Perencanaan Pemasangan Paving Block Sd

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10204121000
Date: 19 June 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lima Puluh Kota
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Non Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 53,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 52,998,400
Winner (Pemenang): Konoah Rekanusa Konsultaan
NPWP: 09*3**3****02**0
RUP Code: 59741918
Work Location: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan - Lima Puluh Kota (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN                                  
                                                                       
  A. LATAR BELAKANG                                                    
                                                                       
                                                                       
     a. Dasar Hukum                                                    
                                                                       
       1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang
                                                                       
         Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah dirubah dengan
         Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang
                                                                       
         Perubahan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018
         Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;                     
                                                                       
       2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang
                                                                       
         Standar Sarana dan Prasarana;                                 
       3. Peraturan Daerah Kabupaten. Lima Puluh Kota Nomor 5 Tahun 2024 tentang
                                                                       
         Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025;
       4. Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Pedoman
                                                                       
         Pelaksanaan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Anggaran Pendapatan dan
                                                                       
         Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Di Lingkungan Pemerintah kabupaten
         Lima Puluh Kota.                                              
                                                                       
       5. Peraturan Bupati Lima Puluh Kota No 5 Tahun 2024 tentang Penjabaran
                                                                       
         Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kabupaten Lima Puluh Kota Tahun
         Anggaran 2025;                                                
                                                                       
       6. DPA-OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lima puluh Kota Tahun
         Anggaran 2025.                                                
                                                                       
                                                                       
     b. Gambaran Umum                                                  
                                                                       
      Setiap bangunan Gedung negara harus diwujudkan dan dilengkapi dengan
      ssarana prasarana bermutu dan berkualitas, sehingga mampu memenuhi fungsi
                                                                       
      bangunan secara optimal, dan dapat menjadi teladan bagi lingkungannya, serta
      member konstribusi positif bagi perkembangan arsitektur Indonesia. Setiap
                                                                       
      pendirian bangunan, prosesnya dilaksanakan secara bertahap, yaitu melalui
                                                                       
      tahap persiapan, perencanaan, pemilihan penyedia dan pelaksanaan 
      pembangunan konstruksi. Setiap bangunan harus direncanakan dan dirancang
                                                                       
      dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi criteria teknis bangunan
      yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi bangunan negara.
      Tahapan pembuatan perencanaan merupakan proses/ kegiatan yang sangat
                                                                       
      menentukan dan diperlukan untuk mencapai hasil yang optimal. Oleh sebab itu
      Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota tahun anggaran
                                                                       
      2025  mengalokasikan dana untuk pelaksanaan pekerjaan pengadaan  
                                                                       
      PERENCANAAN   PEMASANGAN  PAVING  BLOCK SD,  melalui Kegiatan    
      Pengelolaan Pendidikan Dasar, Sub Kegiatan Pembangunan Sarana,Prasaran dan
                                                                       
      Utilitas Sekolah.                                                
                                                                       
  B. MAKSUD DAN TUJUAN                                                 
    a. Maksud                                                          
                                                                       
      Pendoman dalam Pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi PERENCANAAN  
      PEMASANGAN PAVING BLOCK SD.                                      
                                                                       
    b. Tujuan                                                          
                                                                       
      Agar Perencanaan PERENCANAAN PEMASANGAN PAVING BLOCK SD, sesuai  
      Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik
                                                                       
      Indonesia Nomor 3                                                
      Tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Khusus Fisik Bidang
                                                                       
      Pendidikan Tahun Anggaran 2025 dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
                                                                       
      Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Prasarana dan Sarana Sekolah.
                                                                       
  C. TARGET/ SASARAN                                                   
                                                                       
    1) Keluaran                                                        
       Terlaksananya Jasa Konsultasi PERENCANAAN PEMASANGAN PAVING BLOCK
                                                                       
       SD, Tahun Anggaran                                              
                                                                       
       2025.                                                           
    2) Hasil (Outcomes)                                                
                                                                       
      Tersedianya Dokumen PERENCANAAN PEMASANGAN PAVING BLOCK SD.      
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
  D. NAMA ORGANISASI PELAKSANA PENGADAAN BARANG DAN JASA               
                                                                       
     a. Organisasi Kegiatan                                            
      Adapun Organisasi pelaksanaan Kegiatan ini adalah :                
                                                                         
