Pengawasan Pemasangan Paving Blok

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10288794000
Date: 28 July 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lima Puluh Kota
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 8,316,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 8,316,000
Winner (Pemenang): CV Jf Arsitek
NPWP: 09*6**7****04**0
RUP Code: 59903628
Work Location: - - Lima Puluh Kota (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN                             
                                                                     
                                                                     
A. LATAR BELAKANG                                                    
                                                                     
   a. Dasar Hukum                                                    
                                                                     
 1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang
                                                                     
    Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan
                                                                     
    Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan
    Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan
                                                                     
    Barang/Jasa Pemerintah;                                          
                                                                     
 2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2025 Tentang
    Tentang Perubahan K e d u a Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16
                                                                     
    Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;             
 3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang
                                                                     
    Standar Sarana dan Prasarana;                                    
                                                                     
 4. Peraturan Daerah Kabupaten. Lima Puluh Kota Nomor 5 Tahun 2024 tentang
    Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025;
 5. Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Pedoman
                                                                     
    Pelaksanaan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Anggaran Pendapatan dan
                                                                     
    Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Di Lingkungan Pemerintah kabupaten Lima
    Puluh Kota.                                                      
                                                                     
 6. Peraturan Bupati Lima Puluh Kota No 5 Tahun 2024 tentang Penjabaran
    Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran
                                                                     
    2025;                                                            
                                                                     
 7. DPA-OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lima puluh Kota Tahun    
    Anggaran 2025.                                                   
                                                                     
                                                                     
   b. Gambaran Umum                                                  
    Setiap bangunan Gedung negara harus diwujudkan dan dilengkapi dengan
                                                                     
    ssarana prasarana bermutu dan berkualitas, sehingga mampu memenuhi fungsi
                                                                     
    bangunan secara optimal, dan dapat menjadi teladan bagi lingkungannya, serta
    member konstribusi positif bagi perkembangan arsitektur Indonesia. Setiap
                                                                     
    pendirian bangunan, prosesnya dilaksanakan secara bertahap, yaitu melalui
    tahap persiapan, Pengawasan, pemilihan penyedia dan pelaksanaan  
                                                                     
    pembangunan konstruksi. Setiap bangunan harus direncanakan dan dirancang
                                                                     
    dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi criteria teknis bangunan
    yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi bangunan negara.
    Tahapan pembuatan Pengawasan merupakan proses/ kegiatan yang sangat
                                                                     
    menentukan dan diperlukan untuk mencapai hasil yang optimal. Oleh sebab itu
    Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota tahun anggaran
                                                                     
    2025 mengalokasikan dana untuk pelaksanaan pekerjaan pengadaan Jasa
                                                                     
    Konsultansi Pengawasan Paving Block SMP , melalui Kegiatan Pengelolaan
    Pendidikan Dasar, Sub Kegiatan Pengawasan Paving Block SMP .     
                                                                     
                                                                     
B. MAKSUD DAN TUJUAN                                                 
                                                                     
  a. Maksud                                                          
    Pendoman dalam Pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi Pengawasan Paving
                                                                     
    Block SMP .                                                      
  b. Tujuan                                                          
                                                                     
    Agar Pengawasan Paving Block SMP sesuai Peraturan Menteri Pendidikan,
                                                                     
    Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024
    Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Umum (DAU) Fisik Bidang
                                                                     
    Pendidikan Tahun Anggaran 2025 dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional
                                                                     
    Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Prasarana dan Sarana Sekolah.
                                                                     
                                                                     
C. TARGET/ SASARAN                                                   
  1) Keluaran                                                        
                                                                     
     Terlaksananya Jasa Konsultasi Pengawasan Paving Block SMP , Tahun
                                                                     
     Anggaran 2025.                                                  
                                                                     
  2) Hasil (Outcomes)                                                
    Tersedianya Dokumen Pengawasan Paving Block SMP .                
D. NAMA ORGANISASI PELAKSANA PENGADAAN BARANG DAN JASA               
                                                                     
   a. Organisasi Kegiatan                                            
      Adapun Organisasi pelaksanaan Kegiatan ini adalah : Dinas Pendidikan Dan
      Kebudayaan Lima Puluh Kota                                     
                                                                     
      1. Nama PA           : AFRI EFENDI,S.Pd.MM                     
      2. Nama PPTK         : WANDI PUTRA, S.Ag.M.M                   
                                                                     
                                                                     
   b. Data Pejabat Pengguna Anggaran /Pejabat Pembuat Komitmen(PPK)  
      1. Nama              : AFRI EFENDI, S.Pd.SD.M.M                
      2. NIP               : 19680328 199210 1 001                   
                                                                     
      3. Pangkat/Golongan  : Pembina IV/b                            
      4. Jabatan           : Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan  
      5. Unit Kerja (SKPD) : Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kab Lima
                           Puluh Kota                                
                                                                     
      6. Alamat kantor     : Jl. Raya Negara Km. 7 Tanjung Pati Kec. Harau
      7. Telepon Kantor    : (0752) 7750560                          
        Nomor HP           : 08116441965                             
                                                                     
                                                                     
E. SUMBER DANA DAN PERKIRAAN BIAYA                                   
  1) Sumber dana untuk membiayai pengadaan Jasa Konsultasi Pengawasan
                                                                     
    Paving Block SMP berasal dari APBD Kabupaten Lima Puluh Kota melalui Dana
                                                                     
    DAU Fisik Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2025,                 
  2) Total perkiraan biaya/pagu dana yang tersedia untuk pengadaan Jasa Konsultasi
                                                                     
    Pengawasan Paving Block SMP adalah sebesar Rp. 8.316.000,- (Delapan Juta
                                                                     
    Tiga Ratus Enam Belas Ribu Rupiah ) dengan rincian sbb:          
     a. Biaya Langsung Personil                                      
                                                                     
                                                                     
       1) Biaya Tenaga Pendukung                                     
            1 Orang Inspector                                        
                                                                     
                                                                     
     b. Biaya Langsung Non Personil                                  
       1) Biaya Pelaporan                                            
                                                                     
            Laporan Akhir                                            
                                                                     
            Laporan Mingguan dan Harian ( Untuk 2 Lokasi)            
  F. RUANG LINGKUP, LOKASI PEKERJAAN, FASILITAS PENUNJANG            
                                                                     
       a.   Lingkup Kegiatan adalah Pengawasan Teknis (DED / Detail  
                                                                     
            Engineering Disaign) Pengawasan Paving Block SMP , yaitu 2
            lokasi di Kabupaten Lima Puluh Kota.                     
                                                                     
                                                                     
            1) Pembangunan Paving Block UPTD SMPN 04 Kec. Pangkalan  
                                                                     
            2) Pembangunan Paving Block UPTD SMPN 01 Kec. Kapur IX