Pengawasan Rehabilitasi Wc / Toilet Smp

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10325702000
Date: 13 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lima Puluh Kota
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 25,595,800
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 25,595,800
Winner (Pemenang): CV Dewi Konsultan
NPWP: 03*2**6****02**0
RUP Code: 59906257
Work Location: - - Lima Puluh Kota (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN  SINGKAT   PEKERJAAN                                  
                                                                       
                                                                       
                                                                       
   A. LATAR BELAKANG                                                   
                                                                       
     Kabupaten Lima Puluh Kota memilik jumlah sekolah yang bervariasi di setiap
   kecamatan yang ada di Kabupaten Lima Puluh Kota yang saat ini belum memiliki sarana
                                                                       
   dan prasarana yang layak sehingga di Tahun Anggaran 2025 diadakan kegiatan
                                                                       
   pengawasan terhadap rehabilitasi Wc / Toilet SMP agar memiliki sarana dan prasarana
   yang layak                                                          
                                                                       
                                                                       
   a. Dasar Hukum                                                      
                                                                       
   1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2025 Tentang
                                                                       
      Tentang Perubahan K e d u a Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor
      16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;          
                                                                       
   2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang
                                                                       
      Standar Sarana dan Prasarana;                                    
   3. Peraturan Daerah Kabupaten. Lima Puluh Kota Nomor 5 Tahun 2024 tentang
                                                                       
      Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025;
                                                                       
   4. Peraturan Bupati Lima Puluh Kota No 5 Tahun 2024 tentang Penjabaran
      Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kabupaten Lima Puluh Kota Tahun
                                                                       
      Anggaran 2025;                                                   
   5. DPA-OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lima puluh Kota Tahun    
                                                                       
      Anggaran 2025.                                                   
                                                                       
                                                                       
     b. Gambaran Umum                                                  
                                                                       
      Setiap bangunan Gedung negara harus diwujudkan dan dilengkapi dengan
      ssarana prasarana bermutu dan berkualitas, sehingga mampu memenuhi fungsi
                                                                       
      bangunan secara optimal, dan dapat menjadi teladan bagi lingkungannya, serta
                                                                       
      member konstribusi positif bagi perkembangan arsitektur Indonesia. Setiap
      pendirian bangunan, prosesnya dilaksanakan secara bertahap, yaitu melalui
                                                                       
      tahap persiapan, Pengawasan, pemilihan penyedia dan pelaksanaan  
                                                                       
      pembangunan konstruksi. Setiap bangunan harus direncanakan dan dirancang
      dengan sebaik-baiknya, sehingga dapat memenuhi criteria teknis bangunan
     yang layak dari segi mutu, biaya dan kriteria administrasi bagi bangunan negara.
                                                                       
     Tahapan pembuatan Pengawasan merupakan proses/ kegiatan yang sangat
     menentukan dan diperlukan untuk mencapai hasil yang optimal. Oleh sebab itu
                                                                       
     Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lima Puluh Kota tahun anggaran
     2025 mengalokasikan dana untuk pelaksanaan pekerjaan pengadaan Jasa
                                                                       
     Konsultansi Pengawasan Rehabilitasi WC/ Toilet SMP, melalui Kegiatan
                                                                       
     Pengelolaan Pendidikan Dasar, Sub Kegiatan Rehabilitasi Sedang/ Berat
     Sarana, Prasarana dan Utilitas Sekolah .                          
                                                                       
                                                                       
B. MAKSUD DAN TUJUAN                                                   
                                                                       
  a. Maksud                                                            
    Pendoman dalam Pekerjaan Pengadaan Jasa Konsultansi Pengawasan     
                                                                       
    Rehabilitasi WC/ Toilet SMP.                                       
  b. Tujuan                                                            
                                                                       
    Agar Pengawasan Rehabilitasi WC/ Toilet SMP sesuai Peraturan Menteri
                                                                       
    Pendidikan, Kebudayaan, Riset, Dan Teknologi Republik Indonesia Nomor
    3 Tahun 2024 Tentang Petunjuk Operasional Dana Alokasi Umum (DAU) Fisik
                                                                       
    Bidang Pendidikan Tahun Anggaran 2025 dan Peraturan Menteri Pendidikan
                                                                       
    Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Prasarana dan Sarana Sekolah.
                                                                       
                                                                       
C. TARGET/ SASARAN                                                     
  1) Keluaran                                                          
                                                                       
     Terlaksananya Jasa Konsultasi Pengawasan Rehabilitasi WC/ Toilet SMP,
                                                                       
     Tahun Anggaran 2025.                                              
                                                                       
  2) Hasil (Outcomes)                                                  
     Tersedianya Dokumen Pengawasan Rehabilitasi WC/ Toilet SMP