Pemasangan Paving Block Uptd Smpn 4 Kec. Pangkalan

Ulang
Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10319627000
Status: Ulang
Date: 11 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lima Puluh Kota
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 100,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 100,000,000
Winner (Pemenang): Putra Chaniago
NPWP: 06*5**7****04**0
RUP Code: 59903555
Work Location: Pangkalan - Lima Puluh Kota (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                            
                                                                        
 A. Latar Belakang                                                      
                                                                        
 Dasar Hukum                                                            
                                                                        
1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang    
                                                                        
   Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah dirubah dengan Peraturan
                                                                        
   Presiden Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 Tentang Perubahan Peraturan
   Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan    
                                                                        
   Barang/Jasa Pemerintah;                                              
2. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2025 Tentang    
                                                                        
   Tentang Perubahan K e d u a Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16
                                                                        
   Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;                 
3. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang    
                                                                        
   Standar Sarana dan Prasarana;                                        
4. Peraturan Daerah Kabupaten. Lima Puluh Kota Nomor 5 Tahun 2024 tentang
                                                                        
   Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025;   
5. Peraturan Bupati Lima Puluh Kota Nomor 45 Tahun 2022 Tentang Pedoman 
                                                                        
   Pelaksanaan Program, Kegiatan dan Sub Kegiatan Anggaran Pendapatan dan
   Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025 Di Lingkungan Pemerintah kabupaten Lima
                                                                        
   Puluh Kota.                                                          
                                                                        
6. Peraturan Bupati Lima Puluh Kota No 5 Tahun 2024 tentang Penjabaran  
   Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran
                                                                        
   2025;                                                                
                                                                        
7. DPA-OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lima puluh Kota Tahun        
   Anggaran 2025.                                                       
                                                                        
                                                                        
 B. Maksud , Tujuan dan Sasaran                                         
   B.1 Maksud                                                           
      Maksud Pemasangan paving block UPTD SMPN 4 Kec. Pangkalan mempunyai
      sarana dan Prasarana yang bagus, layak.                           
                                                                        
   B.2 Tujuan                                                           
      Tujuan Pemasangan paving block di UPTD SMPN 4 Kec. Pangkalan adalah:
      1. Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi siswa.           
      2. Menciptakan sarana dan parasarana yang bagus, layak.           
      3. Meningkatkan standart sarana dan prasarana pendidikan.         
                                                                        
   B.3 Sasaran                                                          
      Sasaran Pemasangan paving block UPTD SMPN 4 Kec. Pangkalan adalah :
      1. Tersedianya Sarana, Prasarana yang bagus, layak di UPTD SMPN 4 Kec.
         Pangkalan.                                                     
      2. Meningkatnya fasilitas sarana dan prasarana di UPTD SMPN 4 Kec.
         Pangkalan.                                                     
                                                                        
C. Lokasi Kegiatan                                                      
                                                                        
   Kegiatan Pemasangan paving block di UPTD SMPN 4 Kec. Pangkalan.      
                                                                        
 D. Dasar Hukum                                                         
   Dasar Hukum kegiatan ini adalah :                                    
   a. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2025 beserta 
      perubahannya;                                                     
   b. Peraturan Menteri Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat Republik    
      Indonesia Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Standar dan Pedoman Pengadaan
      Jasa Konstruksi Melalui Penyedia.                                 
   c. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2024 Tentang 
      Petunjuk Teknis Dana Alokasi Khusus Fisik Tahun Anggaran 2024;    
   d. DPA-OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lima puluh Kota Tahun Anggaran
      2024.                                                             
                                                                        
                                                                        
E. Ruang Lingkup Pekerjaan                                              
   Ruang Lingkup Pengadaan pekerjaan Konstruksi ini adalah sebagai berikut :
                                                                        
      • PENYELENGGARAAN K3                                              
      • PEKERJAAN PENDAHULUAN                                           
      • PEKERJAAN PEMASANGAN PAVING BLOCK                               
                                                                        
F. Keluaran Produk yang dihasilkan                                      
                                                                        
   Keluaran/ produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan pemasangan paving
   block UPTD SMPN 4 Kec. Pangkalan adalah sarana prasarana sesuai dengan
   Rencana.