PEMERINTAH KABUPATEN LEMBATA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. Trans Lembata No. - Lewoleba – Lembata, Nusa Tenggara Timur 86615
Telp. (0383) 41178;Fax. (0383) 41445;
Email : dpuprlembata@gmail.com
Program :
Penyelenggaraan Jalan
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Perencanaan Teknis Jalan
Kegiatan :
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan :
Rekonstruksi Jalan
Paket Pekerjaan :
Perencanaan Teknis
No Nama Paket Pekerjaan
1 Peningkatan Jalan Baoraja – Loworaja (Segmen Kritis Lebala – Paulolong)(DID)
T.A 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Perencanaan Teknis Jalan
I. LATAR BELAKANG
Pemerintah Kabupaten Lembata Cq. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan
Ruang Dan Perhubungan bermaksud untuk melaksanakan pekerjaan Perencanaan
Teknik Jalan di Kabupaten Lembata yang akan dilaksanakan oleh Penyedia Jasa
Konsultansi Perencanaan Teknis Jalan.
II. DASAR
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 78/PRT/M/2005 tentang
Leger Jalan
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 tentang Jalan
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2012 tentang
Pedoman Penetapan Fungsi Jalan dan Status Jalan
III. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
Maksud Pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi pekerjaan perencanaan teknis ini
adalah untuk membantu Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
di dalam melakukan perencanaan teknis jalan terhadap ruas jalan yang akan
dikerjakan pada tahun anggaran 2025.
2. Tujuan
Tujuan dari Pengadaan Penyediaan Jasa Konsultansi pekerjaan perencanaan
teknis ini adalah tersedianya dokumen perencanaan teknik jalan yang
berwawasan lingkungan, serta dokumen pelelangan, sesuai dengan
rencana dan dengan menggunakan standar prosedur/ketentuan-ketentuan yang
berlaku guna tercapainya mutu pekerjaan konstruksi jalan.
IV. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
Pemerintah Daerah : Kabupaten Lembata
Organisasi Pemerintah Daerah : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) Kabupaten Lembata
Bidang : Bina Marga
Nama PPK : Yohanes F.B.Lazaren,A.Md
NIP : 19719751219 200701 1 017
Alamat : Jl. Trans Lembata - Lewoleba
Email : djoelazaren@gmail.com
V. SUMBER DANA DAN BIAYA
a. Sumber Dana untuk pelaksanaan pekerjaan ini adalah Dana Alokasi Umum
(DAU-DID) Kabupaten Lembata yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan
Anggaran (DPA) Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten
Lembata Tahun Anggaran 2025;
b. Total Biaya yang diperlukan untuk pekerjaan Perencanaan Teknis ini adalah :
No Nama Paket Pagu DPA (Rp)
Perencanaan Teknis Peningkatan Jalan
1 Baoraja – Loworaja (Segmen Kritis Lebala – 12.500.000,00
Paulolong)(DID)
TOTAL 12.500.000,00
➢ Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan sebesar :
No Nama Paket Pagu DPA (Rp)
Perencanaan Teknis Peningkatan Jalan
1 Baoraja – Loworaja (Segmen Kritis Lebala – 12.500.000,00
Paulolong)(DID)
TOTAL 12.500.000,00
VI. WAKTU PELAKSANAAN
Waktu Pelaksanaan Kegiatan Perencanaan Teknis ini adalah selama 06 (enam)
hari kalender (0,20 bulan) terhitung sejak SPK, dengan rincian pekerjaan sebagai
berikut :
WAKTU PELAKSANAAN = 06 HARI
KALENDER
No. Uraian Jenis Pekerjaan (1 Minggu = 7 HKL) Ket.
Minggu Ke
1
1 Survey Lapangan
2 Pengolahan Data Dan Produk
VII. KUALIFIKASI DAN BIDANG USAHA
Kualifikasi perusahaan untuk pekerjaan ini adalah KUALIFIKASI KECIL
dengan KLASIFIKASI PERENCANAAN REKAYASA dengan Kode : RE.104 dan SUB
KLASIFIKASI Jasa Desain Rekayasa Untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi
VIII. LINGKUP DAN LOKASI KEGIATAN
1. Lingkup Kegiatan
a. Melaksanakan survey dan perencanaan teknis jalan sesuai standar
perencanaan yang ditetapkan;
b. Menyiapkan dokumen – dokumen teknis meliputi : daftar kuantitas dan
harga lengkap dengan semua lampiran pendukungnya, dan gambar
perencanaan teknis sebagai bahan pelelangan konstruksi;
c. Penyiapkan produk perencanaan teknis secara lengkap sebagaimana yang
ditetapkan dalam KAK ini.
