Tenaga Administrasi

Batal
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10122343000
Status: Batal
Date: 2 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lima Puluh Kota
Work Unit: Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga
Procurement Type: Jasa Lainnya
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 90,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 52,775,360
RUP Code: 59168589
Work Location: Jl. Raya Negara Km. 7 Tanjung Pati - Lima Puluh Kota (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH       KABUPATEN      LIMA   PULUH   KOTA                 
                                                                        
 DINAS    PARIWISATA        PEMUDA      DAN   OLAHRAGA                  
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                                                                        
        DOKUMEN       PERSIAPAN       PENGADAAN                         
                            (DPP)                                       
                                                                        
                                                                        
                                                                        
                 URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN                            
                     Tenaga Administrasi                                
      (Tenaga Outsourcing / Petugas Tiket Lembah Harau)                 
                                                                        
                         (APBD 2025)                                    
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   Program          : 3.26.02 Program Peningkatan Daya Tarik Destinasi  
                      Pariwisata                                        
   Kegiatan         : 3.26.02.2.03 Pengelolaan Destinasi Pariwisata     
                      Kabupaten/Kota                                    
                                                                        
   Sub Kegiatan     : 3.26.02.2.03.0003  Pengembangan   Destinasi       
                      Pariwisata Kabupaten/Kota                         
                                                                        
   Pekerjaan        : Tenaga Administrasi (Tenaga Outsourcing / Petugas 
                      Tiket Lembah Harau)                               
                                                                        
   Lokasi           : Lembah Harau Kabupaten Lima Puluh Kota            
   Sumber Dana      : APBD 2025                                         
A. LATAR BELAKANG                                                       
   1. Dasar Hukum                                                       
     a. Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;    
                                                                        
     b. Undang-undang  Nomor  33 Tahun  2004  tentang Perimbangan       
                                                                        
        Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah;         
     c. Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018  Tentang Pengadaan       
                                                                        
        Barang/Jasa Pemerintah Sebagaimana dirubah dengan Peraturan     
                                                                        
        Presiden Nomor 12 Tahun 2021;                                   
     d. Peraturan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota Nomor 5 Tahun 2024   
                                                                        
        Tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran   
        2025;                                                           
                                                                        
     e. Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 27 Tahun 2024 Tentang    
                                                                        
        Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten     
        Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2025.                            
                                                                        
                                                                        
                                                                        
   2. Gambaran Umum                                                     
           Kegiatan pelaksanaan  Pengelolaan  Destinasi Pariwisata      
                                                                        
      Kabupaten/Kota pada  Dinas Pariwisata Pemuda  Dan  Olahraga       
      Kabupaten Lima  Puluh  Kota  merupakan  kegiatan yang telah       
                                                                        
      dianggarkan pada DPA  Dinas Pariwisata Pemuda Dan  Olahraga       
                                                                        
      Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2025, dimana kegiatan    
      ini bertujuan untuk penunjang di Dinas Pariwisata Pemuda Dan      
                                                                        
      Olahraga Kabupaten Lima  Puluh Kota agar  lebih aman dalam        
                                                                        
      memberikan pelayanan kepada masyarakat umum.                      
           Terkait dengan belanja tenaga administrasi di gerbang kawasan
                                                                        
      harau pada Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Lima    
      Puluh Kota ini, dibutuhkan personil yang berkualitas baik sesuai  
                                                                        
      spesifikasi, ketepatan dalam penyelesaian pekerjaan dan dukungan  
                                                                        
      dari penyediaan jasa.                                             
           Sehubungan dengan hal tersebut, perlu pemilihan penyedia jasa
                                                                        
      untuk menyelesaikan pekerjaan ini agar sesuai dengan kebutuhan    
                                                                        
      Dinas Pariwisata Pemuda Dan Olahraga Kabupaten Lima Puluh Kota.   
B. MAKSUD  DAN TUJUAN                                                   
  1. Maksud dari pelaksanaan pekerjaan Tenaga Administrasi ini adalah   
                                                                        
     untuk dapat memberikan pelayanan yang lebih baik pada pemungutan   
     tiket retribusi di kawasan lembah harau, sehingga retribusi tiket dapat
                                                                        
     terlaksana dengan baik dan professional.                           
                                                                        
  2. Tujuan yang ingin dicapai antara lain agar kawasan destinasi wisata
     tersebut menjadi tempat yang nyaman dan menarik untuk dikunjungi   
                                                                        
     oleh wisatawan.                                                    
                                                                        
                                                                        
C. LINGKUP PEKERJAAN                                                    
   1. Lingkup Kegiatan/Proyek                                           
                                                                        
         Pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah Tenaga Administrasi    
     (Tenaga Outsourcing/Petugas  Tiket Lembah   Harau)  Program        
                                                                        
     Peningkatan Daya  Tarik Destinasi Pariwisata  Sub.  Kegiatan       
                                                                        
     Pengembangan Destinasi Pariwisata Kabupaten/Kota                   
   2. Lingkup Pekerjaan                                                 
                                                                        
        Ruang   Lingkup  Pekerjaan  Tenaga   Administrasi (Tenaga       
                                                                        
     Outsourcing/Petugas Tiket Lembah Harau) adalah penyediaan tenaga   
     kerja yang terampil dan cekatan.                                   
                                                                        
                                                                        
D. TARGET/SASARAN                                                       
                                                                        
       Terlaksananya  pekerjaan   Tenaga    Administrasi  (Tenaga       
   Outsourcing/Petugas Tiket Lembah Harau) Tahun Anggaran 2025.         
                                                                        
                                                                        
 E. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN                                            
                                                                        
       Waktu  Tenaga Administrasi (Tenaga Outsourcing/Petugas Tiket     
   Lembah Harau) ini dialokasikan selama 7 (Tujuh) Bulan mulai dari bulan
                                                                        
   Juni sampai Desember 2025                                            
                                                                        
 F. PENUTUP                                                             
                                                                        
       Demikianlah uraian singkat pekerjaan ini dibuat untuk dipedomani 
                                                                        
   dan dilaksanakan oleh Pelaksana Kegiatan serta pihak-pihak terkait yang
   terlibat  dalam    Pekerjaan   Tenaga    Administrasi  (Tenaga       
                                                                        
   Outsourcing/Petugas Tiket Lembah Harau).