URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Lembata
Tahun Anggaran 2025 (APBD TA.2025), Pemerintah Kabupaten Lembata
melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) telah mengalokasikan Anggaran untuk
pelaksanaan pekerjaan Pengawasan Teknis Pemeliharaan Mata Air dan
Jaringan Pembangkit di Desa Atuwalupang Kecamatan Buyasuri (DAU BG)
. Seiring dengan jalannya pengadaan pekerjaan konstruksi maka perlu
dilakukan juga pengadaan Jasa Konsultansi dalam melaksanakan
pengawasan terhadap pekerjaan konstruksi tersebut. Sehingga dalam
pelaksanaan pekerjaan konstruksi dapat terkontrol/terawasi, agar diperoleh
suatu kualitas pekerjaan yang baik sesuai dengan capaian target dalam
perencanaan maupun dalam Perjanjian Pekerjaan Konstruksi (Kontrak)
tersebut.
Tujuannya adalah :
➢ Untuk melakukan Pengawasan Teknis Pemeliharaan Mata Air dan
Jaringan Pembangkit di Desa Atuwalupang Kecamatan Buyasuri (DAU
BG) sehingga pelaksanaan pekerjaan yang dihasilkan oleh penyedia
jasa konstruksi sesuai dengan dokumen perjanjian pekerjaan
(kontrak).
➢ Agar dalam pelaksanaan pekerjaan Pemeliharaan Mata Air dan
Jaringan Pembangkit di Desa Atuwalupang Kecamatan Buyasuri (DAU
BG) diawasi oleh Lembaga Teknis/Konsultan Pengawas sehingga
pekerjaan berjalan dengan baik dan sesuai jadwal serta memenuhi
syarat teknis yang dapat dipertanggungjawabkan.
➢ Sumber Dana :
Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) Dinas Pekerjaan Umum dan
Penataan Ruang pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah
(APBD) Kabupaten Lembata, Tahun Anggaran 2025;
➢ Total pagu biaya pengawasan Rp. 3.750.000,00,- (Tiga Juta Tujuh Ratus
Lima Puluh Ribu Rupiah)
➢ Harga Perkiraan Sendiri (HPS) Rp. 3.750.000,00,- (Tiga Juta Tujuh
Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah)
➢ Waktu Pelaksanaan ditetapkan selama 20 (Dua Puluh) hari kalender
terhitung sejak penandatanganan kontrak/SPK;
➢ Lokasi pekerjaan adalah di Desa Atuwalupang Kecamatan Buyasuri
(BG) – Kabupaten Lembata
Hasil/produk yang akan dihasilkan oleh Konsultan Pengawas berdasarkan
Kerangka Acuan Kerja (KAK) minimal meliputi :
1. Laporan Pengawasan (Mingguan, Bulanan, Laporan Akhir)
2. Back Up Data
3. Dokumentasi pekerjaan
Demikian Uraian singka pekerjaan ini dibuat untuk dipergunakan
sebagaimana mestinya.
Ditetapkan di : Lewoleba
Pada Tanggal : Desember 2025
Pejabat Penandatangan Kontrak
(PPK),
ttd.
Christoforus Wiliam Lamba, A.Md
NIP. 1980101800801 1 009