      1. Nama PA           : AFRI EFENDI,S.Pd.SD.M.M                     
      2. Nama PPTK         : WANDI PUTRA, S.Ag.M.M                       
                                                                         
                                                                         
   b. Data Pejabat Pengguna Anggaran /Pejabat Pembuat Komitmen(PPK)      
      1. Nama              : AFRI EFENDI, S.Pd.SD.M.M                    
      2. NIP               : 19680328 199210 1 001                       
      3. Pangkat/Golongan  : Pembina IV/ b                               
                                                                         
      4. Jabatan           : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan      
      5. Unit Kerja (SKPD) : Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab Lima    
                            Puluh Kota                                   
      6. Alamat kantor     : Jl. Raya Negara Km. 7 Tanjung Pati Kec. Harau
                                                                         
      7. Telepon Kantor    : (0752) 7750560                              
      Nomor HP             : 08116441965                                 
 E. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                      
                                                                         
  1) Sumber dana untuk membiayai pengadaan Jasa Konsultasi PERENCANAAN   
                                                                         
    PEMASANGAN PAVING BLOCK SD berasal dari APBD Kabupaten Lima Puluh Kota
    melalui Dana DAK Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2025         
                                                                         
   2) Total perkiraan biaya/pagu dana yang tersedia untuk pengadaan Jasa Konsultasi
    PERENCANAAN PEMASANGAN PAVING BLOCK SD adalah sebesar Rp. 52.998.400,-
                                                                         
    (Lima puluh dua juta Sembilan ratus Sembilan puluh delapan empat ratus
                                                                         
    rupiah) dengan rincian sbb:                                          
     a. Biaya Langsung Personil                                          
                                                                         
       1) Biaya Tenaga Ahli                                              
                                                                         
           Team Leader (1 Orang Ahli Sipil/ahli arsitektur)             
                                                                         
                                                                         
       2) Biaya Tenaga Pendukung                                         
           1 Orang Estimator                                            
                                                                         
           1 Orang Surveyor                                             
                                                                         
           1 Orang Drafter                                              
           1 Orang Administrasi                                         
                                                                         
     b. Biaya Langsung Non Personil                                      
       1) Biaya Pelaporan                                                
           Laporan Pendahuluan                                          
                                                                         
           Laporan Perencanaan ( 12 Lokasi)                             
                                                                         
          Memo ( Dalam Bentuk Flashdisk )                               
                                                                         
                                                                         
                                                                         
F. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG                  
                                                                         
     a. Lingkup Kegiatan adalah Perencanaan Teknis (DED / Detail Engineering
                                                                         
       Disaign) PERENCANAAN PEMASANGAN PAVING BLOCK SD, yaitu 12 lokasi di
                                                                         
       Kabupaten Lima Puluh Kota.                                        
     1. Bantuan Paving Block SDN 02 Nagari Solok Bio-bio                 
                                                                         
     2. Pemasangan Paving Block SDN 02 Batu Balang                       
                                                                         
                                                                         
     3. Pembangunan halaman sekolah untuk lapangan parkir SDN 02 VII Koto Talago
       (Padang Jopang)                                                   
                                                                         
     4. Paving Block SDN 02 Labuah Gunuang                               
                                                                         
     5. Pemasangan Paving Block UPTD SDN 09 Guguak VIII Koto             
                                                                         
     6. Pemasangan Paving Block UPTD SDN 02 Banja Loweh                  
                                                                         
     7. Pemasangan Paving Block UPTD SDN 05 Barauh Gunuang               
                                                                         
                                                                         
     8. Pemasangan Paving Block UPTD SDN 04 Sitanang                     
                                                                         
     9. Pemasangan Paving Block UPTD SDN 03 Sungai Beringin              
                                                                         
     10. Pemasangan Paving Block UPTD SDN 01 Koto Baru Simalanggang      
                                                                         
     11. Pemasangan Paving Block UPTD SDN 01 Tangka                      
                                                                         
     12. Pemasangan Paving Block UPTD SDN 01 Sungai Kamuyang