Rehab Rumah Dinas Ketua Dprd

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10572121000
Date: 11 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lima Puluh Kota
Work Unit: Sekretariat Dprd
Procurement Type: Pekerjaan Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Gabungan Lumsum dan Harga Satuan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 132,000,000
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 131,968,085
Winner (Pemenang): CV Daffa Pratama
NPWP: 07*0**5****04**0
RUP Code: 60743140
Work Location: SEKRETARIAT DPRD LIMA PULUH KOTA - Lima Puluh Kota (Kab.)
Participants: 1
Attachment
SPESIFIKASI TEKNIS                           
                                                                          
                    PEKERJAAN REHAB RUMAH DINAS KETUA DPRD                
                         KABUPATEN LIMA PULUH KOTA                        
                                                                          
   I. UMUM                                                                
                                 Pasal 01                                 
                                 URAIAN                                   
                                                                          
    1. Persyaratan teknis umum ini merupakan persyaratan dari segi teknis yang secara umum berlaku untuk
      seluruh bagian pekerjaan yang mana persyaratan ini bisa diterapkan. 
    2. Persyaratan teknis umum ini merupakan satu kesatuan dengan persyaratan teknis khusus, dan secara
      bersama-sama merupakan persyaratan dari segi teknis bagi seluruh bagian pekerjaan sebagaimana
      diungkapkan dalam satu atau lebih dari dokumen berikut ini :        
       a. Gambar-gambar Pelelangan / Pelaksanaan.                         
       b. Persyaratan Teknis Umum / Khusus                                
       c. Perincian volume pekerjaan / Perincian penawaran                
       d. Dokumen-dokumen Pelelangan / Pelaksanaan yang lain              
                                                                          
    3. Dalam hal dimana ada bagian dari persyaratan teknis umum ini, tidak ada satupun bagian pekerjaan
       sebagaimana diungkapkan dalam pasal 1.2 diatas bisa diterapkan, maka bagian dari persyaratan teknis
       umum tersebut secara sendirinya dianggap tidak berlaku.            
                                                                          
                                                                          
                                 Pasal 02                                 
                             LINGKUP PEKERJAAN                            
                                                                          
    1. Paket Pekerjaan                                                    
         Kegiatan : Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan Pemerintah Daerah
         Sub Kegiatan : Pemeliharaan/ Rehabilitasi Sarana Dan Prasarana Gedung Kantor Atau
                  Bangunan Lainnya                                        
         Pekerjaan : Pekerjaan Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD               
                                                                          
    2. Lokasi Pekerjaan                                                   
         Lokasi  : Rumah Dinas Ketua DPRD Kabupaten Lima Puluh Kota       
                                                                          
                                                                          
    3. Ruang Lingkup Pekerjaan                                            
       Ruang lingkup pekerjaan Pekerjaan Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD terdiri atas :
            A. PENYELENGGARA K3 KONTRUKSI                                 
            B. REHAB BANGUNAN                                             
            I. PEKERJAAN PENDAHULUAN                                      
               PEKERJAAN BESI PAGAR DAN GRIL                              
            II SALURAN                                                    
                                                                          
            III PEKERJAANATAP                                             
            IV PEKERJAAN PLAFON                                           
            V  PEKERJAAN LANTAI                                           
            VI PEKERJAAN PENGECATAN                                       
                                                                          
    4. Waktu Pelaksanaan                                                  
       a. Pelaksanaan pekerjaan Pekerjaan Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD direncanakan selama 45
         (Empat Puluh Lima) hari kalender.                                
       b. Waktu pelaksanaan terhitung sejak Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) ditetapkan oleh PPK.
                                                                          
                                                                          
       c. Rincian waktu pelaksanaan dituangkan sebagaimana Jadwal pelaksanan (time schedule) yang
                                                                          
         merupakan satu kesatuan spesifikasi teknis ini.                  
                                                                          
                                 Pasal 03                                 
                            REFERENSI / STANDAR                           
                                                                          
    1. Peraturan Teknis                                                   
      1.1. Atas seluruh bagian pekerjaan dalam Perjanjian Kerja ini, kecuali secara khusus dipersyaratkan
          lain dalam satu atau lebih dokumen dari Dokumen pelelangan / Pelaksanaan, berlaku :
           Undang-undang.                                                
           Peraturan / Surat keputusan dari Departemen/ Instansi yang berwenang.
           Peraturan Daerah                                              
           Standard / Norma / Pedoman                                    
      1.2. Dalam hal dimana ada bagian pekerjaan yang dipersyaratkan teknisnya tidak diatur dalam
          persyaratan teknis umum / khusus maupun salah satu dari ketentuan yang disebutkan dalam pasal
          2.1. diatas, maka atas bagian pekerjaan tersebut, Penyedia Jasa harus mengajukan salah satu
          dari persyaratan-persyaratan berikut ini guna disepakati oleh Direksi/PPK Lapangan/Konsultan
                                                                          
          Pengawas untuk dipakai sebagai patokan persyaratan teknis :     
           Standard / Norma / Kode / Pedoman yang bisa diterapkan pada bagian pekerjaan bersangkutan,
           yang diterbitkan oleh Instansi / Institusi / Asosiasi Profesi / Asosiasi Produsen / Lembaga
           Pengujian ataupun badan-badan lain yang berwenang / berkepentingan, atau badan-badan
           yang bersifat Internasional ataupun Nasional dari Negara lain, sejauh mana atas hal tersebut
           diperoleh kesepakatan dari Direksi/PPK Lapangan/Konsultan Pengawas .
           Brosur Teknis dari produsen yang didukung oleh sertifikat dari lembaga pengujian yang diakui
           secara Nasional / Internasional.                               
      1.3. Semua pekerjaan dalam kontrak ini harus dilaksanakan dengan mengikuti dan memenuhi
          persyaratan-persyaratan teknis yang tertera dalam persyaratan Normalisasi Indonesia (NI),
          Standard Industri Indonesia (SII) dan peraturan-peraturan Nasional maupun peraturan-peraturan
          setempat lainnya yang berlaku atas jenis-jenis pekerjaan yang bersangkutan antara lain :
          Peraturan dan standar yang digunakan dalam perencanaan struktur ini adalah :
          SNI 03-2847-2002 Tata Cara Perhitungan Struktur Beton Untuk Bangunan Gedung
          SNI 03-1792-2002 Tata Cara Perencanaan Struktur Baja untuk Bangunan Gedung
          SNI 03-1726-2002 Standar Perencanaan Tahan Gempa untuk Struktur Gedung
          Sni 1727 2013 tata cara pembebanan untuk rumah dan gedung      
                                                                          
           NI – 3 (1970)    : Peraturan Umum untuk Bahan Bangunan di Indonesia
           NI – 8           : Peratuiran semen Portland Indonesia        
           NI – 5           : Peraturan Konstruksi Indonesia             
           SII – 0297 – 80  : Baja Karbon Cor Mutu dan Cara Uji          
           SII – 0192 – 78  : Kawat Las Mutu dan cara uji                
      1.4. Untuk pekerjaan-pekerjaan yang belum termasuk dalam standar-standar yang tersebut diatas,
          maupun standar-standar nasional lainnya, maka diberlakukan standard-standard internasional
          yang berlaku atas pekerjaan-pekerjaan tersebut atau setidak-tidaknya berlaku persyaratan Teknis
          dari negara-negara asal bahan dengan disertai referensi.        
                                                                          
    2. Merk-merk Dagang                                                   
      2.1. Kecuali ditentukan lain, maka nama-nama atau merk-merk dagang dari bahan yang disebutkan
          dalam persyaratan teknis ini ditujukan untuk maksud-maksud perbandingan terutama dalam hal
          mutu, model, bentuk, jenis dan sebagainya dan hendaknya tidak diartikan sebagai persyaratan
          (merek) yang mengikat.                                          
      2.2. Penyedia Jasa boleh mengusulkan merk-merk dagang lain yang setara dalam mutu, model,
          bentuk, jenis dan sebagainya dalam hal apabila merk dagang yang ditetapkan dalam Spesifikasi
                                                                          
                                                                          
          Teknis ini tidak tersedia setelah mendapat persetujuan Direksi/PPK Lapangan/Konsultan
                                                                          
          Pengawas.                                                       
      2.3. Bilamana Penyedia Jasa mengusulkan bahan dengan merk lain, maka Penyedia Jasa harus
          membuktikan bahwa bahan dengan merk yang diusulkan adalah setaraf atau lebih baik, melalui
          referensi dari pihak Distributor yang dilengkapi dengan data teknis dan/atau pengujian bahan dari
          lembaga penguji yang disetujui Direksi/PPK Lapangan/Konsultan Pengawas .
      2.4. Penyedia Jasa harus dapat membuktikan keaslian dari setiap bahan/ peralatan yang akan
          digunakan dengan menyerahkan “Certificate of Origin” dari barang yang dimaksud kepada
          Direksi/PPK Lapangan/Konsultan Pengawas .                       
                                                                          
    3. Data-data Umum Lapangan.                                           
      3.1. Titik-titik ukur                                               
          Seluruh titik ukur pekerjaan ini didasarkan pada ukuran setempat, yaitu titik-titik ukur yang ada
          dilapangan proyek seperti yang direncanakan dalam gambar-gambar dan yang disetujui
          Direksi/PPK Lapangan/Konsultan Pengawas .                       
      3.2. Data Fisik                                                     
          Sehubungan dengan data ketinggian-ketinggian tanah yang ada, tinggi air tanah dan lain-lain yang
                                                                          
          diterapkan pada gambar-gambar dimaksudkan sebagai informasi dan titik tolak untuk pelaksanaan
          pekerjaan.                                                      
                                                                          
    4. Pengukuran Lapangan dan pematokan                                  
      4.1. Penyedia Jasa harus memulai pekerjaan-pekerjaannya dengan referensi peil yang ada
          dilapangan, yang disetujui oleh Direksi/PPK Lapangan/Konsultan Pengawas dan bertanggung
          jawab penuh atas pengukuran-pengukuran yang dibuatnya.          
      4.2. Penyedia Jasa harus menyediakan semua bahan, peralatan yang dibutuhkan dalam pengukuran
          dan pematokan untuk setiap bagian pekerjaan yang memerlukannya. 
      4.3. Penyedia Jasa diwajibkan untuk memelihara patok-patok serta tugu-tugu ukur utama selama masa
          pembangunan.                                                    
                                                                          
