URAIAN SINGKAT
PENGADAAN TEMPAT TIDUR, MEJA MAKAN, MEJA SOFA, MEJA KERJA,
KURSI MAKAN, KURSI KERJA, KURSI BELAJAR, KURSI PLASTIK DAN KURSI
BESI SPON :
Tahun Anggaran 2025 Melalui Dana Alokasi Umum (DAU) Sekretariat Daerah yang
terakomodir dalam :
Program : Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota
Kegiatan : Fasilitasi Kerumahtanggaan Sekretariat Daerah
Sub Kegiatan : Penyediaan Kebutuhan Rumah Tangga Wakil Kepala Daerah
Pekerjaan Pengadaan Tempat Tidur, Meja Makan, Meja Sofa, Meja Kerja, Kursi Makan, Kursi Kerja,
Kursi Belajar, Kursi Plastik dan Kursi Besi Spon ini dilaksanakan di Sekretariat Daerah Kabupaten
Lembata dalam rangka menunjang kebutuhan kerja Wakil Kepala Daerah/Wakil Bupati Lembata
dengan harapan agar dapat memberikan kenyamaman untuk Wakil Kepala Daerah dalam
menjalankan aktifitas Kerja
Alokasi Anggaran :
Pagu Anggaran sebesar Rp. 191.588.666,-
HPS sebesar Rp. 191.552.000
Kode RUP : 59517123
Waktu Pelaksanaan 30 (tiga puluh) hari kalender
Untuk lebih jelas lagi dapat dipelajari dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pengadaan Tempat
Tidur, Meja Makan, Meja Sofa, Meja Kerja, Kursi Makan, Kursi Kerja, Kursi Belajar, Kursi
Plastik dan Kursi Besi Spon .
Demikian Uraian Singkat Pengadaan Tempat Tidur, Meja Makan, Meja Sofa, Meja Kerja,
Kursi Makan, Kursi Kerja, Kursi Belajar, Kursi Plastik dan Kursi Besi Spon pada Sekretariat
Daerah Kabupaten Lembata.
Lewoleba, Mei 2025
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN,
LAURENSIUS K. BELAWA, SE
NIP. 19770618 200701 1 010