Perencanaan Teknis Pembangunan Ruangan Cittotoxit

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10585884000
Date: 14 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lembata
Work Unit: Rumah Sakit Umum Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 42,335,700
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 42,335,000
Winner (Pemenang): Taka Pratama Kreasindo
NPWP: 00*3**4****21**0
RUP Code: 61421275
Work Location: Kabupaten Lembata - Lembata (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH    KABUPATEN    LEMBATA                        
            RUMAH      SAKIT    UMUM     DAERAH                         
                                                                        
             Jl. Trans Lembata No. - Lewoleba – Lembata, Nusa Tenggara Timur
                                                                        
                                                                        
                                                                        
              URAIAN   SINGKAT   PEKERJAAN                              
                                                                        
                                                                        
                           PEKERJAAN :                                  
     PERENCANAAN  TEKNIS PEMBANGUNAN   RUANGAN   CITTOTOXIT             
                     DI KABUPATEN  LEMBATA                              
                                                                        
                                                                        
I. PENDAHULUAN                                                          
                                                                        
  A. Data Proyek                                                        
    Program       : Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya
                                                                        
                  Kesehatan Masyarakat                                  
    Kegiatan      : Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP
                                                                        
                  Kewenangan Kabupaten Kota                             
    Sub Kegiatan  : Pengembangan Rumah Sakit.                           
                                                                        
    Pekerjaan     : Perencanaan Teknis Pembangunan Ruangan Cittotoxit   
    Lokasi        : Kabupaten Lembata                                   
                                                                        
    Tahun Anggaran : 2025                                               
                                                                        
                                                                        
  B. Latar Belakang                                                     
     Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lembata sebagai fasilitas pelayanan
                                                                        
     kesehatan rujukan utama di wilayah Kabupaten Lembata memiliki tanggung jawab untuk
     menyediakan pelayanan kesehatan yang aman, bermutu, dan sesuai standar nasional.
                                                                        
     Dalam beberapa tahun terakhir, terjadi peningkatan kasus penyakit tidak menular,
     khususnya penyakit kanker, yang memerlukan penanganan dan pengobatan kemoterapi
                                                                        
     secara rutin dan terencana.                                        
                                                                        
                                                                        
     Untuk mendukung pelayanan tersebut, rumah sakit perlu memiliki ruangan khusus untuk
                                                                        
     penanganan dan penyiapan obat sitotoksik (cytotoxic drug), yaitu obat-obatan yang
     digunakan dalam terapi kanker dan bersifat toksik terhadap sel hidup. Penanganan obat
                                                                        
     sitotoksik memerlukan fasilitas yang memenuhi standar keselamatan kerja, kesehatan
     lingkungan, dan perlindungan terhadap petugas medis, sesuai dengan ketentuan
                                                                        
     Permenkes Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan Prasarana
     Rumah Sakit serta Standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Rumah Sakit.
                                                                        
                                                                        
     Ruang Cittotoxicit (Cytotoxic/Chemo Preparation Room) berfungsi sebagai tempat
                                                                        
     melakukan kegiatan pencampuran, pengenceran, dan persiapan obat kemoterapi, yang
     harus dilakukan dalam area steril dengan pengendalian kontaminasi silang yang ketat.
                                                                        
     Fasilitas ini juga wajib dilengkapi dengan sistem ventilasi dan filtrasi HEPA, negative
                                                                        
     pressure system, serta biosafety cabinet untuk menjamin keamanan petugas dan pasien.
                                                                        
                                                                        
     Hingga saat ini, RSUD Kabupaten Lembata belum memiliki fasilitas ruangan yang
     memenuhi standar tersebut. Kegiatan pelayanan kemoterapi masih dilakukan dengan
                                                                        
     sarana terbatas, sehingga berpotensi menimbulkan risiko paparan zat berbahaya bagi
     tenaga kesehatan dan lingkungan rumah sakit. Oleh karena itu, dibutuhkan penyusunan
                                                                        
     Dokumen Perencanaan Teknis (DED – Detail Engineering Design) yang komprehensif
     sebagai dasar pelaksanaan pembangunan ruang Cittotoxit pada tahun berikutnya.
                                                                        
                                                                        
     Penyusunan perencanaan teknis ini bertujuan untuk menghasilkan rancangan yang
                                                                        
     terintegrasi antara aspek arsitektur, struktur, mekanikal, elektrikal, dan tata udara (MEP),
     serta pemenuhan standar keselamatan radiasi dan pengendalian infeksi sesuai pedoman
                                                                        
     teknis dari Kementerian Kesehatan. Dengan adanya perencanaan teknis yang baik,
     diharapkan pembangunan ruang Cittotoxit di RSUD Kabupaten Lembata dapat berjalan
                                                                        
     efisien, tepat sasaran, serta menghasilkan bangunan yang layak fungsi dan aman
                                                                        
     digunakan.                                                         
                                                                        
                                                                        
  C. Maksud dan Tujuan                                                  
     Maksud dari kegiatan ini adalah untuk menyusun Dokumen Perencanaan Teknis
                                                                        
     pembangunan Ruangan Cittotoxit di RSUD Kabupaten Lembata yang memenuhi standar teknis
     bangunan rumah sakit dan keselamatan kerja bagi petugas yang menangani bahan sitotoksik.
                                                                        