                                 Pasal 04                                 
                               PELAKSANAAN                                
    1. Gambar Kerja (“Shop Drawing”)                                      
      2.1. Untuk bagian-bagian pekerjaan, dimana gambar pelaksanaan (Construction Drawing) belum cukup
          memberikan petunjuk mengenai cara untuk mencapai keadaan terlaksana, Penyedia Jasa wajib
                                                                          
          mempersiapkan gambar kerja yang terperinci akan memperlihatkan cara pelaksanaan tersebut.
      2.2. Format dari gambar kerja harus sesuai dengan petunjuk yang diberikan oleh Direksi/PPK
          Lapangan/Konsultan Pengawas .                                   
      2.3. Gambar kerja harus diajukan kepada Direksi/PPK Lapangan/Konsultan Pengawas untuk
          mendapatkan persetujuannya untuk gambar-gambar tersebut harus diserahkan dalam rangkap 2
          (dua).                                                          
                                                                          
    2. Rencana Mingguan dan Bulanan                                       
      3.1. Selambat-lambatnya pada setiap hari Sabtu dalam masa dimana pelaksanaan pekerjaan
          berlangsung, Penyedia Jasa wajib untuk menyerahkan kepada Direksi/PPK Lapangan/Konsultan
          Pengawas suatu Rencana Mingguan yang berisi Rencana Pelaksanaan dari berbagai bagian
          pekerjaan yang akan dilaksanakan dalam minggu berikutnya.       
      3.2. Selambat-lambatnya pada Minggu Terakhir dari setiap bulan, Penyedia Jasa wajib menyerahkan
          kepada Direksi/PPK Lapangan/Konsultan Pengawas suatu Rencana Bulanan yang
          menggambarkan dalam garis besarnya, berbagai Rencana Pelaksanaan dari berbagai bagian
          pekerjaan yang direncanakan untuk dilaksanakan dalam bulan berikutnya.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
      3.3. Kelalaian Penyedia Jasa untuk menyusun dan menyerahkan rencana Mingguan maupun Bulanan
                                                                          
          dinilai sama dengan kelalaian dalam melaksanakan perintah Direksi/PPK Lapangan/Konsultan
          Pengawas dalam pelaksanaan pekerjaan.                           
      3.4. Untuk memulai suatu bagian pekerjaan yang baru, Penyedia Jasa diwajibkan untuk
          memberitahukan Direksi/PPK Lapangan/Konsultan Pengawas mengenai hal tersebut paling
          lambat 2 x 24 jam sebelumnya.                                   
                                                                          
    3. Kualitas Pengerjaan                                                
      4.1. Pekerjaan harus dikerjakan dengan kwalitas pengerjaan yang terbaik untuk jenis pekerjaan
          bersangkutan.                                                   
      4.2. Pekerjaan dilaksanakan dengan baik, bebas dari cacat teknis maupun estetis dan sesuai dengan
          Dokumen Kontrak.                                                
                                                                          
    4. Pengujian Hasil Pekerjaan                                          
      5.1. Kecuali dipersyaratkan lain secara khusus, maka semua pekerjaan akan diuji dengan cara dan
          Tolok Ukur Pengujian yang dipersyaratkan dalam referensi yang ditetapkan dalam Persyaratan
          Teknis Umum ini.                                                
                                                                          
      5.2. Kecuali dipersyaratkan lain secara khusus, maka Badan/Lembaga yang akan melakukan
          pengujian dipilih atas persetujuan Direksi/PPK Lapangan/Konsultan Pengawas pada Lembaga/
          Badan Penguji milik Pemerintah atau yang diakui oleh pemerintah atau badan lain yang oleh
          Direksi/PPK Lapangan/Konsultan Pengawas dianggap memiliki obyektifitas dan integritas yang
          meyakinkan.                                                     
      5.3. Semua biaya pengujian dalam jumlah seperti yang dipersyaratkan menjadi tanggung jawab
          Penyedia Jasa .                                                 
      5.4. Dalam hal dimana Penyedia Jasa tidak dapat menyetujui hasil pengujian dari Badan Penguji yang
          ditunjuk oleh Direksi/PPK Lapangan/Konsultan Pengawas, Penyedia Jasa berhak mengadakan
          pengujian tambahan pada Lembaga/Badan lain yang memenuhi persyaratan Badan penguji
          seperti tersebut diatas, untuk mana seluruh pembiayaan ditanggung oleh Penyedia Jasa
                                                                          
    5. Penutupan Hasil Pelaksanaan Pekerjaan                              
      6.1. Sebelum menutup suatu bagian pekerjaan dengan bagian pekerjaan yang lainnya, dimana secara
          visual menghalangi Direksi/PPK Lapangan/Konsultan Pengawas untuk memeriksa bagian
          pekerjaan yang terdahulu, Penyedia Jasa wajib melaporkan secara tertulis kepada Direksi/PPK
          Lapangan/Konsultan Pengawas mengenai rencananya untuk melaksanakan bagian pekerjaan
                                                                          
          yang akan menutupi bagian pekerjaan yang pertama tersebut, sedemikian rupa sehingga
          Direksi/PPK Lapangan/Konsultan Pengawas berkesempatan secara wajar melakukan
          pemeriksaan pada bagian yang bersangkutan untuk dapat disetujui kelanjutan pekerjaannya.
      6.2. Kelalaian Penyedia Jasa untuk menyampaikan laporan di atas, memberikan hak kepada
          Direksi/PPK Lapangan/Konsultan Pengawas untuk dibelakang hari menuntut pembongkaran
          kembali Bagian Pekerjaan yang menutupi tersebut, guna memeriksa hasil Pekerjaan yang
          terdahulu, akibat dari pembongkaran tersebut menjadi tanggung jawab Penyedia Jasa .
      6.3. Dalam hal dimana laporan telah disampaikan, dan Direksi/PPK Lapangan/Konsultan Pengawas
          tidak mengambil langkah-langkah untuk menyelesaikan pemeriksaan yang dimaksudkan, maka
          setelah lewat dari 2 (dua) hari kerja sejak laporan disampaikan, Pemorong berhak melanjutkan
          pelaksanaan pekerjaan dan menganggap bahwa Direksi/PPK Lapangan/Konsultan Pengawas
          telah menyetujui bagian pekerjaan yang ditutup tersebut.        
      6.4. Pemeriksaan dan persetujuan oleh Direksi/PPK Lapangan/Konsultan Pengawas atau suatu
          pekerjaan tidak melepaskan Penyedia Jasa dari kewajibannya untuk melaksanakan pekerjaan
          sesuai dengan Surat Perjanjian (Kontrak).                       
      6.5. Walaupun telah diperiksa dan disetujui, kepada Penyedia Jasa masih dapat diperintahkan untuk
          membongkar kembali bagian pekerjaan yang menutupi bagian pekerjaan yang lain guna
                                                                          
          pemeriksaan bagian pekerjaan yang tertutupi. Apabila hasil pemeriksaan ini menunjukkan adanya
          bagian dari pekerjaan yang tidak memenuhi persyaratan dalam perjanjian kerja, maka seluruh
                                                                          
          biaya pembongkaran sepenuhnya ditanggung oleh Penyedia Jasa .Apabila hasil pemeriksaan
          menunjukkan bahwa bagian pekerjaan yang bersangkutan ternyata memenuhi semua persyaratan
          , maka :                                                        
          a. Semua biaya pembongkaran akan diperhitungkan sebagai pekerjaan tambah.
          b. Atas bagian pekerjaan yang tertunda pengerjaannya sebagai akibat pembongkaran tersebut,
            akan diberikan perpanjangan waktu pelaksanaan yang jumlahnya sesuai dengan penundaan
            tersebut.                                                     
                                                                          
                                 Pasal 05                                 
                           ASPEK LINGKUNGAN HIDUP                         
    1. UMUM                                                               
       Penyedia Jasa harus memahami dampak lingkungan yang mungkin terjadi akibat pelak-sanaan
       kegiatan konstruksi, serta cara penanganannya sesuai dengan petunjuk Direksi/PPK
       Lapangan/Konsultan Pengawas.                                       
                                                                          
    2. UPAYA PENGELOLAAN LINGKUNGAN                                       
                                                                          
       2.1. Semua kendaraan dan mesin-mesin harus mempunyai peredam sehingga menghasilkan suara
           yang tidak membisingkan.                                       
       2.2. Semua kendaraan dan mesin-mesin harus menghasilkan gas buang pada tingkat yang sesuai
           dengan standar mutu udara.                                     
       2.3. Operasi dan pemeliharaan semua kendaraan dan mesin-mesin harus dilaksanakan sesuai
           dengan ketentuan pabrik pembuatnya.                            
       2.4. Dalam pengadaan tenaga kerja dengan kemampuan dan keahlian sesuai dengan yang
           diperlukan maka prioritas harus diberikan kepada pekerja setempat.
       2.5. Kegiatan pembersihan dan pembongkaran hanya dilaksanakan di daerah yang benar-benar
           diperlukan untuk Pekerjaan.                                    
       2.6. Pembabatan tanaman selama kegiatan pembersihan dan pembongkaran harus ditindak-lanjuti
           dengan penanaman kembali sedemikian hingga mendekati kondisi sebelum pembabatan.
           Penggantian dengan tanaman sejenis yang ditebang, bila memungkinkan. Bilamana
           pertumbuhan tanaman dirasa agak lambat, maka tanaman yang berumur tiga tahun atau lebih
           harus digunakan, kecuali jika jenis tersebut tidak mampu menciptakan kondisi seperti semula
           atau tidak mampu memberikan perlindungan lereng dalam waktu yang lama. Selanjutnya, jenis
           tanaman dengan pertumbuhan sedang sampai cepat dapat digunakan.
                                                                          
