Pengadaan Kamar Set

Gagal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10089724000
Status: Gagal
Date: 21 March 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lima Puluh Kota
Work Unit: Sekretariat Daerah
Procurement Type: Pengadaan Barang
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 125,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 124,997,100
RUP Code: 57443580
Work Location: Rumah Dinas Wakil Bupati di Tanjung Pati - Lima Puluh Kota (Kab.)
Participants: 0
Attachment
PEMERINTAH       KABUP    ATEN    LIMA   PULUH    KOTA               
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
            KERANGKA            ACUAN        KERJA                        
                                                                          
                             (KAK)                                        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
OPD                  Sekretariat Daerah                                   
Program              Program  Penunjang Urusan  Pemerintahan  Daerah      
                                                                          
                     KabupateniKota                                       
Kegiatan             Pengadaan Barang  Milik Daerah Penunjang Urusan      
                     Pemerintah Daerah                                    
Sub kegiatan         Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau    
                                                                          
                     Bangunan Lainnya                                     
Pekerjaan            Belanja Modal Pengadaan Kamar  Set Rumah  Dinas      
                     Wakil Bupati                                         
Lokasi               Rumah Dinas Wakil Bupati di Tanjung Pati             
                                                                          
Sumber dana          APBD                                                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
              TAHUN        ANGGARAN            2025                       
     1. LATAR BELAKANG                                                    
                                                                          
       Dalam rangka mendukung kelancaranan pelaksanaan kegiatan dan aktivitas
       Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, Bagian Umum Setda Kabupaten Lima
                                                                          
       Puluh Kota khususnya Sub. Bagian Perlengkapan mernandang perlu untuk
                                                                          
       menyediakan dan memenuhi kebutuhan Sarana dan Prasarana untuk Rumah
       Jabatan/Dinas, dimana pada tahun anggaran 2025 telah di anggarkan Belanja
                                                                          
       Modal Pengadaan Kamar Set Rumah Dinas Wakil Bupati dengan rincian Kamar
       Set sebanyak 2(dua) set.                                           
                                                                          
       Proses Belanja Modal Pengadaan Kamar Set Rumah Dinas Wakil Bupati ini
                                                                          
       dilakukan dengan metode Pengadaan Langsung pada Aplikasi SPSE. Kerangka
                                                                          
       Acuan Kerja ini disusun sebagai acuan agar pelaksanaan pekerjaan berjalan
       sesuai dengan maksud dan tujuannya.                                
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     2. MAKSUD DAN TUJUAN KEGIATAN                                        
                                                                          
        a. Maksud dan Tujuan                                              
          Tersedianya dan terpenuhinya Kamar Set di Rumah Dinas Wakil Bupati.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     3. LOKASI KEGIATAN                                                   
       Lokasi Kegiatan untuk pekerjaan Belanja Modal Pengadaan Kamar Set Rumah Dinas
                                                                          
       Wakil Bupati adalah di Rumah Dinas Wakil Bupati di Tanjung Pati    
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     4. KELUARANI PRODUK YANG DIHASILKAN                                  
       Keluaran (output) yang diharapkan dari Pekerjaan Belanja Modal Pengadaan Kamar Set
                                                                          
       Rumah Dinas Wakil Bupati adalah terpenuhinya sarana dan prasarana berupa Kamar Set
                                                                          
       Kamar utama dan Kamar Anak masing-masing sebanyak 1 Set.           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN  BIAYA                                  
       Sumber dana untuk pelaksanaan pekerjaan ini berasal dari APBD Kabupaten Lima
                                                                          
       Puluh Kota yang tertuang pada DPA Sekretariat Daerah Nomor : 4.01.01.2.12.0003.
       5.2.02.05.02.0001 Belanja Modal Mebel Tahun Anggaran 2025.         
                                                                          
       Perkiraan biaya yang diperlukan untuk pelaksanaan pekerjaan ini adalah sebesar Rp.
                                                                          
       125.000.000,-(Seratus Dua Puluh Lima Juta Rupiah).                 
                                                                          
                                                                          
                                                                          
     6. SASARAN YANG INGIN DICAPAI                                        
                                                                          
       Sasaran Belanja Modal Pengadaan Kamar Set Rumah Dinas Wakil Bupati adalah:
       Terlaksananya Paket Belanja Modal Pengadaan Kamar Set Rumah Dinas Wakil Bupati
                                                                          
       sesuaijadwal, efektif, dan efisien.                                
     7. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN  PEKERJAAN                               
       Waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan pengadaan pekerjaan ini adalah 15 (lima belas)
                                                                          
       hari kalender.                                                     
                                                                          
                                                                          
                                                                          
    8. NAMA ORGANISASI PENGADAAN  BARANG/ JASA                            
                                                                          
       Nama organisasi yang melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa untuk Sub. Kegiatan
       Pengadaan Sarana dan Prasarana Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya Pekerjaan
                                                                          
       Belanja Modal Pengadaan Kamar Set Rumah Dinas Wakil Bupati Tahun Anggaran 2025
       adalah :                                                           
                                                                          
        1. Pengguna Anggaran (PA) adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota
                                                                          
         yang ditetapkan oleh Bupati Lima Puluh Kota.                     
        2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ditetapkan oleh Pengguna Anggaran dalam hal ini
                                                                          
          adalah Kepala Bagian Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota.
        3. Pejabat Pengadaan ditetapkan oleh Pengguna Anggaran.           
                                                                          
        4. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dibantu oleh Tim Pendukung antara lain terdiri
          dari Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK).                  
                                                                          
                                                                          
       Tugas dan kewenangan para pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa pekerjaan Belanja
       Modal Pengadaan Kamar Set Rumah Dinas Wakil Bupati mengacu kepada Peraturan
                                                                          
       Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan
       Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
    9. SPESIFlKASI TEKNIS PEKERJAAN DAN KETENTUAN LAINNYA                 
                                                                          
       Spesifikasi Teknis :                                               
                                                                          
       No.     Nama Barang       Spesifikasi Teknis Volume  Satuan        
        1  Kamar Set Utama    Tempat Tidur, Lemari 3 1        Set         
                              Pintu, Meja Rias, Nakas                     
                                                                          
       2   Kamar Set Anak     Tempat Tidur, Lemari 2/3 1      Set         
                              Pintu                                       
                                                                          
       3   Meja Oshin Oval                           1       Unit         
       4   Sofa Malas Jati                           1       Unit         
                                                                          
       5   Meja Kerja                                1       Unit         
       6   Kursi Kerja                               1       Unit         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
    10. SUMBER PENDANAAN                                                  
       Sumber pendanaan untuk pelaksanaan Kegiatan ini di bebankan pada Anggaran
                                                                          
       Pendapatan dan Belanja Daerah melalui DPA Sekretariat Daerah Kabupaten Lima Puluh
       Kota Tahun Anggaran 2025.