URAIAN KEGIATAN
Program : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah
Kegiatan : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Air Limbah Domestik Dalam
Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Kamar Mandi dan Tangki Septik Skala
Individual Ds.Sukarame dan Ds.Ciuyah/Kec.Sajira;Ds.Pondokpanjang/Kec.Cihara
Latar Belakang
Penyediaan sarana dan prasarana sanitasi/ air limbah domestik merupakan salah satu
kebutuhan dasar yang harus dipenuhi secara mandiri oleh masyarakat maupun oleh Pemerintah,
baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah maupun Pemerintah Desa untuk meningkatkan
kualitas lingkungan dan derajat kesehatan Masyarakat.
Akses air limbah domestik di Kabupaten Lebak pada tahun 2024 baru mancapai 73,69 %,
Untuk meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan air limbah domestik, pemerintah
daerah akan melaksanakan pembangunan sub system pengolahan setempat berupa tangki
septik skala individual.
Sasaran
Sasaran pengadaan Jasa Konsultan Pengawas adalah:
1. Konsultan dapat mengidentifikasi, menganalisis dan memperhitungkan penerapan
spesifikasi teknis dan volume pekerjaan dalam kontrak pelaksanaan konstruksi.
2. Mengendalikan waktu dan administrasi baik teknis maupun non teknis kegiatan fisik
konstruksi.
3. Pelaksanaan pembangunan konstruksi sesuai spesifikasi teknis dan volume pekerjaan dalam
kontrak pelaksanaan konstruksi.
4. Terlaksananya pekerjaan konstruksi yang tertib administrasi, tepat waktu, tepat mutu dan
tepat biaya.
Lingkup Pekerjaan Pengawasan
1. Pengawasan Pekerjaan
2. Dokumentasi
3. Pelaporan