PEMERINTAH KABUPATEN LEMBATA
RUMAH SAKIT UMUM DAERAH
Jl. Trans Lembata No. - Lewoleba – Lembata, Nusa Tenggara Timur
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
PEKERJAAN :
PERENCANAAN TEKNIS PEMBANGUNAN RUANGAN CTScan
DI KABUPATEN LEMBATA
I. PENDAHULUAN
A. Data Proyek
Program : Program Pemenuhan Upaya Kesehatan Perorangan dan Upaya
Kesehatan Masyarakat
Kegiatan : Penyediaan Fasilitas Pelayanan Kesehatan untuk UKM dan UKP
Kewenangan Kabupaten Kota
Sub Kegiatan : Pengembangan Rumah Sakit.
Pekerjaan : Perencanaan Teknis Pembangunan Ruangan CTScan
Lokasi : Kabupaten Lembata
Tahun Anggaran : 2025
B. Latar Belakang
Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lembata merupakan fasilitas pelayanan
kesehatan rujukan tingkat kabupaten yang memiliki peran strategis dalam meningkatkan
derajat kesehatan masyarakat. Dalam beberapa tahun terakhir, peningkatan jumlah pasien
dengan kasus trauma, stroke, dan penyakit organ dalam menuntut tersedianya fasilitas
penunjang diagnostik yang cepat, akurat, dan modern.
Salah satu fasilitas penunjang yang sangat penting dalam pelayanan radiologi modern
adalah CT Scan (Computed Tomography Scanner). Alat ini berfungsi untuk menghasilkan
gambaran tiga dimensi dari organ tubuh manusia dengan resolusi tinggi, sehingga sangat
membantu dokter dalam menegakkan diagnosis penyakit dengan lebih akurat.
Hingga saat ini, RSUD Kabupaten Lembata belum memiliki ruangan khusus CT Scan yang
memenuhi standar teknis dan keselamatan radiasi sebagaimana diatur dalam:
1. Permenkes RI Nomor 24 Tahun 2016 tentang Persyaratan Teknis Bangunan dan
Prasarana Rumah Sakit;
2. Peraturan BAPETEN Nomor 4 Tahun 2020 tentang Proteksi dan Keselamatan Radiasi
dalam Penggunaan Pesawat Sinar-X di Radiologi Diagnostik dan Intervensional; dan
3. Standar K3 Rumah Sakit (K3RS) yang berlaku secara nasional.
Ketiadaan ruangan CT Scan sesuai standar menyebabkan keterbatasan pelayanan
diagnostik di RSUD Kabupaten Lembata, sehingga beberapa pasien masih harus dirujuk
ke rumah sakit di luar daerah. Kondisi ini berdampak pada meningkatnya biaya
pelayanan, waktu tunggu pasien, dan risiko keterlambatan diagnosis penyakit.
Oleh karena itu, pada Tahun Anggaran 2025, RSUD Kabupaten Lembata berencana
menyusun Dokumen Perencanaan Teknis (Detail Engineering Design/DED)
Pembangunan Ruangan CT Scan sebagai dasar pelaksanaan pembangunan fisik pada
tahun berikutnya. Kegiatan ini akan menghasilkan dokumen teknis yang lengkap, terdiri
atas gambaran arsitektur, struktur, mekanikal, elektrikal, tata udara, dan sistem proteksi
radiasi, serta dokumen pendukung berupa Rencana Anggaran Biaya (RAB), Rencana Kerja
dan Syarat (RKS), dan gambar kerja (shop drawing).
C. Maksud dan Tujuan
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk menyusun Dokumen Perencanaan Teknis (DED)
pembangunan Ruangan CT Scan di RSUD Kabupaten Lembata yang sesuai dengan standar
teknis bangunan rumah sakit dan ketentuan keselamatan radiasi, guna mendukung
peningkatan mutu pelayanan kesehatan di daerah.
Tujuan dari kegiatan ini antara lain:
1. Menghasilkan Dokumen DED yang lengkap dan akurat meliputi gambar kerja,
perhitungan teknis, dan spesifikasi bahan.
2. Menyusun Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan Rencana Kerja dan Syarat (RKS) sebagai
dasar penyusunan dokumen tender pembangunan fisik.
3. Menjamin rancangan ruangan yang memenuhi standar keselamatan radiasi, efisiensi
ruang, dan kenyamanan bagi pasien serta tenaga medis.
4. Menghasilkan rancangan sistem MEP (Mekanikal, Elektrikal, dan Plumbing) serta tata
udara yang memenuhi persyaratan lingkungan steril dan suhu terkendali.
5. Mendukung upaya akreditasi rumah sakit melalui penyediaan fasilitas radiologi berstandar
nasional.
D. Sasaran Kegiatan.
Sasaran kegiatan ini adalah menghasilkan dokumen perencanaan teknis yang
komprehensif dan akurat untuk pembangunan Ruangan CT Scan RSUD Kabupaten
Lembata.
E. Lokasi Pekerjaan.
Lokasi kegiatan ini berada di areal Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Lembata, Jalan
Trans Lembata, Kelurahan Lewoleba Timur, Kecamatan Nubatukan, Kabupaten Lembata,
Provinsi Nusa Tenggara Timur.
F. Sumber Pendanaan
Kegiatan ini dibiayai dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang termuat dalam DPA Rumah
Sakit Umum Daerah Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2025 dengan :
1. Pagu Anggaran : Rp. 28.560.000,00
2. HPS : Rp. 28.560.000,00
G. Jangka Waktu Penyelesaian Pekerjaan
Jangka waktu penyelesaian pekerjaan Perencanaan Teknis Pembangunan Ruangan CTScan
selama 18 (delapan belas) hari kalender;
II. PENUTUP
Demikian Uraian singkat pekerjaan ini dibuat untuk dijadikan dasar dalam melaksanakan
pekerjaan, hal-hal yang belum ditentukan mengacu pada peraturan yang berlaku.
Lewoleba, November 2025
Pejabat Pembuat Komitmen,