PEMERINTAH KABUPATEN LIMA PULUH KOTA
KERANGKA ACUAN KERJA
(KAK)
OPD •• Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu
Pintu
Program Program Penunjang Unman Pemerintahan Daerah
Kabupaten/Kota
Kegiatan •• Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan
Pemerintah Daerah
Sub kegiatan •• Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya
Pekerjaan •• Belanja Modal Komputer dan Kelengkapan Lainnya
Lokasi •• Tanjung Pati Lima Puluh Kota
Sumber dana •• APBD
TAHUN ANGGARAN 2025
1. LATAR BELAKANG
Untuk menunjang Kegiatan Pengadaan Bara g Milik Daerah Penunjang
Urusan Pemerintah Daerah, khususnya berup Belanja Modal Komputer
dan Kelengkapan Lainnya. Adapun Kerangka Acuan Kerja ini dibuat
sebagai pedoman bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan Pelaksana pekerjaan
dalam melaksanakan tugasnya, sehingga dapat tercapai kinerja yang tinggi
dengan hasil sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditentukan, serta
memberikan manfaat.
Proses Belanja Modal Komputer ini dilakukan neIalui metode Pengadaan
Langsung pada Aplikasi SPSE. Kerangka Acuan Kerja ini disusun sebagai
acuan agar pelaksanaan pekerjaan berjalan sesuai dengan maksud dan
tujuannya.
2. MAKSUD DAN TUJUAN KEGIATAN
a. Maksud
Untuk mewujudkan upaya terwujudnya pelaksanaan Belanja Modal
Komputer dan Kelengkapan Lainnya yang memadai dani segi kualitas
maupun kuantitas.
b. 'rujuan
Tersedianya dan terpenuhinya peralatan Komputer dan Kelengkapan
Lainnya sesuai dengan spesifikasi barang dan jasa yang diinginkan.
3.1.01CASI KEGIATAN
Lokasi Kegiatan untuk pekerjaan Belanja Modal Komputer dan
Kelengkapan Lainnya adalah di Kantor Dinas Penanaman Modal Dan
Pelayanan Satu Pintu Tanjung Pati
4. KELUARAN/ PRODUK YANG DIHASILICAN
Keluaran (output) yang diharapkan dani Pekerjaan Belanja Modal Komputer
adalah terpenuhinya sarana dan prasarana berupa Komputer di Dinas
Penanaman Modal Dan Pelayanan Satu Pintu
5. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA
Sumber dana untuk pelaksanaan pekerjaan ini berasal dani APBD
Kabupaten Lima Puluh Kota yang tertuang pada DPA Dinas Penanaman
Modal Dan Pelayanan Satu Pintu Nomor : 2.18.01.2.07.0006.
5.2.02.10.01.0002 Belanja Modal Komputer , Nomor
2.18.01.2.07 .0006.5.2.02.10.01.0004 Belanja Modal Peralatan Jaringan
dan Nomor : 2.18.01.2.07.0006.5.2.02.10.01.0005 Belanja Modal Belanja
Modal Peralatan Komputer Lainnya (Printer) Tabun Anggaran 2025.
Perkiraan biaya yang diperlukan untuk pelaksan pekerjaan ini adalah
sebesar Rp. 114.800.000,- (Seratus Empat Belas uta Delapan Ratus Ribu
Rupiah).
6. SASARAN YANG INGIN DICAPAI
Sasaran Belanja Modal Komputer dan Kelengkap Lainnya adalah:
Terlaksananya Paket Belanja Modal Komputer an Kelengkapan Lainnya
0
sesuai jadwal, efektif, dan efisien.
7. BIDANG USAHA/ KBLI
KBLI yang digunakan adalah 46100 (Perdagangan. Besar Atas Dasar Balas
Jasa (Fee) Atau Kontrak).
8. JANGKA WAKTU PELAKSANAAN PEKERJAAN
Waktu yang diperlukan untuk pelaksanaan peng daan pekerjaan ini adalah
max. 45 (empat puluh lima hari) hari kalender.
9. NAMA ORGANISASI PENGADAAN BARANG/ JA A
Nama organisasi yang melaksanakan Pengadaan Barang/Jasa untuk Sub.
Kegiatan Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainny Pekerjaan Belanja Modal
Komputer Tahun Anggaran 2025 adalah:
1. Pengguna Anggaran (PA) adalah Kepala Din s Penanam.an Modal Dan
Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lima Puluh Kota yang
ditetapkan oleh Bupati Lima Puluh Kota.
2. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) ditetapk oleh Pengguna Anggaran
dalam hal ini adalah Kepala Dinas Penan an Modal Dan Pelayanan
Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lima Puluh K ta
3. Pejabat Pengadaan ditetapkan oleh Pengguna ggaran.
4. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dibantu olOi Tim Pendukung antara
lain terdiri dani Pejabat Pelaksana Teknis Ke tan. (PP'rK).
Tugas dan kewenangan para pihak dalam Pengadaan Barang/Jasa
pekerjaan Belanja Modal Pengadaan Komputer an Kelengkapan Lainnya
mengacu kepada Peraturan Presiden Republik I donesia Nomor 12 Tahun
2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Presid n Nomor 16 Tahun 2018
Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
10. SPESIFIKASI TEKNIS PEKERJAAN DAN KETENTUAN LAINNYA
Spesifikasi Teknis :
No. Uralan Speslfikasi Vol Satuan
1. Komputer Processor: 15 4590 20 Unit
Mother Board : Assus h81 mk
Memory ddr3 8gb
SSD 256 gb
Cashing Enlight
Monitor Samsung 19 inc"
Keyboard/Mouse Keenion
2. Printer Epson L3250 Print, Scan, popy 4 Unit
Kecepatan, Cetak Black/Cblour
10/5 unit
Impresolusi 5760 x 1440 dpi
USB, Wifi, Tipe Tinta 003
Canon G 1010, Print only, Print
Speed: 8,8 Blk, Print Speed : 5,5 1
Unit
Clr, USB 2.0, Photo Max: 275
gm, Print Resolusi : 4800 -- 1 -
200
3 Akses Poin Ruckus R600 2 Unit
10.SUMBER PENDANAAN
Sumber pendanaan untuk pelaksanaan Kegiatan ini di bebankan pada
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah melalui DPPA Dinas Penanaman
Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lima Puluh Kota
Provinsi Sumatera Barat Tahun Anggaran 2025.
11.PENUTUP
Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini menjadi pedoman secara umum dalam
pelaksanaan pekerjaan / pengadaan I3elanja Modal Komputer dan
Kelengkapan Lainnya. Hal-hal teknis yang diperlukan hendaknya bisa
dipersiapkan secara matang agar pelaksanaan pekerjaan dapat selesai
sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan dengan kualitas dan kuantitas
sesuai yang telah ditetapkan.
Demikian Kerangka Acuan Kerja (KAK) rencana pelaksanaan Kegiatan
Pengadaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah,
Sub. Kegiatan Pengadaan Peralatan dan Mesin Lainnya, untuk dapat
dipergunakan sebagaimana mestinya.
Tanjung Pati, Maret 2025
Ditetapkan oleh,
PEJABAT PEMB OMITMEN
NI 19750515 199501 1 005