Pengawasan Teknis Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah Di Desa Benihading II Kecamatan Buyasuri (Bop Dak Penugasan),pengawasan Teknis Pengembangan Jaringan Distribusi Dan Sambungan Rumah Di Desa Loyobohor Kecamatan Buyasuri (Bop Dak Penugasan)

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10191787000
Status: Ulang
Date: 15 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lembata
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 26,008,333
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 26,000,000
Winner (Pemenang): Tepi Pante Consultant
NPWP: 09*1**8****22**0
RUP Code: 58915557
Work Location: Kecamatan Buyasuri - Lembata (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                   
                                                                   
                                                                   
      Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata
                                                                   
Tahun Anggaran 2025 (APBD TA.2025), Pemerintah Kabupaten Lembata   
melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) telah mengalokasikan Anggaran untuk
                                                                   
pelaksanaan pekerjaan konstruksi Pengembangan Jaringan Distribusi dan SR
                                                                   
di Desa Benihading II dan Desa Loyobohor Kecamatan Buyasuri (DAK   
Reguler). Seiring dengan jalannya pengadaan pekerjaan konstruksi maka
                                                                   
perlu dilakukan juga pengadaan Jasa Konsultansi dalam melaksanakan 
pengawasan terhadap pekerjaan konstruksi tersebut. Sehingga dalam  
                                                                   
pelaksanaan pekerjaan konstruksi dapat terkontrol/terawasi, agar diperoleh
suatu kualitas pekerjaan yang baik sesuai dengan capaian target dalam
                                                                   
perencanaan maupun dalam Perjanjian Pekerjaan Konstruksi (Kontrak) 
                                                                   
tersebut.                                                          
                                                                   
Tujuannya adalah :                                                 
  ➢  Untuk melakukan pengawasan pekerjaan Pengembangan Jaringan    
     Distribusi SR di Desa Benihading II dan Desa Loyobohor Kecamatan
                                                                   
     Buyasuri sehingga pelaksanaan pekerjaan yang dihasilkan oleh  
     penyedia jasa konstruksi sesuai dengan dokumen perjanjian     
     pekerjaan (kontrak).                                          
                                                                   
  ➢  Agar dalam pelaksanaan pekerjaan Pengembangan Jaringan Distribusi
                                                                   
     dan SR di Desa Benihading II dan Desa Loyobohor Kecamatan Buyasuri
     diawasi oleh Lembaga Teknis/Konsultan Pengawas sehingga pekerjaan
                                                                   
     berjalan dengan baik dan sesuai jadwal serta memenuhi syarat teknis
     yang dapat dipertanggungjawabkan.                             
                                                                   
  ➢  Sumber Dana :                                                 
     Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pekerjaan Umum dan   
                                                                   
     Penataan Ruang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah    
     (APBD) Kabupaten Lembata, Tahun Anggaran 2025;                
  ➢  Total pagu biaya pengawasan Rp. 26.008.333,00,- (Dua Puluh Enam
                                                                   
     Juta Delapan Ribu Tiga Ratus Tiga Puluh Tiga)                 
  ➢  Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp. 26.000.000,00,- (Dua Puluh Enam
                                                                   
     Rupiah)                                                       
  ➢  Waktu Pelaksanaan ditetapkan selama 180 (Seratus Delapan puluh)
                                                                   
     hari kalender terhitung sejak penandatanganan kontrak/SPK;    
  ➢  Lokasi pekerjaan adalah di Desa Benihading II dan Desa Loyobohor
                                                                   
     Kecamatan Buyasuri – Kabupaten Lembata                        
                                                                   
                                                                   
Hasil/produk yang akan dihasilkan oleh Konsultan Pengawas berdasarkan
                                                                   
Kerangka Acuan Kerja (KAK) minimal meliputi :                      
1. Laporan Pengawasan (Mingguan, Bulanan, Laporan Akhir)           
                                                                   
2. Back Up Data                                                    
                                                                   
3. Dokumentasi pekerjaan                                           
                                                                   
Demikian Uraian singka pekerjaan ini dibuat untuk dipergunakan     
                                                                   
sebagaimana mestinya.                                              
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                            Ditetapkan di : Lewoleba               
                                                                   
                            Pada Tanggal :  Mei 2025               
                                                                   
                              Pejabat Penandatangan Kontrak        
                                         (PPK),                    
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                           ttd.                    
                                                                   
                                Christoforus Wiliam Lamba, A.Md    
                                                                   
                                  NIP. 1980101800801 1 009