URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. LATAR BELAKANG
a) DASAR HUKUM
1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan
Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan Presiden
Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa
Pemerintah;
2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Tentang
Perubahan K e d u a Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018
Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Standar Sarana dan Prasarana;
4. Peraturan Daerah Kabupaten. Lima Puluh Kota Nomor 5 Tahun 2024 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025;
5. Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Pedoman
Pelaksanaan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Anggaran Pendapatan dan Belanja
Daerah Tahun Anggaran 2025 Di Lingkungan Pemerintah kabupaten Lima Puluh
Kota.
6. Peraturan Bupati Lima Puluh Kota No 5 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran
Pendapatan Belanja Daerah kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2025;
7. DPA-OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lima puluh Kota Tahun Anggaran
2025.
A. Maksud , Tujuan dan Sasaran
a. Maksud
Maksud Rehabilitasi Ruang Kelas UPTD SDN 01 Gunuang Malintang mempunyai
sarana dan Prasarana yang bagus, layak.
b. Tujuan
Tujuan Rehabilitasi Ruang Kelas UPTD SDN 01 Gunuang Malintang adalah :
i. Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi guru.
ii. Menciptakan sarana dan parasarana yang bagus dan layak.
iii. Meningkatkan standart sarana dan prasarana pendidikan.
c. Sasaran
Sasaran Rehabilitasi Ruang Kelas UPTD SDN 01 Gunuang Malintang :
i. Tersedianya Rehabilitasi Ruang Kelas UPTD SDN 01 Gunuang Malintang .
ii. Meningkatnya fasilitas sarana dan prasarana di UPTD SDN 01
Gunuang Malintang
B. Lokasi Kegiatan
UPTD SDN 01 GUNUANG MALINTANG
C. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang Lingkup Pengadaan pekerjaan Konstruksi ini adalah sebagai berikut :
PENYELENGGARAAN K3
PEKERJAAN PENDAHULUAN
PEKERJAAN PEKERJAAN PONDASI
PEKERJAAN PEKERJAAN BETON BERTULANG
PEKERJAAN DINDING
PEKERJAAN PLESTERAN
PEKERJAAN LANTAI
PEKERJAAN PINTU/ JENDELA/ PENGUNCI
PEKERJAAN PENGECATAN
D. Keluaran Produk yang dihasilkan
Keluaran/ produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Ruang
Kelas UPTD SDN 01 Gunuang Malintang adalah sarana prasarana sesuai dengan
Rencana.