Perencanaan Teknis Pembangunan Ruangan Ctscan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10586059000
Date: 14 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lembata
Work Unit: Rumah Sakit Umum Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 28,560,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 28,560,000
Winner (Pemenang): Taka Pratama Kreasindo
NPWP: 00*3**4****21**0
RUP Code: 61421276
Work Location: Kabupaten Lembata - Lembata (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH    KABUPATEN    LEMBATA                        
            RUMAH      SAKIT    UMUM     DAERAH                         
                                                                        
             Jl. Trans Lembata No. - Lewoleba – Lembata, Nusa Tenggara Timur
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                            
                                                                        
                                                                        
                           PEKERJAAN :                                  
       PERENCANAAN   TEKNIS PEMBANGUNAN   RUANGAN  CTScan               
                     DI KABUPATEN  LEMBATA                              
                                                                        
                                                                        
I. PENDAHULUAN                                                          
                                                                        
  A. Data Proyek                                                        
    Program       : Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya
                                                                        
                  Kesehatan Masyarakat                                  
    Kegiatan      : Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP
                                                                        
                  Kewenangan Kabupaten Kota                             
    Sub Kegiatan  : Pengembangan Rumah Sakit.                           
                                                                        
    Pekerjaan     : Perencanaan Teknis Pembangunan Ruangan CTScan       
    Lokasi        : Kabupaten Lembata                                   
                                                                        
    Tahun Anggaran : 2025                                               
                                                                        
                                                                        
  B. Latar Belakang                                                     
     Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lembata merupakan fasilitas pelayanan
                                                                        
     kesehatan rujukan tingkat kabupaten yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan
     derajat kesehatan masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan jumlah pasien
                                                                        
     dengan kasus trauma, stroke, dan penyakit organ dalam menuntut tersedianya fasilitas
     penunjang diagnostik yang cepat, akurat, dan modern.               
                                                                        
                                                                        
     Salah satu fasilitas penunjang yang sangat penting dalam pelayanan radiologi modern
     adalah CT Scan (Computed Tomography Scanner). Alat ini berfungsi untuk menghasilkan
                                                                        
     gambaran tiga dimensi dari organ tubuh manusia dengan resolusi tinggi, sehingga sangat
     membantu dokter dalam menegakkan diagnosis penyakit dengan lebih akurat.
                                                                        
     Hingga saat ini, RSUD Kabupaten Lembata belum memiliki ruangan khusus CT Scan yang
                                                                        
     memenuhi standar teknis dan keselamatan radiasi sebagaimana diatur dalam:
     1. Permenkes RI Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan
                                                                        
       Prasarana Rumah Sakit;                                           
                                                                        
                                                                        
     2. Peraturan BAPETEN Nomor 4 Tahun 2020 tentang Proteksi dan Keselamatan Radiasi
                                                                        
       dalam Penggunaan Pesawat Sinar-X di Radiologi Diagnostik dan Intervensional; dan
     3. Standar K3 Rumah Sakit (K3RS) yang berlaku secara nasional.     
                                                                        
                                                                        
     Ketiadaan ruangan CT Scan sesuai standar menyebabkan keterbatasan pelayanan
     diagnostik di RSUD Kabupaten Lembata, sehingga beberapa pasien masih harus dirujuk
                                                                        
     ke rumah sakit di luar daerah. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya biaya
     pelayanan, waktu tunggu pasien, dan risiko keterlambatan diagnosis penyakit.
                                                                        
                                                                        
     Oleh karena itu, pada Tahun Anggaran 2025, RSUD Kabupaten Lembata berencana
     menyusun Dokumen  Perencanaan Teknis (Detail Engineering Design/DED)
                                                                        
     Pembangunan Ruangan CT Scan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan fisik pada
     tahun berikutnya. Kegiatan ini akan menghasilkan dokumen teknis yang lengkap, terdiri
                                                                        
     atas gambaran arsitektur, struktur, mekanikal, elektrikal, tata udara, dan sistem proteksi
     radiasi, serta dokumen pendukung berupa Rencana Anggaran Biaya (RAB), Rencana Kerja
                                                                        
     dan Syarat (RKS), dan gambar kerja (shop drawing).                 
                                                                        
                                                                        
  C. Maksud dan Tujuan                                                  
     Maksud dari kegiatan ini adalah untuk menyusun Dokumen Perencanaan Teknis (DED)
                                                                        
     pembangunan Ruangan CT Scan di RSUD Kabupaten Lembata yang sesuai dengan standar
     teknis bangunan rumah sakit dan ketentuan keselamatan radiasi, guna mendukung
                                                                        
     peningkatan mutu pelayanan kesehatan di daerah.                    
     Tujuan dari kegiatan ini antara lain:                              
                                                                        
     1. Menghasilkan Dokumen DED yang lengkap dan akurat meliputi gambar kerja,
        perhitungan teknis, dan spesifikasi bahan.                      
                                                                        
     2. Menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Kerja dan Syarat (RKS) sebagai
                                                                        
        dasar penyusunan dokumen tender pembangunan fisik.              
     3. Menjamin rancangan ruangan yang memenuhi standar keselamatan radiasi, efisiensi
                                                                        
        ruang, dan kenyamanan bagi pasien serta tenaga medis.           
     4. Menghasilkan rancangan sistem MEP (Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing) serta tata
                                                                        
        udara yang memenuhi persyaratan lingkungan steril dan suhu terkendali.
     5. Mendukung upaya akreditasi rumah sakit melalui penyediaan fasilitas radiologi berstandar
                                                                        
       nasional.                                                        
                                                                        
                                                                        
  D. Sasaran Kegiatan.                                                  
     Sasaran kegiatan ini adalah menghasilkan dokumen perencanaan teknis yang
                                                                        
     komprehensif dan akurat untuk pembangunan Ruangan CT Scan RSUD Kabupaten
     Lembata.                                                           
                                                                        
                                                                        
  E. Lokasi Pekerjaan.                                                  
                                                                        
     Lokasi kegiatan ini berada di areal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lembata, Jalan
     Trans Lembata, Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata,
                                                                        
     Provinsi Nusa Tenggara Timur.                                      
                                                                        
                                                                        
  F. Sumber Pendanaan                                                   
                                                                        
     Kegiatan ini dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang termuat dalam DPA Rumah
     Sakit Umum Daerah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2025 dengan :   
                                                                        
    1. Pagu Anggaran : Rp. 28.560.000,00                                
    2. HPS        : Rp. 28.560.000,00                                   
                                                                        
                                                                        
  G. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan                                
                                                                        
     Jangka waktu penyelesaian pekerjaan Perencanaan Teknis Pembangunan Ruangan CTScan
     selama 18 (delapan belas) hari kalender;                           
                                                                        
                                                                        
II. PENUTUP                                                             
                                                                        
  Demikian Uraian singkat pekerjaan ini dibuat untuk dijadikan dasar dalam melaksanakan
  pekerjaan, hal-hal yang belum ditentukan mengacu pada peraturan yang berlaku.
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                  Lewoleba, November 2025               
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                   Pejabat Pembuat Komitmen,