PEMERINTAH KABUPATEN LEMBATA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. Trans Lembata No. - Lewoleba – Lembata, Nusa Tenggara Timur 86615
Telp. (0383) 41178;Fax. (0383) 41445;
Email : dpuprlembata@gmail.com
Program :
Penyelenggaraan Jalan
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengawasan Teknis
Kegiatan :
Pengelolaan Dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum
(SPAM) Di Daerah Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan :
Pembangunan SPAM Jaringan Perpipaan di Kawasan Perdesaan
Paket Pekerjaan :
Konsolidasi Pengawasan Teknis
No Nama Paket
Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah di Desa
1
Hoelea Kecamatan Omesuri (BOP DAK Penugasan)
Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah di Desa
2
Hoelea II Kecamatan Omesuri (BOP DAK Penugasan)
Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah di Desa
3
Rumang Kecamatan Buyasuri (BOP DAK Penugasan)
T.A 2025
KERANGKA ACUAN KERJA (KAK)
Pengawasan Teknis
I. LATAR BELAKANG
Pemerintah Kabupaten Lembata Cq. Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
bermaksud untuk melaksanakan pekerjaan Pengawasan Teknis Pengembangan
Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah di Desa Hoelea Kecamatan Omesuri
(BOP DAK Penugasan),Pengawasan Teknis Pengembangan Jaringan Distribusi Dan
Sambungan Rumah di Desa Hoelea II Kecamatan Omesuri (BOP DAK
Penugasan),Pengawasan Teknis Pengembangan Jaringan Distribusi Dan
Sambungan Rumah di Desa Rumang Kecamatan Buyasuri (BOP DAK Penugasan)
di Kabupaten Lembata yang akan dilaksanakan oleh Penyedia Jasa Konsultansi
Pengawasan Teknis Air Bersih.
II. DASAR
1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan
2. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 78/PRT/M/2005 tentang
Leger Jalan
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 34 Tahun 2006 tentang
Jalan
4. Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 03/PRT/M/2012 tentang
Pedoman Penetapan Fungsi Jalan dan Status Jalan
III. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud
Maksud Pengadaan Penyedia Jasa Konsultansi pekerjaan pengawasan teknik ini
adalah untuk membantu Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Kabupaten Lembata di dalam melakukan pengawasan teknik air bersih
(sambungan rumah)terhadap ruas jalan yang akan dikerjakan pada tahun
anggaran 2025.
2. Tujuan
Tujuan dari Pengadaan Penyediaan Jasa Konsultansi pekerjaan pengawasan
teknik ini adalah tersedianya dokumen hasil pengawasan teknik air bersih
(sambungan rumah) yang sesuai dengan rencana dan dengan menggunakan
standar prosedur/ketentuan-ketentuan yang berlaku guna tercapainya mutu
pekerjaan konstruksi air bersih (sambungan rumah).
IV. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
Pemerintah Daerah : Kabupaten Lembata
Organisasi Pemerintah Daerah : Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
(PUPR) Kabupaten Lembata
Bidang : Cipta Karya
Nama PPK : Yohanes F.B.Lazaren,A.Md
NIP : 19751219 200701 1 0172
Alamat : Jl. Trans Lembata - Lewoleba
Email : djoelazaren@gmail.com
V. SUMBER DANA DAN BIAYA
a. Sumber Dana untuk pelaksanaan pekerjaan ini adalah Dana Alokasi Khusus
Kabupaten Lembata yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran
(DPA) Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Lembata
Tahun Anggaran 2025;
b. Total biaya yang diperlukan untuk pekerjaan Jasa Konsultansi Pengawasan ini
adalah sebesar :
No Nama Paket Pagu Anggaran (Rp)
Pengawasan teknis
Pengembangan Jaringan Distribusi
1 Dan Sambungan Rumah di Desa 18.708.333,00
Hoelea Kecamatan Omesuri (BOP
DAK Penugasan)
Pengawasan Teknis
Pengembangan Jaringan Distribusi
2 Dan Sambungan Rumah di Desa 18.708.333,00
Hoelea II Kecamatan Omesuri
(BOP DAK Penugasan)
Pengawasan teknis
Pengembangan Jaringan Distribusi
3 Dan Sambungan Rumah di Desa 7.500.000,00
Rumang Kecamatan Buyasuri
(BOP DAK Penugasan)
Total 44.916.666,00
c. Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan sebesar :
No Nama Paket Pagu Anggaran (Rp)
Pengawasn Teknis Pengembangan
Jaringan Distribusi Dan Sambungan
1 18.708.000,00
Rumah di Desa Hoelea Kecamatan
Omesuri (BOP DAK Penugasan)
Pengawasn Teknis Pengembangan
Jaringan Distribusi Dan Sambungan
2 Rumah di Desa Hoelea II 18.708.000,00
Kecamatan Omesuri (BOP DAK
Penugasan)
Pengawasan Teknis Pengembangan
Jaringan Distribusi Dan Sambungan
3 7.500.000,00
Rumah di Desa Rumang Kecamatan
Buyasuri (BOP DAK Penugasan)
Total 44.916.000,00
VI. WAKTU PELAKSANAAN
Waktu Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan Teknik ini adalah selama 180 (seratus
Delapan puluh) hari kalender (06 bulan) dan apabila sampai dengan masa
pelaksanaan konstruksinya berakhir pelaksanaan pekerjaan belum selesai maka
pelaksanaan kegiatan pengawasan dilanjutkan sampai fisik pekerjaan dinyatakan
100 % (PHO),terhitung sejak penandatanganan kontrak/SPK, yang ditetapkan
dalam Surat Perjanjian/Surat Perintah Kerja (SPK)
VII. KUALIFIKASI DAN BIDANG USAHA
Memiliki Sertifikat Badan Usaha (SBU) yang masih berlaku dengan Kualifikasi
Usaha Kecil dan disyaratkan Klasifikasi Pengawasan Rekayasa dengan
Subklasifikasi bidang usaha adalah Jasa Pengawas Pekerjaan Konstruksi Teknik
Sipil Air (RE203) atau RK002;
VIII. LINGKUP DAN LOKASI KEGIATAN
1. Lingkup Kegiatan
a. Melaksanakan pengawasan teknik air bersih (sambungan rumah) sesuai
standar pengawasan yang ditetapkan;
b. Menyiapkan dokumen – dokumen teknis hasil dari pelaksanaan
pengawasan teknis meliputi : laporan awal, laporan teknis dan laporan
akhir pengawasan;
2. Lokasi Kegiatan
Kegiatan pekerjaan pengawasan teknik air bersih (sambungan rumah) ini di
laksanakan di wilayah Kecamatan Omesuri dan Buyasuri.
