Jasa Konsultan Pengawasan Pembangunan Hidrant Umum

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10519844000
Date: 28 October 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lebak
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 50,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 49,931,241
Winner (Pemenang): PT Trikarsa Multi Kreasi
NPWP: 00*3**5****19**0
RUP Code: 59136624
Work Location: Kecamatan Rangkasbitung, Kecamatan Sajira, Kecamatan Kalanganyar - Lebak (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN KEGIATAN                                  
                                                                        
                                                                        
 Program   : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum   
                                                                        
 Kegiatan  : Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di
             Daerah Kabupaten/Kota                                      
 Pekerjaan : Jasa Konsultan Pengawasan Pembangunan Hidrant Umum         
                                                                        
                                                                        
                                                                        
Latar Belakang                                                          
                                                                        
Penyediaan air minum merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh
pemerintah, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun pemerintah desa. Undang-
Undang menyatakan bahwa sumber daya air dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk
sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Negara menjamin hak rakyat atas air guna memenuhi
kebutuhan pokok minimal sehari-hari untuk mendapatkan kehidupan yang sehat dan bersih
dengan jumlah yang cukup, kualitas yang baik, aman dan keberlanjutan.   
                                                                        
Kondisi geografis, topografis dan geologis serta aspek sumber daya manusia yang berbeda
di setiap wilayah di Kabupaten Lebak, menyebabkan ketersediaan air baku dan kondisi
pelayanan air minum yang berbeda pada masing-masing wilayah. Untuk itu dibutuhkan
sarana air minum guna menjamin ketersediaan air minum bagi masyarakat sesuai dengan
tipologi dan kondisi di wilayah masing-masing.                          
                                                                        
Akses air minum di Kabupaten Lebak pada tahun 2024 baru mancapai 75,24%, untuk
meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan air minum pemerintah daerah melalui
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang akan melaksanakan kegiatan pembangunan
hidran umum                                                             
                                                                        
Sasaran                                                                 
Sasaran pengadaan Jasa Konsultan Pengawas adalah:                       
                                                                        
1. Konsultan dapat mengidentifikasi, menganalisis dan memperhitungkan penerapan
  spesifikasi teknis dan volume pekerjaan dalam kontrak pelaksanaan konstruksi.
2. Mengendalikan waktu dan administrasi baik teknis maupun non teknis kegiatan fisik
  konstruksi.                                                           
3. Pelaksanaan pembangunan konstruksi sesuai spesifikasi teknis dan volume pekerjaan dalam
  kontrak pelaksanaan konstruksi.                                       
4. Terlaksananya pekerjaan konstruksi yang tertib administrasi, tepat waktu, tepat mutu dan
  tepat biaya.                                                          
                                                                        
Lingkup Pekerjaan Pengawasan                                            
                                                                        
1. Pengawasan Pekerjaan                                                 
2. Dokumentasi                                                          
3. Pelaporan