       2.7. Kerusakan dan gangguan terhadap utilitas umum seperti jaringan telpon, listrik, gas, pipa air,
           pipa minyak, pipa pembuangan, pipa drainase, dan lain sebagainya, harus dicegah dengan
           upaya mendapatkan informasi tentang keberadaan lokasi utilitas yang ada, terutama utilitas apa
           yang terletak di bawah permukaan tanah.                        
       2.8. Penyedia Jasa harus bertanggungjawab atas perlindungan terhadap setiap fasilitas pipa kabel
           bawah tanah, saluran kabel bawah tanah atau jaringan bawah tanah lainnya atau struktur yang
           mungkin ditemukan dan perbaikan atas setiap kerusakan yang diakibatkan operasi kegiatannya.
       2.9. Penyedia Jasa harus bertanggung jawab atas kerusakan atau dampak dari pekerjaan terhadap
           lingkungan sekitarnya, Penyedia Jasa harus memperbaiki apabila terjadi kerusakan yang
           diakibatkan oleh pekerjaan tersebut dengan biaya sendiri.      
       2.10. Tumpahan minyak dan polusi bahan buangan yang berasal dari pekerjaan harus dicegah.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   II. BAHAN BANGUNAN KONSTRUKSI                                          
                                                                          
                                  Pasal 1                                 
                            BAHAN BARU / BEKAS                            
      Kecuali ditetapkan lain secara khusus, maka semua bahan yang dipergunakan dalam / untuk pekerjaan
      ini harus merupakan bahan yang baru, penggunaan bahan bekas hanya bisa diperkenankan dengan izin
      tertulis dari Wakil Direksi/PPK Lapangan/Konsultan Pengawas atas persetujuan PPP atau yang ditunjuk
      dalam gambar dan menjadi item pekerjaan                             
                                                                          
                                  Pasal 2                                 
                             PERSETUJUAN BAHAN                            
      1. Untuk menghindarkan penolakan bahan dilapangan, dianjurkan dengan sangat agar sebelum
         sesuatu bahan/ produk akan dibeli / dipesan/ diproduksi, terlebih dahulu dimintakan persetujuan
         Direksi/PPK Lapangan/Konsultan Pengawas atas kesesuaiakan dari bahan / produk tersebut pada
         persyaratan teknis, akan diberikan dalam bentuk tertulis yang dilampirkan contoh / brosur dari bahan
         / produk yang bersangkutan untuk diserahkan pada Direksi/PPK Lapangan/Konsultan Pengawas di
         Lapangan.                                                        
      2. Penolakan bahan dialapngan karena diabaikan procedure diatas sepenuhnya merupakan tanggung
                                                                          
         jawab Penyedia Jasa / Supplier, atas nama tidak dapat diberikan pertimbangan keringanan apapun.
      3. Adanya persetujuan tertulis dengan disertai contoh / brosur seperti tersebut diatas tidak melepaskan
         tanggung jawab Penyedia Jasa / Supplyer dari kewajibannya dalam perjanjian kerja ini untuk
         mengadakan bahan / produk yang sesuai dengan persyaratan, serta tidak merupakan jaminan akan
         diterima / disetujuinya seluruh bahan / produk tersebut dilapangan, sejauh tidak dapat dibuktikan
         bahwa seluruh bahan / produk tersebut adalah sesuai dengan contoh / brosur yang telah disetujui.
                                                                          
                                  Pasal 3                                 
                            PENYIMPANAN BAHAN.                            
      1. Persetujuan atas sesuatu bahan/ produk harus dimengerti sebagai perizinan untuk memasukkan
         bahan/ produk tersebut kedalam lapangan dan penggunaan bahan / produk tersebut dalam
         pekerjaan sejauh bahwa keadaannya tidak berubah dari kondisi waktu persetujuan diberikan.
      2. Bahan/ produk yang telah dimasukkan ke lapangan harus segera disimpan :
              1. Ditempat                                                 
              2. Dengan cara / peralatan                                  
              3. Dalam susunan / tumpukan dan dengan pengkondisian lingkungan
              4. Dan dengan accessibilities yang baik, sesuai dengan ketentuan untuk masing-masing
                                                                          
                bahan/ produk dalam persyaratan yang ditetapkan atau dalam hal dimana persyaratan
                ini tidak jelas, sesuai dengan petunjuk Direksi/PPK Lapangan/Konsultan Pengawas .
      3. Untuk bahan/produk yang mempunyai umur pemakaian yang tertentu, penyimpanannya harus
         dikelompokkan menurut umur pemakaian tersebut, yang mana harus dinyatakan dengan tanda
         pengenal dengan ketentuan sebagai berikut :                      
           Tanda pengenal terbuat dari kaleng atau kertas karton yang tidak akan rusak selama
           penggunaannya.                                                 
           Ukuran minimal 40 cm dan 60 cm.                               
           Huruf berukuran minimal setinggi 10 cm dengan warna merah.    
           Diletakkan ditempat yang mudah terlihat.                      
      4. Penyusunan bahan sejenis selama penyimpanan harus diatur sedemikian rupa, sehingga bahan
         yang terlebih dahulu masuk akan pula terlebih dahulu dikeluarkan untuk dipakai dalam pekerjaan.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                  Pasal 4                                 
                                                                          
                            PERSYARATAN BAHAN                             
                                                                          
   N  Nama Bahan/                                                         
                                Spesifikasi                  Merk/ Type   
   o   Material                                                           
   1. Semen     Kualitas semen portland yang digunakan adalah yang disetujui Semen Padang Type
                 Direksi/PPK dan telahmemenuhi syarat Standar Indonesia PCC
                 (N.I.8) atau memenuhi standar mutu dan cara              
                 UjiSemenPortland(SII-0013-                               
                 81).Semenyangdigunakanhasilproduk(SemenPadang)dan        
                 tidak boleh memakai semen (PCC) yang sudah mengeras      
                 (Sweping), khusus untuk mengerjakan beton konstruksi harus
                 memakai mutu yang sejenis dan memenuhi syarat teknis.    
                Jumlah semen yang dipergunakan disesuaikan dengan jumlah 
                 takaran yang diperlukan pada setiap jenis pekerjaan. Penyedia
                 harus mencatat setiap penerimaan dan pengeluaran semen   
                 dari gudang penyimpanan yang digunakan untuk tiap jenis  
                 pekerjaan.                                               
                Penyimpanan semen harus ditempatkan dalam gudang yang    
                 terlindung dari cuaca dan bebas dari kelembaban udara,   
                 mempunyai lantai penyimpanan maksimal 30 cm diatas tanah.
                 Penumpukan dalam zak semen, ketinggiannya tidak boleh    
                 lebih dari 2 m                                           
   2. Kayu      Semua kayu yang dipakai harus tua, benar-benarkering, lurus, Kayu Klas I Banio
                 tanpa cacat mata kayu, putih kayu,dan tidak pecah dan retak. Kayu Klas II Nyatua
                Kayu untuk jenis yang ditentukan harus berkualitas baik, kelas Kayu Klas III Merantih
                 awet, dan kelas kuat sesuai dengan PKKI dan jenis pekerjaan
                 seperti tersebut dalam daftar. Kayu harus bebas getah,celah,
                 mata kayu besar yang lepas atau mati, susut pinggirannya,dan
                 cacat yang parah.                                        
                Sebelum pelaksanaan, material yangakan digunakan harus   
                 sesuai dengan contoh yang disetujui konsultan pengawas.  
                 Contoh bahan harus diserahkan kepada pengawas lapangan   
                                                                          
                 untuk disetujui terlebih dahulu sebelum pengadaan dan    
                 pelaksanaan pekerjaan. Semua kayu,kay ulapis dan papan   
                 harus terjamin kualitas dan kadar air yang disyaratkan   
                Konstruksi kayu terlindung dari hujan,rangka-rangka danbilah-
                 bilah kadar airnya 18-20% Kayu untuk penyelesaian interior
                 kadarairnya18%.                                          
   3. Agregat Halus  Pasir untuk pasangan batu dan beton harus bebas dari -
      (Pasir)    gumpalan tanah liat, bahan- bahan 7ctual7, asam, garam, alkali
                 dan bahan-bahan lainnya yang merupakan substansi perusak.
                 Jumlah prosentase dan segala substansi yang merugikan    
                 adalah tanah berbutir halusberatnya tidak boleh lebih dari 5%
                 menurut pemeriksaan laboratorium, atau memenuhi SII-0052-
                 80 tentang “Mutu dan Cara Uji AgregatBeton”              
                Gradasi pasir untuk campuran beton disesuaikan dengan    
                 syarat-syarat pada PBI- 1971 atau standar “Tata Cara     
                 Pembuatan Rencana Campuran BetonNormal”.                 
                                                                          
   4. Agregat Kasar  Agregat kasar adalah Kerikill Cor dengan ukuran maksimum 19 -
      (Kerikil Cor ) mm                                                   
                Kerikil Cor diperoleh dari hasil di ayak/saring sehingga kerikil
                 tidak mengandung pasir sesuai dengan persyaratan PBI,    
                 bersih serta bebas dari kotoran-kotoran yang dapat       
                 mempengaruhi kekuatan dan mutu beton maupun baja.        
   5. Air       Air yang digunakan untuk campuran, perawatan, atau -     
                 pemakaian lainnya harus bersih, dan bebas dari bahan yang
                 merugikan seperti minyak, garam, asam, basa, gula atau   
                 organis.                                                 
                                                                         
