bangunan gedung negara yang
diselenggarakan melalui tahap perencanaan teknis, pelaksanaan konstruksi, dan pengawasan, baik
untuk pembangunan baru, perawatan bangunan gedung, maupun perluasan bangunan gedung yang
sudah ada, dan/atau lanjutan pembangunan bangunan Gedung.
2. Kantor Koramil 0306/Leuwidamar yang berlokasi di Jl. Raya Leuwidamar - Muncang kondisinya
saat ini kurang layak dan menyampaikan usulan kepada pemerintah daerah untuk dilakukan
penanganan melalui rehabilitasi.
3. Salah satu tugas dan fungsi Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang adalah pelaksanaan
program penataan bangunan gedung dimana pada tahun ini akan melaksanakan Rehabilitasi kantor
Komando Rayon Militer 0306/Leuwidamar.
SASARAN
Sasaran dari kegiatan ini adalah terbangunnya bangunan kantor koramil sesuai dengan
spesifikasi teknis yang terdapat dalam syarat-syarat umum dan syarat-syarat khusus kontrak
pekerjaan, diantaranya:
1. Jasa Pelaksana Konstruksi dapat mengidentifikasi, menganalisis dan memperhitungkan
penerapan spesifikasi teknis dan volume pekerjaan dalam pelaksanaan.
2. Jasa Pelaksana Konstruksi dapat Mengendalikan waktu dan administrasi baik teknis
maupun non teknis kegiatan fisik konstruksi.
3. Jasa Pelaksana Konstruksi melaksanakan Pelaksanaan Pembangunan Fisik Konstruksi
agar sesuai spesifikasi teknis dan volume pekerjaan dalam kontrak pelaksanaan fisik.
URAIAN PEKERJAAN
NO URAIAN PEKERJAAN
1 2
I PEKERJAAN PERSIAPAN
II PEKERJAAN PEMBANGUNAN GUDANG
A PEKERJAAN STRUKTUR
B PEKERJAAN ARSITEKTUR
C PEKERJAAN MEKANIKAL DAN ELEKTRIKAL