     Dokumen perencanaan teknis ini akan menjadi dasar dalam pelaksanaan pembangunan fisik
     pada tahun anggaran berikutnya.                                    
                                                                        
                                                                        
     Tujuan dari kegiatan perencanaan teknis ini adalah:                
                                                                        
     1. Menghasilkan Dokumen DED (Detail Engineering Design) yang lengkap, akurat, dan sesuai
       standar pelayanan rumah sakit.                                   
                                                                        
     2. Menyediakan gambaran teknis arsitektur, struktur, mekanikal, elektrikal, dan tata udara
       (MEP) ruang Cittotoxit secara menyeluruh.                        
                                                                        
     3. Menjamin rancangan ruang yang aman, efisien, ergonomis, serta sesuai standar
       keselamatan dan kesehatan kerja (K3) rumah sakit.                
                                                                        
     4. Menghasilkan dokumen pendukung berupa Rencana Anggaran Biaya (RAB), Rencana
                                                                        
       Kerja dan Syarat (RKS), serta gambar kerja (shop drawing) yang siap digunakan dalam
       proses pengadaan fisik tahun berikutnya.                         
     5. Menyediakan rancangan yang mempertimbangkan fungsi, estetika, kenyamanan, serta
                                                                        
       keberlanjutan operasional fasilitas di lingkungan RSUD Kabupaten Lembata.
     6. Laporan perencanaan lengkap dalam bentuk hardcopy dan softcopy (AutoCAD, PDF, dan
                                                                        
       Excel)                                                           
                                                                        
                                                                        
  D. Sasaran Kegiatan.                                                  
                                                                        
     Sasaran dari kegiatan Perencanaan Teknis Pembangunan Ruangan Cittotoxit di RSUD
     Kabupaten Lembata adalah tersusunnya dokumen perencanaan teknis yang memenuhi
                                                                        
     kaidah perencanaan bangunan fasilitas kesehatan, dengan hasil sebagai berikut:
     1. Tersedianya dokumen perencanaan yang lengkap dan terukur untuk digunakan
                                                                        
       sebagai dasar pelaksanaan konstruksi fisik pembangunan Ruangan Cittotoxit RSUD
       Kabupaten Lembata.                                               
                                                                        
     2. Tersusunnya perencanaan tata ruang Cittotoxit yang sesuai dengan alur pelayanan
       medis, standar kesehatan, dan efisiensi kerja tenaga medis.      
                                                                        
     3. Tersusunnya perencanaan struktur dan sistem bangunan yang aman, kuat, efisien, dan
       sesuai dengan kondisi tanah serta beban peralatan Cittotoxit.    
                                                                        
     4. Tersusunnya desain system, Gambar kerja teknis (arsitektur, struktur, MEP, tata
       udara, tata limbah) dan memenuhi persyaratan teknis.             
                                                                        
     5. Tersusunnya dokumen RAB, RKS, dan Spesifikasi Teknis yang menjadi acuan dalam
                                                                        
       pengadaan konstruksi fisik.                                      
     6. Terlaksananya koordinasi intensif antara konsultan perencana dan pihak rumah sakit
                                                                        
       guna memastikan kesesuaian hasil perencanaan dengan kebutuhan layanan medis di
       RSUD Kabupaten Lembata.                                          
                                                                        
     7. Tersusunnya dokumen perencanaan teknis pembangunan ruang Cittotoxit RSUD
       Kabupaten Lembata yang memenuhi ketentuan Permenkes, dapat dijadikan dasar
                                                                        
       penyusunan dokumen pengadaan pekerjaan konstruksi fisik, dan memberikan
       estimasi biaya yang akurat, efisien, serta sesuai dengan kondisi lapangan.
                                                                        
                                                                        
  E. Lokasi Pekerjaan.                                                  
                                                                        
     Lokasi kegiatan ini berada di areal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lembata, Jalan
     Trans Lembata, Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata,
                                                                        
     Provinsi Nusa Tenggara Timur.                                      
                                                                        
                                                                        
  F. Sumber Pendanaan                                                   
     Kegiatan ini dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang termuat dalam DPA Rumah
                                                                        
     Sakit Umum Daerah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2025 dengan :   
                                                                        
    1. Pagu Anggaran : Rp. 42.335.700,00                                
    2. HPS        : Rp. 42.335.000,00                                   
     Besarnya biaya konsultan perencana teknis merupakan biaya tetap dan sudah termasuk
                                                                        
     pajak-pajak yang harus dibayarkan. Ketentuan pembiayaan dan pembayaran diatur dalam
     surat perjanjian pekerjaan perencanaan teknis yang dibuat Pejabat Pembuat Komitmen
                                                                        
     (PPK) dan Penyedia Jasa Konsultansi Perencana.                     
                                                                        
                                                                        
  G. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan                                
                                                                        
    1. Jangka waktu penyelesaian pekerjaan Perencanaan Teknis Pembangunan Ruangan
       Cittotoxit selama 21 (dua puluh satu) hari kalender;             
                                                                        
                                                                        
II. PENUTUP                                                             
                                                                        
  Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini dibuat untuk dijadikan dasar dalam melaksanakan
  pekerjaan, hal-hal yang belum ditentukan dalam Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini akan
                                                                        
  ditentukan kemudian dengan mengacu pada peraturan yang berlaku.       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                  Lewoleba, November 2025               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                   Pejabat Pembuat Komitmen,