   6. Baja Tulangan  Mutu baja tulangan yang digunakan adalah Baja Tulang Polos * Dia. 8 KS TY
                 BJTP 280 untuk diameter sama dan Kurang dari dia. 13, Untuk * Dia. 10 KS TY
                 menyatakan mutu baja harus berdasarkan uji tarik di * Dia. 12 KS TY
                 laboratorium yang legal                                  
                Toleransi maksimum ± 0.4 mm dengan rumus d – d 8ctual,   
                 Penyimbangan kembundaran maxsimum 0.56 MM Dengan         
                 Rumus = (d max-d min) ≤ (2t x70%)                        
                Sebelum Baja tulangan digunakan Kontraktor harus melakukan
                                                                          
                 uji tarik Baja dengan biaya sendiri                      
                Diameter-diameter pengenal harus sama seperti persyaratan
                 dalam gambar kerja dan jika diameter tersebut akan diganti,
                 maka jumlah luas penampang persatuan lebar beton harus   
                 minimal sama dengan luar penampang rencana, pemakaian    
                 besi banci tidak dibenarkan. Sebelum melakukan perubahan-
                 perubahan harus mendapat persetujuan Direksi/PPK .       
                Baja tulangan yang dipakai adalah benar-benar dalam keadaan
                 baru, dibentuk dengan teliti sesuai dengan gambar kerja tanpa
                 merusak bahan besi tersebut.                             
                Jumlah besi tulangan/sengkang serta jarak penempatan harus
                 sesuai dengan gambar kerja terlampir.                    
                Tulangan harus ditempatkan dengan teliti pada posisi sesuai
                 rencana dan harus dijaga jarak antara tulangan-tulangan  
                 dengan bekisting untuk mendapatkan tebal selimut ( Beton 
                 deking ) sesuai dengan gambar kerja atau atas petunjuk   
                 Direksi/PPK .                                            
                                                                          
                Khusus untuk tebal selimut beton, adukan harus cukup kuat dan
                 jaraknya sedemikian sehinga tulangan tidak melengkung dan
                 beton penutup tidak kurang dari yang disyaratkan. Toleransi
                 yang diperkenankan untuk penyimpangan terhadap bidang    
                 horizontalnya adalah  5 mm.                             
   7  Beton        Jenis Adukan Semen    Pasir  Kerikil Cor               
                                        Beton                             
                 Beton   Mutu  352 Kg   731 Kg   1031Kg                   
                 Rendah Fc' 17                                            
                 Mpa (K-200)                                              
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                 Di atas merupakan takaran standard sesuai dengan analisa 
                 .Untuk menyamakan dengan Beton Mutu Rendah Fc’ 17 Mpa    
                 (K-200)Pelaksana harus membuat JMF apabila pekerjaan     
                 beton melebihi 5 M3 dengan biaya sendiri dan hasinya akan
                 digunakan waktu pelaksanaan                              
                                                                          
                 Untuk Cor Lantai                                         
                    Jenis Adukan Semen   Pasir Beton Kerikil              
                                                   Saring                 
                   Beton Mutu Rendah 276 Kg 828 Kg 1002Kg                 
                   Fc 10 Mpa (K-125)                                      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   8. Batu Bata  Batu bata yang digunakan harus dari jenis bata dan memenuhi
                 syarat kekerasan, terbakar matang, rata dan memiliki bentuk
                 yang sama, bebas keretakan, dan cacat-cacat lainnya.     
                Batu bata dengan daya serap air lebih dari 20 % berat sendiri
                 setelah pembenaman dalam air selama 24 jam tidak dapat   
                 dipakai.                                                 
                Ukuran batu bata nominal yang digunakan adalah panjang 20 x
                 10 x 5 cm dengan toleransi ± 5 mm.                       
                Pembongkaran batu bata dari kendaraan pada saat pemasukan
                 barang harus dilakukan dengan tangan dan ditumpuk dengan 
                 rapi di tempat yang telah ditentukan oleh Direksi/PPK Lapangan
                 / Konsultan Pengawas.                                    
   9. Adukan          Jenis Adukan   Semen  Pasir                         
      (Mortar)   Adukan Semen Kedap Air 1 bagian 2 bagian                 
                                                                          
                 Adukan Semen Biasa 1 bagian 4 bagian                     
   10 Lantai    Granit Uk 60/60 Unpolish                 Granito          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   11 Canopy     Atap Seng Spandek tebal 0.30 mm        SNI              
      Atap/Atap  Lisplank GRC Lebar 20                                   
                 Atap diproduksi buatan dalam negeri dengan kualitas dan 
                  mutu yang sesuai dengan syarat- syarat spesifikasi penutup
                  bangunan (SNI)                                          
   12 Cat       Cat tembok Ekterior                     Duluc Watershield
                Cat tembok catylax Interior             Catylag          
                Cat Akali                               Avitex           
                Cat Minyak                              Platone          
                Cat dasar Tembok                        Avitek           
                Cat Dasar Kayu                          Yoko Avian       
                Cat Clear                               Platone          
                                                                          
                Amplas                                  Ekoli            
                Lem Kayu                                Fox              
   13 Plafon     Rangka Hollow Galvalum 15/30 Tebal 0.3 MM TB /Gnet/Aplus
                 Papan PVC Ukuran 20x400x0.8 cm         Sinergi/hilton/indoking/
                                                         knokdwon         
                                                                          
                                                                          
                                                                          
   14 SMK 3      Topi Pelindung (Safety Helmet)         Helm MSA bersertifikat
                                                         SN               
                 Sepatu Keselamatan (Safety Shoes)      SNI              
                   Sole : PU/PU                                           
                   Toecap : Steel                                         
                   Midsole : Steel                                        
                                                                          
                   Lining : Mesh Nylon                                    
                   Insole : Latex                                         
                                                                          
                   Fitur : Sole tahan terhadap minyak dan oliAnti Slip    
                                                         SNI              
                 Sarung Tangan ( Safety Gloves )                         
                  Bahan 100% Cotton + bintik karet / pvc dotting gloves. Bahan
                  tebal                                                   
                 Rompi Keselamtan ( Safety Vest )                        
                                                         SNI              
                  Rompi keselamatan yang terbuat dari nilon . Strip berwarna
                  kontras dan cukup memantulkan cahaya merupakan          
                  persyaratan penting dalam memilih rompi keselamatan     
                 Masker Debu isi 50 Pack                                 
                                                         SNI              
                 Peralatan P3K (Kotak P3K,Obat Luka, Perban, dll): Kotak 
                                                         SNI              
                  Type A (25 Pekerja/Kurang)                              
  III. SPESIFIKASI PERALATAN KERJA                                        
       Dalam menangani pelaksanaan pekerjaan Pekerjaan Rehab Rumah Dinas Ketua DPRDini Kontarktor
       harus menyediakan alat yang memenuhi ketentuan yang telah di tuangkan dalam persyaratan lelang
       pekerjaan ini.                                                     
    1. Penyedia harus menyediakan sendiri semua peralatan kerja dalam jumlah yang cukup sesuai dengan
       jenis dan volume pekerjaan.                                        
    2. Peralatan utama yang harus disediakan oleh Penyedia adalah :       
       a. Scafolding sebanyak 2 Set                                       
    3. Disamping peralatan kerja utama, Penyedia harus menyediakan peralatan kerja bantu yang cocok dan
       lazim digunakan dalam pelaksanaan pekerjaan dengan jumlah yang cukup.
    4. Selama berlangsungnya pelaksanaan pekerjaan, Penyedia harus menyediakan penerangan pada
       malam hari, sehingga seluruh lokasi kerja dapat dikontrol pada malam hari.
  IV. SPESIFIKASI JABATAN KERJA KONSTRUKSI                                
    Personil Managerial yang dibutuhkan dalam Pekerjaan Pekerjaan Rehab Rumah Dinas Ketua DPRD ini
    adalah :                                                              
    1. PelaksanaMemiliki Sertifikat Kompetensi Kerja SKT Pelaksana Bangunan Gedung/ Pekerjaan Gedung
       TA(022)/SKK Pelaksana Lapangan Pekerjaan Gedung Muda (Jenjang 4),(SIP 01.001.4)/ SKK Pelaksana
       Lapangan Pekerjaan Gedung Madya (Jenjang 5),(SIP.01.002.5), Pengalaman 2 Tahun, 1 orang
    2. Petugas Keselamatan Konstruksi Memiliki Sertifikat KompetensiSertifikat K3 konstruksi
                                                                          
  V.  SPESIFIKASI SISTEM MANAJEMEN KEAMANAN DANKESELAMATAN KERJA (SMK3)   
    1. Kelengkapan Peralatan Keselamatan Kerja (SMK3) yang disyaratkan dalam Dokumen Perencanaan
    2. Kontraktor diwajibkan menyediakan obat – obatan menurut syarat – syarat Pertolongan Pertama Pada
       Kecelakaan (P3K) yang selalu dalam keadaan siap digunakan dilapangan untuk mengatasi
       kemungkinan musibah bagi semua petugas dan pekerja dilapangan.     
                                                                          
    3. Segala hal yang menyangkutjaminan social dan keselamatan para pekerja wajib diberikan oleh
       kontraktor sesuai dengan peraturan perundang - undangan yang berlaku.
    4. Penyedia wajib menyusun tingkat risiko kegiatan yang akan dilaksanakan untuk dibahas dengan PPK
                                                                          
       sebagaimana yang disusun pada awal kegiatan.                       
                                                                          
    5. Penyedia wajib membuat RK3K dengan ketentuan sebagai berikut :     
         a. Dibuat pada awal kegiatan.                                    
         b. Harus mencantumkan kategori risiko pekerjaan yang telah ditentukan bersama PPK.
         c. Pada awal dimulainya kegiatan, Penyedia mempresentasikan RK3K kepada Pejabat Pembuat
            Komitmen untuk mendapat persetujuan.                          
         d. Tinjauan ulang terhadap RK3K (pada bagian yang memang perlu dilakukan kaji ulang)
            dilakukan setiap bulan secara berkesinambungan selama pelaksanaan pekerjaan konstruksi
            berlangsung.                                                  
    6. Penyedia wajib melibatkan Ahli K3 Konstruksi pada setiap paket pekerjaan yang mempunyai risiko K3
       tinggi atau melibatkan sekurang-kurangnya Petugas K3 Konstruksi pada setiap paket pekerjaan yang
       mempunyai risiko K3 sedang dan kecil.                              
    7. Melakukan kerja sama untuk membentuk kegiatan SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum bila
       ada dua atau lebih Penyedia yang bergabung dalam satu kegiatan.    
    8. Penyedia wajib melaksanakan Audit Internal K3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.
    9. Penyedia wajib membuat rangkuman aktifitas pelaksanaan SMK3K bidang pekerjaan umum sebagai
       bagian dari dokumen serah terima kegiatan pada akhir pekerjaan.    
                                                                          
