Pengawasan Rehabilitasi Ruang Kelas Kec. Mungka Dan Guguak

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10319874000
Date: 11 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lima Puluh Kota
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 19,404,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 19,404,000
Winner (Pemenang): CV Dewi Konsultan
NPWP: 03*2**6****02**0
RUP Code: 59880481
Work Location: Mungka dan Guguak - Lima Puluh Kota (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN   SINGKAT  PEKERJAAN                            
                                                                       
                                                                       
  A. LATAR BELAKANG                                                    
                                                                       
   a. Dasar Hukum                                                      
                                                                       
   1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2025 Tentang Tentang
                                                                       
      Perubahan K e d u a Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 16 Tahun
                                                                       
      2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;                   
   2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang Standar
                                                                       
      Sarana dan Prasarana;                                            
   3. Peraturan Daerah Kabupaten. Lima Puluh Kota Nomor 5 Tahun 2024 tentang
      Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025;
   4. Peraturan Bupati Lima Puluh Kota No 5 Tahun 2024 tentang Penjabaran Anggaran
                                                                       
      Pendapatan Belanja Daerah kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2025;
                                                                       
   5. DPA-OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lima puluh Kota Tahun Anggaran
      2025.                                                            
                                                                       
                                                                       
                                                                       
     b. Gambaran Umum                                                  
                                                                       
      Setiap bangunan Gedung negara harus diwujudkan dan dilengkapi dengan
      ssarana prasarana bermutu dan berkualitas, sehingga mampu memenuhi fungsi
                                                                       
      bangunan secara optimal, dan dapat menjadi teladan bagi lingkungannya, serta
                                                                       
      member konstribusi positif bagi perkembangan arsitektur Indonesia. Setiap
      pendirian bangunan, prosesnya dilaksanakan secara bertahap, yaitu melalui
                                                                       
      tahap persiapan, Pengawasan, pemilihan penyedia dan pelaksanaan  
      pembangunan konstruksi. Setiap bangunan harus direncanakan dan dirancang
                                                                       
      dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi criteria teknis bangunan
     yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi bangunan negara.
                                                                       
     Tahapan pembuatan Pengawasan merupakan proses/ kegiatan yang sangat
     menentukan dan diperlukan untuk mencapai hasil yang optimal. Oleh sebab itu
                                                                       
     Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota tahun anggaran
     2025 mengalokasikan dana untuk pelaksanaan pekerjaan pengadaan Jasa
                                                                       
     Konsultansi pengawasan rehabilitasi sedang/ berat ruang kelas sekolah
                                                                       
     kec mungka dan guguak, melalui Kegiatan Pengelolaan Pendidikan Dasar, Sub
     Kegiatan Rehabilitasi Sedang/ Berat Ruang Kelas Sekolah .         
                                                                       
                                                                       
B. MAKSUD DAN TUJUAN                                                   
                                                                       
  a. Maksud                                                            
    Pendoman dalam Pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi pengawasan     
                                                                       
    rehabilitasi sedang/ berat ruang kelas sekolah kec mungka dan guguak .
  b. Tujuan                                                            
                                                                       
    Agar pengawasan rehabilitasi sedang/ berat ruang kelas sekolah kec 
                                                                       
    mungka dan guguak sesuai Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, 
    Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2024 Tentang 
                                                                       
    Petunjuk Operasional Dana Alokasi Umum (DAU) Fisik Bidang Pendidikan
                                                                       
    Tahun Anggaran 2025 dan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24
    Tahun 2007 Tentang Standar Prasarana dan Sarana Sekolah.           
                                                                       
                                                                       
C. TARGET/ SASARAN                                                     
                                                                       
  1) Keluaran                                                          
                                                                       
     Terlaksananya Jasa Konsultasi Pengawasan Rehabilitasi Sedang/ Berat
     Ruang Kelas sekolah, Tahun Anggaran 2025.