Dam Uptd Sdn 01 Tanjuang Balik

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10301665000
Date: 3 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lima Puluh Kota
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 150,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 149,931,165
Winner (Pemenang): CV Daffa Pratama
NPWP: 07*0**5****04**0
RUP Code: 59897705
Work Location: Tanjung Balik - Lima Puluh Kota (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN    SINGKAT    PEKERJAAN                            
                                                                      
                                                                      
 A. Latar Belakang                                                    
                                                                      
 a. Dasar Hukum                                                       
                                                                      
1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang  
                                                                      
   Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah dirubah dengan  
                                                                      
   Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang  
   Perubahan Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018
                                                                      
   Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;                          
2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2025 Tentang  
                                                                      
   Tentang Perubahan K e d u a Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor
                                                                      
   16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;            
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang  
                                                                      
   Standar Sarana dan Prasarana;                                      
                                                                      
4. Peraturan Daerah Kabupaten. Lima Puluh Kota Nomor 5 Tahun 2024 tentang
   Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025; 
5. Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Pedoman
                                                                      
   Pelaksanaan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Anggaran Pendapatan dan
   Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Di Lingkungan Pemerintah kabupaten
                                                                      
   Lima Puluh Kota.                                                   
                                                                      
6. Peraturan Bupati Lima Puluh Kota No 5 Tahun 2024 tentang Penjabaran
   Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 
                                                                      
   Anggaran 2025;                                                     
                                                                      
7. DPA-OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lima puluh Kota Tahun      
   Anggaran 2025.                                                     
                                                                      
                                                                      
 B. Maksud , Tujuan dan Sasaran                                       
   B.1 Maksud                                                         
      Maksud DAM di UPTD SDN 01 TANJUANG BALIK mempunyai sarana dan   
      Prasarana yang bagus, layak.                                    
   B.2 Tujuan                                                         
      Tujuan DAM di UPTD SDN 01 TANJUANG BALIK adalah:                
      1. Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi siswa.         
      2. Menciptakan sarana dan parasarana yang bagus, layak.         
      3. Meningkatkan standart sarana dan prasarana pendidikan.       
                                                                      
   B.3 Sasaran                                                        
      Sasaran DAM UPTD SDN 01 TANJUANG BALIK adalah :                 
      1. Tersedianya Sarana, Prasarana yang bagus, layak di UPTD SDN 01
         TANJUANG BALIK .                                             
      2. Meningkatnya fasilitas sarana dan prasarana di UPTD SDN 01 TANJUANG
         BALIK .                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
C. Lokasi Kegiatan                                                    
   Kegiatan DAM di UPTD SDN 01 TANJUANG BALIK .                       
                                                                      
D. Ruang Lingkup Pekerjaan                                            
   Ruang Lingkup Pengadaan pekerjaan Konstruksi ini adalah sebagai berikut :
                                                                      
      • PENYELENGGARAAN K3                                            
      • PEKERJAAN PENDAHULUAN                                         
      • PEKERJAAN DAM                                                 
                                                                      
                                                                      
E. Keluaran Produk yang dihasilkan                                    
   Keluaran/ produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan DAM UPTD SDN 01
   TANJUANG BALIK adalah sarana prasarana sesuai dengan Rencana.