    10. Penyedia wajib melaporkan kepada PPK dan Dinas Tenaga Kerja setempat tentang kejadian
       berbahaya, kecelakaan kerja konstruksi dan penyakit akibat kerja kosntruksi yang telah terjadi pada
       kegiatan yang dilaksanakan.                                        
    11. Penyedia wajib menindaklanjuti surat peringatan yang diterima dari PPK.
    12. Penyedia wajib melakukan pengendalian resiko K3 konstruksi Bidang Pekerjaan Umum yang meliputi:
       inspeksi tempat kerja, peralatan, sarana pencegahan kecelakaan konstruksi sesuai dengan RK3.
    13. Penyedia yang melaksanakan pekerjaan tingkat resiko tinggi wajib memiliki sertifikat K3 perusahaan
       yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi yang telah diakreditasi oleh Komite Akreditasi nasional
       (KAN).                                                             
    14. Penyedia wajib melaksanakan seluruh ketentuan K3 sesuai dengan ketentuan-ketentuan
       sebagaimana diatur dalam Syarat-Syarat Umum Kontrak tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
    15. Kelengkapan Peralatan Keselamatan Kerja (SMK3) yang disyaratkan sesuai yang tertuang dalam
       Dokumen Perencanaan.                                               
     16. Kontraktor diwajibkan menyediakan obat–obatan menurut syarat–syarat Pertolongan Pertama Pada
       Kecelakaan (P3K) yang selalu dalam keadaan siap digunakan dilapangan untuk mengatasi
       kemungkinan musibah bagi semua petugas dan pekerjadilapangan.      
                                                                          
     17. Segala hal yang menyangkut jaminan sosial dan keselamatan para pekerja wajib diberikan oleh
       Penyedia sesuai dengan peraturan perundang-undangan yangberlaku.   
                                                                          
  VI. SPESIFIKASI PROSES KEGIATAN                                         
    1. Rapat Persiapan Pelaksanaan Kontrak (RP2K) dilaksanakan paling lambat 7 (tujuh) hari kalender sejak
       diterbitkan SPMK sebagaimana tercantum dalam SSUK tentang pelaksanaan RP2K.
    2. Persetujuan dari rencana kerja ini, sekali-kali tidak membebaskan Penyedia dari tanggung jawab dan
       tidak berarti memberi hak pada Penyedia untuk menuntut ganti rugi, bila dalam pekerjaan alat-alat bantu
       yang digunakan atau urutan dari cara pelaksanaan ternyata tidak tepat.
    3. Jika disebabkan oleh perubahan keadaan, konstruksi atau kelambatan-kelambatan kerja terdahulu,
       dengan persetujuan PPKPenyedia dapat menyusun kembali rencana kerjanya.
                                                                          
  VII. METODE PELAKSAAN PEKERJAAN                                         
    Penyedia Jasa/Pelaksana harus mengikuti Aanwizing sesesuai dengan jadwal yang ditetapkan serta
    mempelajari gambar dan BQ yang terdapat dalam sistem ,setelah mempelajari gambar dan BQ
    pelaksana/Pemyedia jasa harus membuat metoda pelaksaan kerja dengan versinya sendiri, karena
    merupakan salah satu syarat teknis untuk penawaran pekerjaan tersebut.Untuk memenuhi persyaratan
    Usulan Teknis dalam penawaran Metoda dan BQ disusun berdasarkan aturan-aturan pelaksanaan
                                                                          
    pekerjaan yang dipersyaratkan dalam Bestek, Gambar Kerja. Dalam metoda Pelaksanaan pekerjaan ini,
    harus menguraikan/menjelaskan langkah langkah yang akan lakukan dalam melaksanakan pekerjaan
                                                                          
    tersebut diatas, yang meliputi alokasi dan mobilisasi tenaga kerja, material, dan peralatan, serta teknis
    pelaksanaan pembangunan dan waktu pengerjaannya dengan time schedule yang dlampirkan yaitu : waktu
    pelaksanaan selama 45 hari kalender.                                  
                                                                          
    Uraian uraian yang terdapa dalam metoda pelaksanaan pekerjaan adalah  
    1. Mobilisasi Peralatan                                               
      Pengangkutan / mobilisasi peralatan yang akan digunakan dalam penyelesaian proyek, dan alat bantu
      lainnya.                                                            
    2. Mobilisasi Bahan Dan Peralatan Menuju Lokasi Pekerjaan             
      Menentukan waktu melakukan Mengoder tenaga dan bahan dilapangan. bahan dan tenaga yang
      didatangkan harus dari yang ada di payakumbuh dan daerah sekitanya ,untuk material pabrikasi
      datangkan dari dalam daerah kalau tidak ada bisa datangkan dari padang/Pekanbaru dengan sekali
      drop seperti : semen, besi, bahan atap, paku, Keramik dll, dengan menggunakan kendaraan Roda
      Empat/Enam. Sesampai dilokasi material dipindahkan kedalam tempat/gudang yang telah Penyedia
      Jasa/Pelaksana siapkan.                                             
    3. Dokumentasi dan Pelaporan                                          
                                                                          
       3.1. Pengambilan gambar pada saat kondisi 0%, 50%, dan 100% pada setiap item pekerjaan yang
          terdapat dalam RAB sebagai dokumentasi proyek dan kelengkapan pada pelaporan pekerjaan
          yang dilaksanakan.                                              
       3.2. Melakukan perhitungan Volume Ulang/Mutual Chek 0 (MC-0) Serta Time Schedule Pelaksanaan
          Pekerjaan dan ajukan saat rapat Pre-Construction Meeting (PCM)  
    4. Pelaporan Sistem Manajemen Keselamatan Kerja (SMKK)                
       4.1. Membuat/Penyiapan Dokumen Penerapan SMKK dan Pembuatan dokumen SMKK (RKK, RKPPL,
         RMLLP, dan RMPK) dalam bentuk dokumen diserahkan sebelum pekerjaan dimulai kalau belum
         ada dokumen Penerapan SMKK maka pekerjaan belum bisa dimulai     
       4.2. Pembuatan prosedur dan instruksi kerja dibuatkan sesuai dengan item pekerjaan yang terdapat
         dalam RAB                                                        
       4.3. Penyusunan pelaporan penerapan SMKK dibuat dalam bentuk laporan dan diserahkan sebelum
         Serah Terima Pekerjaan /PHO                                      
    5. Pengadaan Air bersih                                               
      Dalam pelaksanaan proyek maka pengadaan air bersih yang sesuai dengan spesifikasi yang diminta
      menjadi hal penting untuk mendukung kelancaran kegiatan.            
    6. Penerangan Proyek                                                  
                                                                          
      Dalam pelaksanaan pembangunan proyek ini, penerangan disekitar proyek pada malam hari harus
      terjaga dengan baik.Dengan penerangan yang memadai maka diharapkan tidak terjadi kecelakaan lalu
      lintas akibat tidak ada penerangan disekitar lokasi proyek.Selain itu juga penerangan berfungsi untuk
      memberikan kenyamanan dan suasana yang terang untuk pekerjaan bilamana diperlukan kerja lembur.
      Untuk pelaksanaannya sumber daya digunakan bisa dari genset atau PLN tergantung dari situasi dan
      lampu yang ditempatkan sesuai keperluan.                            
                                                                          
    7. Pelaksanaan pekerjaan                                              
        7.1. PEKERJAAN PENDAHULUAN                                        
         7.1.1. Pemancangan Lapangan                                      
             Pelaksana/Penyedia Jasa yang menang tender melakukan koordinasi dengan pihak-pihak
             yang terkait dengan proyek ini, seperti Pengelola Proyek, Konsultan Perencana dan
             Konsultan Pengawas, untuk mengkoordinasikan pelaksanaan pekerjaan dan menetapkan
             waktu pemancangan, sekaligus menyampaikan Struktur Organisasi Pelaksanaan
             Pekerjaan,Penyiapan Dokumen Penerapan SMKK dan Time Schedule Pelaksanaan
             Pekerjaan, . Selanjutnya menyiapkan proses pekerjaan yang terdiri dari pengurusan syarat-
             syarat administrasi, teknis pekerjaan seperti Uji Beton dan Uji Tarik Besi yang digunakan
                                                                          
                                                                          
             dan mengorder material seperti : Semen PC, Batu Kali, Pasir Pasang/Beton, Kerikil Beton,
                                                                          
             Kayu dan material lainnya.                                   
             Sebelum pekerjaan konstruksi diselenggarakan dilakukan pekerjaan persiapan/pekerjaan
             pendahuluan, antara lain :                                   
              a. Sebelum pekerjaan dimulai akan dilakukan pembersihan lapangan sebagaimana
                mestinya dengan membuang semua sampah ke penampungan dan mengatur persiapan
                area kerja                                                
              b. Semua sampah harus dibuang ke penampungan. Hal-hal yang perlu dipastikan
                (khususnya sampah kimia dan kontaminasi biologi) yang dapat membahayakan
                pekerjaan dan orang lain sekitarnya                       
              c. Mempersiapkan Base Camp sebagai kantor pengendali dari Staf Pelaksana dan
                Direksi/PPK Pekerjaan, dalam penyelenggaraan pekerjaan.   
              d. Menetapkan/Pembuatan WC , Pengadaan air bersih dan listrik sementara dan fasilitas
                lainnya untuk kebutuhan para pekerja                      
              e. Mobilisasi tenaga kerja, mobilisasi peralatan-peralatan yang diperlukan dalam
                penyelenggarakan pekerjaan, dan mobilisasi bahan/material bangunan
              f. Melakukan pengukuran ulang (uitzetten) yang disesuaikan dengan gambar rencana,
                                                                          
                memasang patok-patok pembantu yang memberi catatan ukuran-ukuran serta
                ketinggian (elevasi-elevasi) sesuai dengan design/gambar rencana, yang dilakukan
                bersama-sama Direksi/PPK /Bouwheer.                       
              g. Mempersiapkan papan Nama Proyek untuk dipasang di lokasi pekerjaan
                Setelah pekerjaan persiapan dapat diselesaikan, barulah pekerjaan konstruksi dapat
                dilaksanakan.                                             
         7.1.2. . Pembersihan lapangan                                    
             Pekerjaan ini dilaksanakan pada awal–awal masa pelaksanaan pekerjaan yang
             menggunakan tenaga manusia (man power). Pembersihan area lokasi ini meliputi
             pembersihan lokasi kerja dari kotoran-kotoran yang mengganggu pelaksanaan pekerjaan.
             Hasil pembersihan tersebut akan ditempatkan pada tempat yang tidak
             mengganggupelaksanaan pekerjaan dan atau menurut instruksi Direksi/PPK teknis
             pekerjaan, dan lokasi kerja akan bebas dari kotoran tersebut. Pekerjaan ini meliputi
             pembersihan semua tanaman dan kotoran-kotoran termasuk pembongkaran akar – akar
             yang terkena jalur atau area kerja tersebut, termasuk pengupasan tanah jika diperlukan.
                                                                          