2. Lokasi Kegiatan
Kegiatan pekerjaan perencanaan teknis jalan ini di laksanakan di wilayah
Kecamatan Wulandoni dan Atadei – Kabupaten Lembata pada ruas jalan Jalan
Baoraja – Loworaja (Segmen Kritis Lebala – Paulolong)(DID).
IX.METODOLOGI
1. Survey Lapangan/Primer
Survey lapangan yang harus dilakukan oleh penyedia jasa konsultansi
antara lain :
a. Survey Inventori
1. Tujuan
Survey inventarisasi jalan dimaksudkan untuk mendapatkan data fisik
ruas jalan. Data fisik jalan tersebut meliputi data ukuran/dimensi jalan,
tipe, dsb. Dalam hal ini bertujuan untuk mendapatkan data geometrik
jalan, termasuk persimpangan, akses jalan dan akses lahan.
2. Lingkup pekerjaan
Pelaksanaan inventarisasi jalan dilakukan untuk :
a) Mendapatkan gambaran tentang bentuk fisik jalan, yaitu data
Komponen Melintang Jalan antara lain; perkerasan, bahu jalan,
saluran samping dan lainya. Tata cara pelaksanaan survey mengacu
pada standard survey geometri. Survey ini dilakukan dengan
berjalan kaki , panjang jalan diukur dengan dengan interval 100 m.
Keseluruhan data komponen melintang jalan akan mendefinisikan
lebar Daerah Milik Jalan (Damija). Pada saat melakukan survey
Inventori ini sekaligus dilakukan pencarian titik awal dan akhir
Stationnya (sta).
b) Kondisi perkerasan dan bahu jalan dicatat, besaran dan tipe
kerusakan.
c) Pengambilan foto-foto kondisi existing di dalam rumaja dan rumija
setiap jarak paling jauh 100 m, jarak tersebut harus diperpendek
apabila ditemukan perubahan yang signifikan.
b. Survey Sumber Material (Quary Material)
Penentuan lokasi quarry baik untuk perkerasan jalan, maupun bahan
timbunan diutamakan yang ada disekitar lokasi pekerjaan. Penjelasan
mengenai Quarry meliputi jenis bahan, perkiraan kuantitas, jarak ke lokasi
pekerjaan, serta kesulitan kesulitan yang mungkin timbul dalam proses
penambangannya, dilengkapi dengan foto-foto.
2. Analisa Alat Dan Harga Satuan Pekerjaan
Analisa harga satuan yang dibuat harus didasarkan pada harga material dan
alat di proyek dengan standar analisa program keluaran Departemen Pekerjaan
Umum yang terbaru. Konsultan Perencana wajib melakukan survey harga baik
bahan dan peralatan yang akan digunakan dalam penyusunan suatu analisa
harga satuan, dan wajib dilampirkan dalam perhitungan RAB paket pekerjaan
yang bersangkutan sesuai dengan AHS VERSI 5.0.
3. Penggambaran
Penggambaran dilakukan dengan program computer Aplikasi Auto Cad.
Detail perencanaan teknis yang perlu dibuatkan konsep perencanaannya antara
lain :
a. Alinyemen Horizontal (Plan) digambar diatas Peta Situasi skala 1:1000
untuk jalan dan 1:500 untuk jembatan dengan interval garis tinggi 1,0
meter dan dilengkapi dengan data yang dibutuhkan.
b. Alinyemen Vertikal (Profile) digambar dengan skala horizontal 1:1000
untuk jalan dan 1:500 untuk jembatan dan skala vertikal 1:100 yang
mencakup data yang dibutuhkan.
c. Potongan Melintang (Cross Section) digambar untuk setiap titik STA
(interval maksimal 25 meter), namun pada segmen khusus harus dibuat
dengan interval lebih rapat. Gambar potongan melintang dibuat dengan
skala horizontal 1:100 dan skala vertikal 1:50. Dalam Gambar potongan
melintang mencakup :
• Tinggi muka tanah asli dan tinggi rencana muka jalan
• Profil tanah asli dan profil/dimensi Damija (ROW) rencana
• Penampang bangunan pelengkap yang diperlukan
• Data kemiringan lereng galian/timbunan (bila ada)
d. Potongan Melintang Tipikal (Typical Cross Section) harus digambar dengan
skala yang pantas dan memuat semua informasi yang diperlukan antara lain
:
• Gambar konstruksi existing yang ada
• Penampang pada daerah galian dan daerah timbunan pada ketinggian
yang berbeda-beda
• Penampang pada daerah perkotaan dan daerah luar kota
• Rincian konstruksi perkerasan
• Penampang bangunan pelengkap
• Bentuk dan konstruksi bahu jalan, median
• Bentuk dan posisi saluran melintang (bila ada)
e. Gambar Standar yang mencakup antara lain : gambar bangunan pelengkap,
drainase, rambu jalan, dan sebagainya mengacu pada Pedoman Nomor :
004-A/PW/2004
f. Keterangan mengenai mutu bahan dan kelas pembebanan
g. Legalisasi Produk Perencanaan teknis mengikuti Surat Edaran Dirjen Bina
Marga No. UM-0103-Db/27-1 tanggal 10 Januari 2007.
