URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
A. LATAR BELAKANG
Sekolah smpn 5 kec. Kapur ix merupakan salah satu sekolah yang ada di
Kabupaten Lima Puluh Kota . Smpn 5 kec. Kapur ix saat ini belum memiliki sarana
dan prasarana yang layak sehingga di Tahun Anggaran 2025 diadakan kegiatan
pembangunan sarana, prasarana, dan utilitas sekolah agar memiliki Sarana dan
prasarana yang layak
a. Dasar Hukum
1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2025 Tentang
Tentang Perubahan K e d u a Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor
16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Standar Sarana dan Prasarana;
3. Peraturan Daerah Kabupaten. Lima Puluh Kota Nomor 5 Tahun 2024
tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran
2025;
4. Peraturan Bupati Lima Puluh Kota No 5 Tahun 2024 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kabupaten Lima Puluh Kota Tahun
Anggaran 2025;
5. DPA-OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lima puluh Kota Tahun
Anggaran 2025.
B. Maksud , Tujuan dan Sasaran
B.1 Maksud
Maksud REHABILITASI TOILET UPTD SMPN 5 KEC. KAPUR IX mempunyai
sarana dan Prasarana yang bagus, layak.
B.2 Tujuan
Tujuan REHABILITASI TOILET UPTD SMPN 5 KEC. KAPUR IX adalah :
1. Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi siswa.
2. Menciptakan sarana dan parasarana yang bagus dan layak.
3. Meningkatkan standart sarana dan prasarana pendidikan.
B.3 Sasaran
Sasaran REHABILITASI TOILET UPTD SMPN 5 KEC. KAPUR IX:
1. Tersedianya Ruang Kelas UPTD SMPN 5 Kec. Kapur IX.
2. Meningkatnya fasilitas sarana dan prasarana di UPTD SMPN 5 Kec. Kapur
IX.
C. Lokasi Kegiatan
Kegiatan REHABILITASI TOILET UPTD SMPN 5 KEC. KAPUR IX.
D. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang Lingkup Pengadaan pekerjaan Konstruksi ini adalah sebagai berikut :
• PENYELENGGARAAN K3
• PEKERJAAN PENDAHULUAN
• PEKERJAAN REHABILITASI TOILET
E. Keluaran Produk yang dihasilkan
Keluaran/ produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan REHABILITASI
TOILET UPTD SMPN 5 KEC. KAPUR IX adalah sarana prasarana sesuai dengan
Rencana.