         7.1.3. Pekerjaan Bongkaran Lantai                                
                                                                          
                Metode pelaksanaan pekerjaan bongkaran lantai dimulai dengan persiapan seperti
                membuat partisi area kerja untuk keamanan dan kebersihan. Kemudian, dilanjutkan
                dengan pembongkaran keramik dan lantai menggunakan alat seperti gerinda untuk
                memotong batas dan pahat dan palu /jackhammer untuk membongkar, lalu
                membersihkan sisa adukan lama dengan pahat dan pembersihan debu. Untuk dinding,
             1. Persiapan Pekerjaan                                       
                 Pasang partisi di sekeliling area yang akan dibongkar untuk mencegah penyebaran
                  debu dan melindungi area sekitar dari material yang berjatuhan.
                 Pastikan untuk memperhatikan kondisi sistem kelistrikan dan perpipaan yang ada
                  agar tidak mengganggu saat proses pembongkaran.         
             2. Pembongkaran Lantai                                       
                 Gunakan gerinda untuk memotong garis batas keramik dengan lantai agar
                  pembongkaran lebih rapi dan tidak meluas ke area lain.  
                                                                          
                 Gunakan alat seperti palu dan pahat atau jackhammer untuk mengangkat keramik
                  dan lapisan adukan semen di bawahnya.                   
                 Setelah keramik terangkat, bersihkan seluruh sisa adukan semen yang lama
                  dengan pahat beton hingga permukaan benar-benar bersih. 
                                                                          
                 Pengangkatan Debu dan Sampah:                           
                 Gunakan vakum untuk membersihkan debu dan sisa material bongkaran lainnya
                  dari lantai dan dinding.                                
                 Kumpulkan semua material hasil bongkaran pada tempat yang telah ditentukan dan
                  disusun rapi.                                           
                 Mengunakan Pakaian kerja lengkap, helm, sarung tangan, kacamata pengaman,
                  dan masker debu.                                        
                 Menyediak Palu, gergaji, linggis, pahat beton, jackhammer, dan gerinda.
                 Selalu gunakan alat pelindung diri (APD) yang lengkap.  
                 Lakukan pembongkaran secara cermat dan hati-hati untuk meminimalkan risiko
                                                                          
                  kecelakaan kerja.                                       
                                                                          
         7.1.4. Pekerjaan Bongkaran Plafon + Rangka                       
                  Pekerjaan bongkaran plafon adalah proses melepaskan atau menurunkan langit-
                  langit bangunan, yang meliputi pembongkaran panel penutup (seperti gypsum
                  Triplek atau PVC) dan rangkanya (kayu atau hollow) secara perlahan. Proses ini
                  diawali dengan persiapan area kerja, pemasangan pelindung, pelepasan komponen
                  seperti lampu dan list, pembongkaran panel dan rangka, serta pembersihan dan
                  pengumpulan material sisa untuk pembuangan atau digunakan kembali.
             1. Tahapan Umum Pekerjaan Bongkaran Plafon                   
                 Tutupi seluruh lantai dan panel di sekitarnya dengan terpal untuk melindungi dari
                  debu dan material bongkaran.                            
                 Siapkan alat seperti scaffolding (perancah), obeng (untuk PVC), bor, palu, dan
                  peralatan pelindung diri (APD).                         
             2. Pembongkaran Komponen Plafon                              
                                                                          
                 Lepaskan lampu terlebih dahulu dengan memotong dan mengisolasi kabel
                  listriknya.                                             
                 Lepaskan skrup atau pengikat pada list plafon, lalu tarik list dari rangkanya.
                 Pembongkaran panel plafon Mulai dari ujung yang tidak utuh, congkel panel dengan
                  obeng kecil lalu tarik ata bendah pipih lainya.         
                 Setelah panel dilepas, bongkar rangka kayu atau hollow yang menopang panel.
             3. Pengumpulan dan Pembersihan Material                      
                 Kumpulkan semua material yang dibongkar (panel, rangka,) dalam satu tempat
                  yang rapi.                                              
                 Bersihkan area kerja dari debu dan sisa-sisa material.  
                                                                          
                                                                          
         7.1.5. Pekerjaan Bongkaran Penutup Atap Canopy                   
                Metode pekerjaan pembongkaran atap , melibatkan identifikasi, penandaan,
                pemotongan atau pelepasan sambungan, pelepasan komponen secara bertahap dari
                atas ke bawah, dan penanganan material bekas untuk pemanfaatan atau pembuangan
                yang aman. Tahap-tahap ini memastikan keamanan kerja, meminimalkan kerusakan
                material, dan memfasilitasi proses pembongkaran yang efisien. Langkah-Langkah
                Pekerjaan Bongkaran                                       
             a. Persiapan dan Keamanan:                                   
                 Tentukan bagian mana yang akan dibongkar dan tandai area kerja untuk mencegah
                  kecelakaan.                                             
                 Gunakan peralatan keselamatan diri (APD) seperti helm, sarung tangan, sepatu
                  pengaman, dan pastikan area kerja aman dari orang yang tidak berkepentingan.
                 Pasang perancah atau tangga yang kokoh untuk mencapai lokasi atap dengan
                                                                          
                  aman.                                                   
             b. Pembongkaran Atap Seng:                                   
                 Pelepasan Sekrup/Paku: Lepaskan paku atau sekrup yang mengikat lembaran atap
                  seng ke gording.                                        
                 Angkat lembaran seng secara perlahan dan hati-hati ke bawah, pastikan tidak
                  merobohkan struktur di bawahnya.                        
             c. Penanganan Material Bekas:                                
                 Kumpulkan semua material yang telah dibongkar.          
                 Susun material secara teratur untuk proses selanjutnya, seperti pemanfaatan ulang
                  atau pembuangan sesuai peraturaN                        
                                                                          
         7.1.6. Pek Buang Bongkaran Ke Luar lokasi Proyek                 
                Metode pekerjaan membuang semua sisa-sisa boggkaran ke luar lokasi menggunakan
                kendaraan minimal kendaraan roda 4 Pick up ketempat pembungan atau ketempat
                pembuangan sampah Akhir                                   
                                                                          
                                                                          
        7.2. PEKERJAAN BESI PAGAR DAN GRIL SALURAN                        
         7.2.1. Pekerjaan Pasang/Sisip Siku Untuk Grill:                  
             a. Persiapan dan Keamanan:                                   
                 Tentukan bagian mana yang akan ddiperbaiki dan tandai area kerja untuk
                  mencegah kecelakaan.                                    
                 Gunakan peralatan keselamatan diri (APD) seperti helm, sarung tangan, sepatu
                  pengaman, dan pastikan area kerja aman dari orang yang tidak berkepentingan
             b. Pelaksanaan                                               
                - Indentifikasi bagian besi grill yang rusak              
                - Memastikan ukuran dimensi besi siku sesuai dengan dengan ukuran grill besi siku
                  yang ada                                                
                - Memasang Besi siku/besi gril yang telah di potong sesuai dengan panjang yang
                  telah di ukur dengan penyambungan las.                  
                                                                          
                - Bersikan sisa – sisa las kemudian di cat anti karat serta difinising dengan cat minyak
                -                                                         
         7.2.2. Pekerjaan Pasang Besi Plat Cutting Tebal 2 MM             
             a. Persiapan dan Keamanan:                                   
                 Tentukan bagian mana yang akan dikerjakan dan tandai area kerja untuk mencegah
                  kecelakaan.                                             
                 Gunakan peralatan keselamatan diri (APD) seperti helm, sarung tangan, sepatu
                  pengaman, dan pastikan area kerja aman dari orang yang tidak berkepentingan
             b. Pelaksanaan                                               
                - Metode pasang besi plat cutting 2mm adalah dengan melakukan persiapan area
                  pemasangan, penandaan lokasi yang presisi, pemotongan plat menggunakan alat
                  yang sesuai seperti jigsaw atau mesin potong laser, dan memasang plat yang sudah
                  dipotong ke struktur dengan sambungan yang kokoh, seperti pengelasan atau baut
                - Pastikan permukaan dudukan atau area tempat plat akan dipasang bersih dari debu,
                  karat, atau kotoran lain yang dapat mengganggu proses pemasangan.
                                                                          
                - Pastikan permukaan dudukan rata dan kuat untuk menopang plat agar hasilnya
                  presisi dan tidak goyang.                               
                - Gunakan meteran dan pensil untuk menandai dengan akurat titik-titik pemasangan
                  plat sesuai desain yang diinginkan.                     
                - Pastikan ukuran dan penandaan dilakukan dengan cermat agar hasil akhir simetris
                  dan sesuai dengan tujuan estetika.                      
                - Posisikan plat yang sudah dipotong pada area yang sudah ditandai.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                - Pasang plat ke struktur menggunakan metode penyambungan yang kuat, seperti
                  pengelasan atau penggunaan baut, untuk memastikan plat terpasang dengan kokoh
                  dan tidak bergerak.                                     
                - Plat cutting umumnya terbuat dari material Besi Plat Hitam untuk penggunaan
                  eksterior seperti pagar atau fasad rumah.               
                - Selalu gunakan alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan, kacamata
                  pelindung, dan masker saat melakukan pemotongan dan pemasangan material
                  logam.                                                  
                                                                          
