PEMERINTAH KABUPATEN LEMBATA
DINAS LINGKUNGAN HIDUP
PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN
Alamat : Jl. Trans Atadei - Lewoleba - Nubatukan - Lembata - NTT
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
I. IDENTITAS PAKET
Program : Pengendalian Pencemaran dan/Atau Kerusakan Lingkungan
Hidup.
Kegiatan : Penanggulangan Pencemaran dan/atau Kerusakan
Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota.
Sub kegiatan : Pemberian Informasi Peringatan Pencemaran dan/atau
Kerusakan Lingkungan Hidup pada Masyarakat.
Nama peket Pengadaan : BELANJA ANAKAN MALAPARI
Lokasi : Kabupaten Lembata
Sumber Dana : APBD Kabupaten Lembata Tahun Anggaran 2025
Tahun Anggaran : 2025
II. LATAR BELAKANG
Paket pekerjaan Belanja Anakan Malapari merupakan kegiatan pengadaan bibit
tanaman keras jenis Malapari (Pongamia pinnata) yang digunakan untuk mendukung
program penghijauan, penataan ruang terbuka hijau, dan rehabilitasi lingkungan di
wilayah Kabupaten Lembata. Pengadaan ini mencakup penyediaan bibit sesuai
spesifikasi teknis, pengemasan dan pengiriman bibit ke lokasi yang ditetapkan, serta
penyerahan bibit dalam kondisi sehat, bebas hama, dan siap tanam.
Pelaksanaan paket pekerjaan ini bertujuan menyediakan bibit Malapari yang
berkualitas untuk mendukung peningkatan tutupan vegetasi, pengurangan risiko
degradasi lingkungan, serta pemulihan ekosistem pesisir maupun kawasan strategis
lainnya. Seluruh bibit yang diserahkan harus memenuhi standar mutu, jumlah, dan
kualitas sesuai kebutuhan guna menjamin keberhasilan kegiatan penghijauan
Pemerintah Daerah.
III. MAKSUD DAN TUJUAN
1. Maksud:
Pengadaan Belanja Anakan Malapari dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan
tanaman penghijauan pada lokasi-lokasi prioritas yang telah ditetapkan oleh
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lembata, dalam rangka mendukung upaya
pelestarian lingkungan dan peningkatan kualitas ruang publik.
2. Tujuan:
Adapun tujuan dari kegiatan ini adalah:
1. Menyediakan anakan Malapari yang berkualitas, memenuhi standar siap
tanam, dan sesuai spesifikasi teknis.
2. Mendukung program penghijauan dan penataan lingkungan di kawasan
perkotaan dan wilayah lain yang membutuhkan.
3. Meningkatkan tutupan vegetasi untuk mencegah erosi, menambah nilai
estetika, serta mendukung fungsi ekologis ruang terbuka hijau.
4. Mendorong terciptanya lingkungan yang bersih, sehat, dan asri guna
menunjang kesejahteraan masyarakat.
5. Menjamin ketersediaan bibit unggul Malapari yang mampu tumbuh optimal
di kondisi iklim dan tanah Kabupaten Lembata.
IV. RUANG LINGKUP KEGIATAN
Ruang lingkup pekerjaan meliputi:
1. Pengadaan dan penyediaan tanaman Malapari sesuai spesifikasi teknis yang
ditetapkan.
2. Pengiriman dan distribusi ke lokasi yang ditentukan oleh Dinas Lingkungan
Hidup Kabupaten Lembata.
3. Penataan awal dan penyerahan tanaman kepada pihak pengguna barang.
4. Penggantian tanaman yang tidak sesuai mutu atau rusak pada saat serah terima.
V. LOKASI KEGIATAN
Lokasi pelaksanaan didistribusikan ke Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lembata
VI. PENUTUP
Diharapkan dengan adanya kegiatan ini mendukung peningkatan tutupan vegetasi,
pengurangan risiko degradasi lingkungan serta pemulihan ekosistem pesisir maupun
kawasan strategis lainnya di wilayah Kabupaten Lembata.
Lewoleba, November 2025
Pejabat Pembuat Komitmen