Rehabilitasi Ruang Kelas Uptd Sdn 02 Suliki

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10335329000
Date: 19 August 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lima Puluh Kota
Work Unit: Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 150,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 150,000,000
Winner (Pemenang): Guci Jaya
NPWP: 07*1**9****04**0
RUP Code: 59880414
Work Location: Suliki - Lima Puluh Kota (Kab.)
Participants: 1
Attachment
URAIAN SINGKAT  PEKERJAAN                               
                                                                      
A. LATAR BELAKANG                                                     
                                                                      
                                                                      
   UPTD SDN 02 Suliki merupakan salah satu sekolah yang ada di Kabupaten Lima
                                                                      
Puluh Kota . UPTD SDN 02 Suliki saat ini belum memiliki sarana dan prasarana yang
layak sehingga di Tahun Anggaran 2025 diadakan kegiatan Rehabilitasi Sedang /
                                                                      
Berat Ruang Kelas Sekolah agar memiliki Sarana dan prasarana yang layak
                                                                      
                                                                      
a. Dasar Hukum                                                        
                                                                      
1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2025 Tentang  
   Tentang Perubahan K e d u a Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor
                                                                      
   16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;            
2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang  
   Standar Sarana dan Prasarana;                                      
                                                                      
3. Peraturan Daerah Kabupaten. Lima Puluh Kota Nomor 5 Tahun 2024     
   tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran
   2025;                                                              
4. Peraturan Bupati Lima Puluh Kota No 5 Tahun 2024 tentang Penjabaran
   Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kabupaten Lima Puluh Kota Tahun 
                                                                      
   Anggaran 2025;                                                     
5. DPA-OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lima puluh Kota Tahun      
   Anggaran 2025.                                                     
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
                                                                      
 B. Maksud , Tujuan dan Sasaran                                       
   B.1 Maksud                                                         
      Maksud Rehabilitasi Ruang Kelas UPTD SDN 02 Suliki mempunyai sarana dan
      Prasarana yang bagus, layak.                                    
   B.2 Tujuan                                                         
      Tujuan Rehabilitasi Ruang Kelas UPTD SDN 02 Suliki adalah :     
      1. Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi siswa.         
      2. Menciptakan sarana dan parasarana yang bagus dan layak.      
                                                                      
      3. Meningkatkan standart sarana dan prasarana pendidikan.       
   B.3 Sasaran                                                        
      Sasaran Rehabilitasi Ruang Kelas UPTD SDN 02 Suliki:            
      1. Tersedianya Ruang Kelas UPTD SDN 02 Suliki.                  
      2. Meningkatnya fasilitas sarana dan prasarana di UPTD SDN 02 Sulik
C. Lokasi Kegiatan                                                    
      Kegiatan Rehabilitasi Ruang Kelas UPTD SDN 02 Suliki.           
                                                                      
                                                                      
                                                                      
D. Ruang Lingkup Pekerjaan                                            
   Ruang Lingkup Pengadaan pekerjaan Konstruksi ini adalah sebagai berikut :
                                                                      
                                                                      
   •  PENYELENGGARAAN K3                                              
   •  PEKERJAAN PENDAHULUAN                                           
   •  PEKERJAAN REHABILITASI RUANG KELAS                              
                                                                      
E. Keluaran Produk yang dihasilkan                                    
   Keluaran/ produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan Rehabilitasi Ruang
   Kelas UPTD SDN 02 Suliki adalah sarana prasarana sesuai dengan Rencana.