         7.2.3. Pekerjaan Pasang Besi Plat Strip Tebal 2 MM Lebar 2 Cm    
             Metode pekerjaan pemasangan besi plat strip bervariasi tergantung pada kegunaan dan jenis
             proyeknya. Secara umum, tahapan kerjanya mencakup persiapan, pengukuran, pemotongan,
             pemasangan, dan penyelesaian akhir.                          
             - Menentukan lokasi pemasangan plat strip, baik itu pada struktur utama, rangka, atau
               sebagai elemen dekoratif.                                  
             - Identifikasi kebutuhan material dan alat yang sesuai dengan jenis aplikasi (misalnya,
               dengan Pengelasan ).                                       
                                                                          
             - Pastikan area kerja bersih, rata, dan kering.              
             - Amankan area kerja dengan memasang tanda peringatan atau barikade jika diperlukan.
             - Plat strip (sesuai ukuran dan ketebalan), pengencang dengan elektroda las, cat dasar
               (primer), dan pelapis anti karat.                          
             - Alat yang digunakan Alat ukur (meteran dan siku), alat potong (gerinda potong atau
               gergaji besi), alat pembentuk (palu atau alat tekuk), alat las (jika diperlukan), bor, obeng
               atau kunci, dan alat pelindung diri (APD) seperti sarung tangan, kacamata pelindung, dan
               helm.                                                      
             - Mengukura kebutuhan plat strip sesuai dengan area yang akan dipasang dengan teliti
               dan tandai titik-titik pemasangannya.                      
             - Pindahkan hasil pengukuran ke plat strip dan tandai garis potong menggunakan spidol
               permanen atau penggores.                                   
             - Potong plat strip sesuai ukuran yang dibutuhkan dengan alat potong yang sesuai.
               Gunakan gerinda potong untuk hasil yang cepat dan presisi. 
             - Haluskan bagian yang tajam atau sisa pemotongan dengan gerinda amplas atau kikir
               agar aman dan rapi.                                        
             - Metode pemasangan dengan mengunakan las                    
                                                                          
                                                                          
         7.2.4. Pekerjaan Pengelasan                                      
             Metode pekerjaan pengelasan secara umum melibatkan beberapa tahap utama, mulai dari
             persiapan hingga penyelesaian, dengan penerapan berbagai teknik yang disesuaikan dengan
             jenis material dan kebutuhan proyek.                         
                                                                          
             a. Tahap persiapan                                           
             - Pastikan semua prosedur keselamatan dipatuhi. Ini termasuk menyiapkan area kerja
               yang bersih, mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap seperti helm las, sarung
               tangan, jaket kulit, dan sepatu pengaman.                  
             - Siapkan semua peralatan yang dibutuhkan, termasuk mesin las, elektroda atau kawat las,
               klem massa, dan alat bantu lainnya seperti gerinda, palu terak, dan sikat baja.
             - Bersihkan benda kerja dari karat, minyak, cat, atau kotoran lainnya. Persiapkan
               sambungan (misalnya, sambungan tumpul, tumpang, T, sudut, atau tepi) sesuai dengan
               desain yang ditentukan.                                    
                                                                          
             b. Tahap pelaksanaan                                         
                                                                          
                                                                          
             - Mengatur parameter mesin, seperti arus (ampere) dan tegangan (voltase), agar sesuai
                                                                          
               dengan jenis material dan elektroda yang digunakan.        
             - Melakukan pengelasan dengan menjaga jarak busur dan sudut elektroda yang tepat,
               umumnya sekitar 60-70 derajat dari arah pengelasan. Gerakkan elektroda secara stabil
               untuk menghasilkan jalur las yang merata.                  
             - Untuk sambungan tebal, proses pengelasan mungkin dilakukan dalam beberapa lapis
               untuk memastikan sambungan yang kuat dan padat.            
             - Letakkan besi yang akan pada posisi yang sudah ditentukan dan pastikan posisinya
               benar.                                                     
             - Lakukan pengelasan titik untuk mengunci posisi besi agar tidak bergeser saat pengelasan
               penuh.                                                     
             - Lakukan pengelasan secara penuh pada seluruh sambungan.    
             - Setelah las dingin, bersihkan terak atau sisa fluks yang menempel pada hasil las
               menggunakan palu terak dan sikat baja.                     
             - Periksa hasil las secara visual untuk mendeteksi cacat, seperti retak, pori-pori, atau
               undercut.                                                  
             - Penyelesaian akhir jika diperlukan dengan menggerinda permukaan las agar lebih rapi
                                                                          
               atau lakukan proses finishing lainnya sesuai kebutuhan.    
                                                                          
         7.2.5. Tahapan pekerjaan pengecatan besi dengan cat zincromate   
             Pekerjaan pengecatan besi dengan cat zincromate atau cat anti karat adalah proses penting
             untuk melindungi permukaan besi dari korosi dan membuatnya tahan lama. Proses ini
             melibatkan beberapa tahapan, dari persiapan permukaan hingga pengaplikasian cat akhir.
             a. Tahab Pelaksanaan                                         
             - Bersikan pemukaan besi yang akan dicat                     
             - Mengaduk cat zincromate hingga rata sebelum digunakan.     
             - Mengaplikasikan dengan cara Oleskan satu lapisan cat zincromate secara merata ke
               seluruh permukaan besi. Cat ini berfungsi sebagai lapisan dasar anti karat dan
               mencegah korosi.                                           
             - Biarkan lapisan cat zincromate mengering sempurna, setidaknya 24 jam. Jangan
               terburu-buru mengaplikasikan cat akhir untuk memastikan lapisan anti karat bekerja
               optimal.                                                   
                                                                          
         7.2.6. Pekerjaan Pengecatan Cat Besi Dengan Cat Zingromet/Cat Anti Karat
                                                                          
             - Setelah cat zingcromate mongering dilanjukan pengaplikasi cat akhir (finish)
             - Setelah lapisan primer kering, aplikasikan cat akhir dengan warna yang diinginkan. Cat
               ini akan melapisi dan melindungi cat dasar dari goresan dan cuaca.
             - Pengaplisan cat dengan mengunakan sistim kuas cat dan lebih bagusnya mengunakan
               spray gun                                                  
             - Mengeringkan sesuai petunjuk pada kemasan.                 
             - Gunakan APD (Alat Pelindung Diri): Pakailah sarung tangan, kacamata pelindung, dan
               masker atau respirator untuk menghindari uap dan percikan cat yang beracun.
             - Pastikan area kerja memiliki sirkulasi udara yang baik untuk menghindari terhirupnya uap
               cat.                                                       
                                                                          
         7.2.7. Pekerjaan bongkar dan Pasang Roda Pagar                   
             - Bahan-bahan yang akan digunakan dalam pekerjaan ini harus disediakan di lokasi
               pekerjaan terlebih dahulu                                  
             - Peralatan yang diperlukan pun harus dipersiapkan di lokasi kerja.
             - Bongkar bagian roda yang rusak kemudian pasang kembali dengan cara pengelasan atau
               dibautkan                                                  
                                                                          
                                                                          
         7.3. PEKERJAAN ATAP                                              
                                                                          
             Pekerjaan Atap Kanopy                                        
         7.3.1. Pekerjaan pasang Atap Sapndek tebal 0.3 MM                
          -  Atap Kanopy menggunakan atap Atap Seng Spandek 0.30 mm       
          -  Bahan-bahan yang akan digunakan dalam pekerjaan ini harus disediakan di lokasi pekerjaan
             terlebih dahulu.                                             
          -  Peralatan yang diperlukan pun harus dipersiapkan di lokasi kerja.
          -  Penyambungan penutup atap seng dari kiri dan kanan adalah sekurangkurangnya satu
             setengah gelombang seng dan apabila dilihad dari bawah tidak ada kelihatan cahaya dari
             bawah.                                                       
          -  Sedangkan penyambungan dari atas dan bawah minimal 10 cm     
          -  Seng akan dipakukan pada gording yang sudah terpasang menggunakan pagu seng dan
             dibutuhkan 9 buah pada setiap 1 lembar atap                  
          -  Setiap lembaran material atap yang didatangkan kelokasi pekerjaan harusdalam keadaan
             baik tidak cacat permukaan dan tidak melengkung              
          -  Pelaksanaan pekerjaan harus selalu memperhatikan prosedur keselamatankerja.
          -  Setelah pekerjaan selesai dikerjakan, pelaksana hendaknya berkoordinasikembali dengan
                                                                          
             surveyor dan melaporkannya kepada Konsultan Pengawas         
          -  Dokumentasi pekerjaan dilakukan sebelum, selama dan sesudah pekerjaan berlangsung
                                                                          
         7.3.2. Pekerjaan Pasang Lisplang Grc Double                      
          -  Pekerjaan dilaksanakan setelah mebongkar lisplank lama       
          -  Listplank yang digunakan pada bangunan ini menggunakan GRC lebar 20 cm dibuat double
          -  Lisplank Papan GRC Board untuk bangunan yang bediri sendiri, 
          -  Seluruh permukaan di cat dengan mengunakan cat minyak        
          -  Pemasangan listplank tersebut harus diwater pass, dan semua permukaan listplank harus
             didempul/diplamir.                                           
                                                                          
        7.4. PEKERJAAN PLAFON                                             
         7.4.1. Pekerjaan Pasang Rangka Plafon Besi Hollow Galvalume      
          Pekerjaan loteng dapat dikerjakan setelah pekerjaan atap telah ada yang terpasang baik lama
          maupun yang baru pada area yang akan dikerjakan sudah selesai. Pasangan rangka dilakukan
          dengan menggantung rangka Hollow Galvalume ukuran 15/30..       
                                                                          
          -  Buat marking elevasi, as dan jarak penggantung rangka plafond sesuai dengan
             Shopdrawing.( untuk menentukan ketinggian plafond ).         
          -  Pasang benang nylon dua sisi dan sejajar sebagai pedoman kelurusan & ketinggian
             Rangka, sesuai elevasi yang telah dibuat.                    
          -  Pasang instalasi terlebih dahulu sebelum memasang rangka plafond.
          -  Periksa kelurusan dan kerataan rangka menggunakan waterpass & siku besi.
          -  Potong rangka dengan gunting potong sesuai dengan panjang ruangan .
          -  Haluskan bekas potongan dengan amplas.                       
          -  Pasang rangka plafondengan rapat satu sama yang lain kemudian di skrupkan dengan
             mengunakan alat bor tangan pemasangan plafond dimulai dari tepi (mengikuti gambar
             kerja) dan diperkuat dengan Paku Skrup yang dengan alat perkuat mesin bor tangan.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
           - Cek kerataan permukaan rangka plafond yang sudah jadi dengan waterpass.
                                                                          
