Belanja Perencanaan Pemeliharaan Bangunan Gedung Kantor

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10158780000
Date: 26 May 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lima Puluh Kota
Work Unit: Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian Dan Pengembangan Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 12,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 11,999,655
Winner (Pemenang): CV Piramida Consultant
NPWP: 00*5**5****04**0
RUP Code: 59522121
Work Location: Kabupaten Lima Puluh Kota - Lima Puluh Kota (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
                                                                        
 PERENCANAAN  TEKNIS PEMELIHARAAN/ REHABILITASI GEDUNG KANTOR           
                    DAN BANGUNAN  LAINNYA                               
                                                                        
                                                                        
Uraian singkat dan lingkup pekerjaan Jasa Konsultansi Perencanaan Pemeliharaan
Gedung adalah sebagai berikut :                                         
                                                                        
  1. Lingkup pekerjaan yang akan dilaksanakan adalah perencanaan pemeliharaan
                                                                        
     Bangunan Gedung Kantor Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan
     Pengembangan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota;                     
  2. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perencana adalah
     berpedoman pada ketentuan yang berlaku;                            
  3. Lingkup dokumen perencanaan teknis yang akan dilakukan yaitu :     
                                                                        
       a. Membuat daftar kuantitas dan harga                            
       b. Membuat daftar harga satuan pekerjaan                         
       c. Membuat daftar harga satuan upah dan bahan                    
       d. Membuat daftar analisa pekerjaan                              
                                                                        
       e. Membuat perhitungan volume                                    
       f. Membuat schedule pelaksanaan                                  
       g. Membuat spesifikasi teknis                                    
       h. Membuat desain                                                
  4. Jadwal waktu pelaksanaan : selama 10 (sepuluh) hari kalender setelah kontrak
                                                                        
     ditetapkan                                                         
  5. Sumber dana : berdasarkan DPA Badan Perencanaan Pembangunan,       
     Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Lima Puluh Kota