Pemeliharaan Mata Air Dan Jaringan Pembangkit Di Desa Atuwalupang Kec. Buyasuri (Dau Bg)

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10602299000
Status: Ulang
Date: 19 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lembata
Work Unit: Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 150,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 150,000,000
Winner (Pemenang): CV Optimal
NPWP: 08*2**5****21**0
RUP Code: 60996260
Work Location: Kec. Buyasuri - Lembata (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                   
                                                                   
                                                                   
      Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata
                                                                   
Tahun Anggaran 2025 (APBD TA.2025), Pemerintah Kabupaten Lembata   
melalui Dana Alokasi Umum (DAU DID) telah mengalokasikan Anggaran untuk
                                                                   
pelaksanaan pekerjaan konstruksi Pemeliharaan Mata Air dan Jaringan
                                                                   
Pembangkit di Desa Atuwalupang Kec. Buyasuri (DAU BG) Seiring dengan
jalannya pengadaan pekerjaan konstruksi maka perlu dilakukan juga  
                                                                   
pengadaan Jasa Konsultansi dalam Merencanakan pekerjaan konstruksi 
tersebut.                                                          
                                                                   
Maksud dan Tujuannya adalah :                                      
                                                                   
  ➢  - Menyediakan akses air bersih yang layak bagi masyarakat Desa
     Atuwalupang.                                                  
                                                                   
  ➢  Meningkatkan cakupan layanan air minum melalui jaringan perpipaan
                                                                   
     antar desa.                                                   
  ➢  Mendukung target universal access air minum sesuai kebijakan  
                                                                   
     nasional.                                                     
                                                                   
                                                                   
Ruang Lingkup Pekerjaan                                            
                                                                   
                                                                   
       ➢  Pekerjaan Persiapan                                      
                                                                   
       ➢  Pengadaan Dan Pemasangan Konstruksi Pipa                 
       ➢  Penyempurnaan Di Mata Air                                
                                                                   
       ➢  Pengadaan Dan Pemasangan Pompa + Aksesoris               
Tahapan Pelaksanaan                                                
                                                                   
 Tahap Persiapan: pengumpulan data, pengukuran lapangan (uitzet), dan
koordinasi dengan stakeholder lokal.                               
                                                                   
 Tahap Perencanaan: desain sistem jaringan, pemilihan material, dan simulasi
                                                                   
hidrolik.                                                          
 Tahap Dokumentasi: penyusunan laporan teknis, gambar kerja, dan dokumen
                                                                   
pengadaan.                                                         
Output yang Diharapkan                                             
  ➢  Terbangunnya jaringan air bersih yang berfungsi baik.         
                                                                   
  ➢  Jaringan pembangkit berfungsi normal                          
  ➢  Dokumentasi teknis dan laporan pelaksanaan pekerjaan.         
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                                                   
Sumber Dana :                                                      
  ➢  Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pekerjaan Umum dan   
                                                                   
     Penataan Ruang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah    
     (APBD) Kabupaten Lembata, Tahun Anggaran 2025;                
                                                                   
  ➢  Total pagu anggaran untuk pelaksanaan pekerjaan ini sebesar Rp.
                                                                   
     150.000.000,00 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).              
  ➢  Harga perkiraan sendiri (HPS) untuk pekerjaan ini adalah sebesar Rp.
                                                                   
     150.000.000,00 (Seratus Lima Puluh Juta Rupiah).              
  ➢  Waktu Pelaksanaan ditetapkan selama 45 (Empat Puluh Lima) hari
                                                                   
     kalender terhitung sejak penandatanganan kontrak/SPK;         
  ➢  Lokasi pekerjaan adalah di Desa Atuwalupang Kecamatan Buyasuri –
                                                                   
     Kabupaten Lembata                                             
                                                                   
                                                                   
Demikian Uraian singka pekerjaan ini dibuat untuk dipergunakan     
                                                                   
sebagaimana mestinya.                                              
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                            Ditetapkan di : Lewoleba               
                                                                   
                            Pada Tanggal :  Mei 2025               
                                                                   
                              Pejabat Penandatangan Kontrak        
                                         (PPK),                    
                                                                   
                                                                   
                                                                   
                                           ttd.                    
                                                                   
                                Christoforus Wiliam Lamba, A.Md    
                                  NIP. 1980101800801 1 009