4. Perhitungan Kuantitas Pekerjaan Fisik
Perhitungan kuantitas pekerjaan fisik meliputi :
a. Penyusunan mata pembayaran pekerjaan (peritem) harus sesuai dengan
spesifikasi yang dipakai,
b. Perhitungan kuantitas pekerjaan harus dilakukan secara keseluruhan.
c. Pengumpulan harga satuan dasar upah, bahan, dan peralatan yang akan
digunakan di lokasi pekerjaan dan hasil survey tersebut wajib dilampirkan
dalam dokumen RAB;
d. Konsultan menyiapkan laporan perkiraan kebutuhan biaya pekerjaan
konstruksi.
IX. PERALATAN/MATERIAL/PERSONIL DAN FASILITAS DARI PPK
a. Staf Pengawas/Pendamping.
Pejabat Pembuat Komitmen akan mengangkat petugas atau wakilnya yang
akan bertindak sebagai Tim Pendukung dalam rangka pelaksanaan jasa
konsultansi ini.
b. Peralatan yang disediakan PPK : TIDAK ADA
X. PERALATAN DAN MATERIAL DARI PENYEDIA JASA KONSULTANSI
Penyedia jasa harus memperhitungkan seluruh biaya pelaksanaan kegiatan serta
menyediakan dan memelihara semua fasilitas dan peralatan yang dipergunakan
untuk kelancaran pelaksanaan pekerjaan. Fasilitas dan peralatan dimaksud yaitu :
1. Kantor/ruangan dan workshop penyimpanan peralatan survei;
2. Peralatan dan perlengkapan kantor;
3. Komunikasi kantor;
4. Kendaraan operasional untuk Konsultan, termasuk biaya operasi dan
pemeliharaan;
5. Peralatan survey, dan lain-lainnya yang diperlukan untuk melaksanakan
jasa ini. (sebagaimana yang ditetapkan dalam BOQ)
XI. TENAGA AHLI
Posisi dan jumlah tenaga ahli yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan ini,
adalah sebagai berikut :
Jumlah Jumlah
Tingkat Pengalaman
No. Posisi / Jabatan Tenaga MM
Pendidikan Kerja (Thn)
(orang) (bulan)
1. Team Leader 1 S1 2 0,07
Tenaga ahli tersebut harus sudah mempunyai sertifikat keahlihan (SKA) dari asosiasi
yang berwenang, untuk bidang yang sesuai/sama dengan jenis pekerjaannya.
XII. TENAGA PENUNJANG
1. Surveyor
Bertanggung jawab langsung dalam melaksanakan tugasnya sebagai surveyor.
Berpengalaman dalam bidang Perencanaan Teknik Jalan dan pendidikan
minimal SMK/STM atau yang lebih tinggi dibidang teknik sipil.
2. Draftman
Bertanggung jawab langsung dalam melaksanakan tugasnya sebagai juru
gambar.
Berpengalaman dalam bidang Perencanaan Teknik Jalan dan pendidikan
minimal SMK/STM atau yang lebih tinggi dibidang teknik sipil.
3. Operator Computer
Bertanggung jawab langsung dalam melaksanakan tugasnya sebagai
operator/administrasi.
Berpengalaman dalam bidangnya dan pendidikan minimal SLTA atau yang
lebih tinggi dan memiliki keterampilan dalam hal pengoperasian komputer.
XIII. PRODUK YANG DIHASILKAN
Jumlah
No. Uraian Jenis Dokumen Dokumen Ket.
Yang Dimasukan
1. Laporan Awal 5 Buku
2. Laporan Akhir 5 Buku
3. Produk Perencanaan :
- Gambar Rencana dan Detail (A3) 5 Buku
- Rencana Anggaran Biaya (RAB) EE 5 Buku
- Spesifikasi Teknik 1 Buku
4. Back Up Data Volume Pekerjaan 5 Buku
5. Foto Dokumentasi Kegiatan 5 Buku Berwarna
6. Invoce 5 Buku
7. Soft Copy File dalam Flash Disk 32 GB 1 Buah
XIV. PENUTUP
Hal-hal yang belum ditentukan dalam Uraian Singkat Pekerjaan ini akan
ditentukan kemudian dan ditetapkan oleh Pejabat Pemuat Komitmen (PPK).
Demikian Dokumen Uraian Singkat Pekerjaan ini dibuat untuk digunakan dan
dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Lewoleba
Pada Tanggal : Mey 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK),
YOHANES F.B.LAZAREN,A.Md
NIP. 119751219 200701 1 017