IX. PERSONIL
Posisi dan jumlah tenaga yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan ini, adalah
sebagai berikut :
1. Pengawasan Teknis Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan
Rumah di Desa Hoelea Kecamatan Omesuri (BOP DAK Penugasan)
Kualifikasi
Jumlah
Tingkat Jurusan Keah- Pengal Status
No Posisi
Orang
Pendidik lian aman Tenaga
- an (thn) Ahli
A TENAGA AHLI
1 Site Engineering S1 Sipil SKA 2 - 1
B TENAGA PENDUKUNG
1 Inspector S1 Sipil - 2 1
2 Operator/Administrasi SLTA Umum - 2 1
2. Pengawasan Teknis Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan
Rumah di Desa Hoelea II Kecamatan Omesuri (BOP DAK Penugasan)
Kualifikasi
Jumlah
Tingkat Jurusan Keah- Pengal Status
No Posisi
Orang
Pendidik lian aman Tenaga
- an (thn) Ahli
A TENAGA AHLI
1 Site Engineering - - - - - -
B TENAGA PENDUKUNG
1 Inspector S1 Sipil - 2 1
2 Operator/Administrasi SLTA Umum - 2 1
3. Pengawasan Teknis Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan
Rumah di Desa Rumang Kecamatan Buyasuri (BOP DAK Penugasan)
Kualifikasi
Jumlah
Tingkat Jurusan Keah- Pengal Status
No Posisi
Orang
Pendidik lian aman Tenaga
- an (thn) Ahli
A TENAGA AHLI
1 Site Engineering - - - - - -
B TENAGA PENDUKUNG
1 Inspector S1 Sipil - 2 1
2 Operator/Administrasi SLTA Umum - 2 1
X. PRODUK YANG DIHASILKAN
Konsultan Pengawas wajib menyerahkan produk akhir kegiatan pengawasan
berupa dokumen laporan pada batas waktu yang telah ditetapkan dengan rincian
jenis dokumen sebagai berikut :
1. Pengawasan Teknis Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan
Rumah di Desa Hoelea Kecamatan Omesuri (BOP DAK Penugasan)
No. Uraian Jenis Dokumen Jumlah Dokumen Ket.
1. Laporan Pendahuluan 5 Buku
2. Laporan Bulanan 5 Buku
3. Back Up Data Volume Pekerjaan 5 Buku
4. Dokumentasi Berwarna 5 Buku
5. Laporan Akhir 5 Buku
6. Invoice 5 Buku
2.Pengawasan Teknis Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah di
Desa Hoelea II Kecamatan Omesuri (BOP DAK Penugasan)
No. Uraian Jenis Dokumen Jumlah Dokumen Ket.
1. Laporan Pendahuluan 5 Buku
2. Laporan Bulanan 5 Buku
3. Back Up Data Volume Pekerjaan 5 Buku
4. Dokumentasi Berwarna 5 Buku
5. Laporan Akhir 5 Buku
6. Invoice 5 Buku
3.Pengawasan Teknis Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah
di Desa Rumang Kecamatan Buyasuri (BOP DAK Penugasan)
No. Uraian Jenis Dokumen Jumlah Dokumen Ket.
1. Laporan Bulanan 3 Buku
2. Back Up Data Volume Pekerjaan 3 Buku
3. Dokumentasi Berwarna 3 Buku
4. Laporan Akhir 3 Buku
5. Invoice 3 Buku
XI. PENUTUP
Hal-hal yang belum ditentukan dalam Uraian Singkat Pekerjaan
ini akan ditentukan kemudian dan ditetapkan oleh Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK).
Demikian Dokumen Uraian Singkat Pekerjaan ini dibuat untuk digunakan dan
dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Lewoleba
Pada Tanggal : Juni 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK)
ttd
YOHANES F.B.LAZAREN,A.Md
NIP. 19751219 200701 1 017