PEMERINTAH KABUPATEN LEMBATA
DINAS PEKERJAAN UMUM DAN PENATAAN RUANG
Jl. Trans Lembata No. - Lewoleba – Lembata, Nusa Tenggara Timur 86615
Telp. (0383) 41178;Fax. (0383) 41445;
Email : dpuprlembata@gmail.com
Program :
Penyelenggaraan Jalan
URAIAN SINGKAT
Pengawasan Teknis Jalan
Kegiatan :
Penyelenggaraan Jalan Kabupaten/Kota
Sub Kegiatan :
Rekonstruksi Jalan
Paket Pekerjaan :
Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan Tapobarang – Hading
Manuk (008) (DID)
T.A 2025
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pengawasan Teknis Jalan
I. WAKTU PELAKSANAAN
Waktu Pelaksanaan Kegiatan Pengawasan Teknis ini adalah selama 120 (seratus
dua puluh) hari kalender atau sesuai dengan waktu pelaksanaan pekerjaan fisk
terhitung sejak penandatanganan SPMK.
II. SUMBER DANA DAN BIAYA
a. Sumber Dana untuk pelaksanaan pekerjaan ini adalah Dana Alokasi Umum
(DID) Kabupaten Lembata yang tertuang dalam Dokumen Pelaksanaan
Anggaran (DPA) Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten
Lembata Tahun Anggaran 2025;
b. Total Biaya yang diperlukan untuk pekerjaan Pengawasan Teknis ini adalah :
➢ Pagu DPA sebesar : Rp. 23.200.000,- 23.200.000,- (Dua puluh Tiga Juta
Dua Ratus Ribu Rupiah);
No Paket Nilai Pagu Lokasi
Pengawasan Teknis
1 Peningkatan Jalan Tapobarang – 23.200.000,00 Kecamatan Buyasuri
Hading Manuk (008) (DID)
Total 23.200.000,00
➢ Harga Perkiraan Sendiri (HPS) yang ditetapkan sebesar Rp. 23.199.500,-
(Dua Puluh Tiga Juta Seratus Sembilan Puluh Sembilan Ribu Lima Ratus
Rupiah);
No Paket Nilai Pagu Lokasi
Pengawasan Teknis
1 Peningkatan Jalan Tapobarang – 23.199.500,00 Kecamatan Buyasuri
Hading Manuk (008) (DID)
Total 23.199.500,00
III. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/JASA
Pemerintah Daerah : Kabupaten Lembata
Organisasi Pemerintah Daerah : Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
(PUPR) Kabupaten Lembata
Bidang : Bina Marga
Nama PPK : Christoforus Wiliam Lamba, A,Md
NIP : 19801018 200801 1 009
Alamat : Jl. Trans Lembata - Lewoleba
Email : lambaitoganteng@gmail.com
IV. KUALIFIKASI DAN BIDANG USAHA
Kualifikasi perusahaan untuk pekerjaan ini adalah KUALIFIKASI KECIL
dengan KLASIFIKASI PENGAWASAN REKAYASA dengan Kode : RE.104 dan SUB
KLASIFIKASI Jasa Desain Rekayasa Untuk Pekerjaan Teknik Sipil Transportasi
V. LOKASI KEGIATAN
Lokasi Kegiatan
Kegiatan pekerjaan Pengawasan teknis jalan ini dilaksanakan di wilayah
Kecamatan Buyasuri – Kabupaten Lembata.
VI. TENAGA AHLI
Posisi dan jumlah tenaga ahli yang dibutuhkan untuk melaksanakan kegiatan ini,
adalah sebagai berikut :
Jumlah Tenaga Jumlah MM
No. Posisi / Jabatan (orang) (bulan)
1. Site Enggineering (SE) 1 4
Tenaga Site Enggineering (SE) tersebut harus sudah mempunyai sertifikat keahlihan
(SKA) dari asosiasi yang berwenang, untuk bidang yang sesuai/sama dengan jenis
pekerjaannya serta berpengalaman minimal 2 tahun
VII. TENAGA PENUNJANG
Tenaga pendukung yang dibutuhkan dalam pelaksanaan pekerjaan Pengawasan
teknis ini sebagai berikut:
Jumlah
Nama Paket Posisi / Jabatan Tenaga
No
(orang)
Inspector 1
Pengawasan Teknis Peningkatan Jalan
1.
Tapobarang – Hading Manuk (008) (DID)
Inspector
Tugas seorang inspector pengawasan jalan sangat penting dalam memastikan
kualitas, keamanan, dan kesesuaian pelaksanaan proyek jalan dengan standar
yang telah ditetapkan. Berikut adalah beberapa tugas utama yang biasanya
diemban oleh inspector pengawasan jalan
Tugas Utama Inspector Pengawasan Jalan
- Melakukan pengawasan harian terhadap pelaksanaan pekerjaan konstruksi
jalan agar sesuai dengan desain dan spesifikasi teknis yang telah
direncanakan.
- Memeriksa kekuatan struktur jalan dan jembatan, termasuk survei kondisi
fisik dan identifikasi kerusakan atau keausan yang terjadi.
- Mengendalikan mutu dan keselamatan konstruksi, memastikan bahwa
material dan metode kerja memenuhi standar kualitas dan keselamatan.
- Mengevaluasi volume pekerjaan sebagai dasar pembayaran kepada
kontraktor, termasuk mencatat dan melaporkan progres pekerjaan secara
akurat.
- Memberikan rekomendasi teknis terkait perubahan desain atau volume
pekerjaan yang terjadi di lapangan.
- Melaporkan potensi pelanggaran atau ketidaksesuaian kepada direksi
pekerjaan agar dapat segera ditindaklanjuti.
Peran Tambahan
- Koordinasi dengan tim lapangan, termasuk kontraktor dan konsultan
perencana, untuk memastikan kelancaran pelaksanaan proyek.
- Dokumentasi proyek, seperti membuat laporan harian, mingguan, dan
bulanan terkait progres dan temuan di lapangan.
- Pemeriksaan akhir proyek, termasuk pelaksanaan PHO (Provisional Hand
Over) dan FHO (Final Hand Over).
VIII. PRODUK YANG DIHASILKAN
Konsultan Perencana wajib menyerahkan produk akhir kegiatan Pengawasan
berupa dokumen laporan pada batas waktu yang telah ditetapkan dengan rincian
jenis dokumen sebagai berikut :
Jumlah
Dokumen
No. Nama Paket Uraian Jenis Dokumen Ket.
Yang
Dimasukan
Laporan Mingguan +
5 Buku
Bulanan
Laportan Awal Pengawasan 5 Buku
Pengawasan Teknis
Backup Data Volume
Peningkatan Jalan 5 Buku
1.
Pekerjaan
Tapobarang – Hading
Dokumentasi Berwarna 5 Buku
Manuk (008) (DID)
laporan akhir pengawasan 3 Buku
Flashdisk 64 GB 1 Bh
Pembuatan Buku Invoice 5 Buku Berwarna
Demikian Dokumen Uraian Singkat ini dibuat untuk digunakan dan dilaksanakan
sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Lewoleba
Pada Tanggal : 2025
Pejabat Pembuat Komitmen
(PPK),
ttd