         7.4.2. Pasang Plafon PVC Tebal 8 mm                              
             Pemasangan plafon PVC melibatkan beberapa tahapan, mulai dari persiapan rangka hingga
             pemasangan panel PVC dan finishing. Rangka plafon, biasanya terbuat dari baja ringan atau
             kayu, harus dipasang dengan kuat dan simetris untuk menopang plafon PVC. Panel PVC
             kemudian dipasang pada rangka dengan sistem klik atau disekrup, dan bagian tepi plafon
             ditutup dengan list PVC untuk tampilan yang rapi.            
             a) Langkah-langkah Pemasangan Plafon PVC:                    
             - Ukur luas ruangan dan tentukan posisi lampu, ventilasi, serta jalur kabel.
                                                                          
             - Buat rangka plafon dari besi hollow 15/30, pastikan kuat dan simetris.
             - Siapkan alat-alat seperti meteran, gergaji, bor, pisau cutter, tangga, dan alat-alat lain
               yang diperlukan.                                           
             - Pasang rangka plafon pada langit-langit ruangan dengan jarak yang sesuai dengan
               gambar yaitu 60x60 cm                                      
             - Pastikan rangka terpasang rata dan stabil.                 
             - Mulai pasang panel PVC dari satu sisi ruangan.             
             - Gunakan sistem klik atau sekrup untuk memasang panel pada rangka.
             - Pastikan panel terpasang rapat dan tidak ada celah.        
             - Pasang list PVC pada tepi plafon untuk menutupi sambungan dan memberikan tampilan
               yang rapi.                                                 
             - Periksa kembali sambungan dan rapikan jika ada yang renggang.
             - Bersihkan area kerja setelah selesai.                      
             - Untuk pemasangan lampu, tandai area yang akan dilubangi dan gunakan gergaji untuk
               memperbesar lubang.                                        
             - Saat memasang panel PVC, pastikan untuk meratakan gelembung udara atau kerutan.
             - Jika menggunakan lem, oleskan secara merata dan tekan panel dengan kuat.
                                                                          
             - Untuk bagian sudut, gunakan lem silen agar lebih rapat.    
             - Gunakan alat bantu seperti klaim saat memasang plafon PVC pada bagian tengah drop
               ceiling.                                                   
                                                                          
         7.4.3. Pasang List Profil PVC                                    
           - Pekerjaan List Profil PVC dipasang sebelim pemasangan plafon PVC
           - Pengukuran panjang setiap sisi dinding tempat lis akan dipasang.
           - Pemotongan lis plafon PVC dengan sudut 45 derajat pada setiap ujungnya, terutama di
             sudut ruangan. Gunakan siku-siku untuk mendapatkan potongan yang presisi dan pastikan
             tidak terbalik saat memotong untuk sudut dalam dan luar. Jika ruangan tidak siku, perlu
             penyesuaian saat pemotongan.                                 
                                                                          
           - Pemasangan lis sudut dimulai pasang dari sudut ruangan. Pasang lis yang sudah dipotong
             miring dengan paku atau sekrup. Jarak antara paku atau sekrup bisa sekitar 40-50 cm.
           - Jika panjang lis tidak cukup, gunakan lis sambung untuk menyambungkan lis plafon PVC
             yang kurang.                                                 
           - Setelah lis terpasang kokoh, aplikasikan lem atau lem silikon di bagian belakang lis untuk
             memastikan lis menempel kuat pada dinding dan plafon.        
           - Tutup celah antara lis dengan dinding menggunakan sealant atau dempul khusus.
             Bersihkan sisa lem atau kotoran.                             
                                                                          
                                                                          
        7.5. PEKERJAAN LANTAI                                             
         7.5.1. Pekerjaan Cor Beton Mutu Rendah Fc 10 Mpa                 
          Metode pekerjaan cor beton mutu rendah 10 MPa (Setara K-125) mencakup persiapan bahan
          (semen, pasir, kerikil, air), pencampuran menggunakan secara manual, pemasangan bekisting
          dan pembesian, pengecoran adukan beton, pemadatan menggunakan vibrator, perataan
          permukaan menggunakan mistar, dan perawatan beton dengan karung basah serta
          pembongkaran bekisting setelah beton mengeras, dengan penekanan pada konsistensi mutu dan
                                                                          
          slump yang tepat (10 ± 2,5 cm).                                 
             a) Pemasangan Bekisting dan Pembesian                        
              - Pasang bekisting (cetakan) sesuai bentuk dan ukuran yang dibutuhkan.
             b) Pencampuran Beton                                         
              - Campurkan bahan-bahan (semen, pasir, kerikil, air) di dalam concrete mixer hingga
               merata dan mendapatkan konsistensi yang tepat sesuai spesifikasi mutu
              - Perhatikan standar kualitas air dan perbandingan air/semen agar adukan tidak terlalu
               encer atau kering.                                         
             c) Pengecoran Beton                                          
              - Tuangkan adukan beton dari Bak Adukan ke dalam cetakan bekisting.
              - Cor secara merata agar tidak ada rongga udara dalam adukan.
              - Gunakan corong jika tinggi pengecoran perlu dicapai tanpa membiarkan kerikil terpisah
               dari adukan.                                               
             d) Pemadatan dan Perataan                                    
              - Padatkan adukan beton menggunakan penusuk besi secara merata untuk
               menghilangkan gelembung udara.                             
                                                                          
              - Ratakan permukaan beton secara perlahan menggunakan mistar lurus hingga menjadi
               rata dan halus                                             
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                            Visualisasi Adukan Beton                      
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
         7.5.2. Pekerjaan Pasang Lantai Granit 60 x 60 Unpholis           
                                                                          
          Metode pemasangan lantai granit 60 x 60 unpolish meliputi persiapan area, penentuan titik
          tengah, pencampuran mortar, pengaplikasian mortar ke permukaan dan granit, pemasangan
          granit menggunakan bantuan benang ukur dan waterpass, pemukulan untuk perataan dan daya
          rekat, serta pembentukan nat setelah 24 jam dan pembersihan akhir.
             a) Persiapan                                                 
              - Pembersihan Area: Pastikan area lantai bersih dari debu, kotoran, atau benda asing
               lainnya yang dapat mengganggu pemasangan.                  
              - Perlengkapan: Siapkan granit 60x60, mortar (campuran semen dan pasir), air, skop,
               raskam besi, waterpass, benang ukur, dan alat pemukul.     
              - Penentuan Titik Tengah: Tentukan titik tengah ruangan sebagai titik awal pemasangan.
             b) Pencampuran dan Pengaplikasian Mortar                     
              - Pencampuran Mortar:                                       
               Campurkan semen dan pasir dengan perbandingan yang tepat (misalnya, 1 sak semen
               50 kg berbanding 3 gerobak pasir) hingga konsistensi yang seimbang, tidak terlalu encer
               atau terlalu kental.                                       
                                                                          
              - Pengaplikasian Mortar:                                    
               Gunakan skop untuk meletakkan adukan mortar pada area yang akan dipasang, lalu
               ratakan menggunakan raskam besi.                           
             c) Pemasangan Granit                                         
              - Penentuan Garis Acuan:                                    
               Gunakan benang ukur dan waterpass untuk menentukan garis acuan yang siku dan rata.
              - Perataan Granit:                                          
               Tempelkan granit di atas mortar yang masih basah, lalu pukul-pukul perlahan
               menggunakan alat pemukul hingga rata dan merekat sempurna. 
              - Pengecekan Kerataan:                                      
               Secara berkala, cek kerataan pemasangan menggunakan waterpass untuk memastikan
               semua granit rata dan tidak ada yang kopong.               
             d) Finishing                                                 
              - Pembentukan Nat:                                          
               Setelah pemasangan granit selesai, biarkan mortar mengering selama kurang lebih 24
               jam, lalu Anda bisa membentuk nat di antara granit.        
                                                                          
              - Pembersihan Akhir:                                        
               Bersihkan sisa nat menggunakan kain lap setengah basah, lalu lap dengan kain kering.
                                                                          
                                                                          
        7.6. .PEKERJAAN PENGECATAN                                        
         7.6.1. Pekerjaan Pengerokan Cat Minyak                           
          Metode pengerokan cat minyak melibatkan pengolesan pelarut kimia seperti thinner atau cairan
          pengelupas cat, lalu mengikis cat yang sudah melunak dengan alat seperti kape atau pengikis,
          dan Membersihkan sisa cat dengan air atau kain bersih, sementara beberapa metode alami
          menggunakan cuka dan baking soda untuk noda yang lebih ringan.  
          Berikut adalah langkah-langkah umum untuk metode pengerokan cat minyak:
             a) Persiapan:                                                
              - Pastikan ventilasi ruangan baik dan kenakan sarung tangan serta masker untuk
               melindungi diri dari bahan kimia.                          
              - Siapkan peralatan seperti thinner atau cairan pengelupas cat, kain bersih, kape atau
               pengikis, sikat gigi bekas (opsional), dan koran bekas.    
                                                                          
                                                                          
             b) Aplikasi Pelarut:                                         
              - Oleskan thinner atau cairan pengelupas cat pada kain atau kapas.
              - Tekan dan gosokkan pada area yang terkena cat minyak.     
             c) Pengelupasan Cat:                                         
                                                                          
              - Biarkan cairan melarutkan cat selama beberapa menit hingga cat mulai menggelembung
               atau melunak.                                              
              - Gunakan kape atau pengikis untuk mengikis lapisan cat yang sudah melunak.
             d) Pembersihan:                                              
               Bersihkan sisa cat dan pelarut dengan kain bersih atau bilas dengan air hangat.
               Jika noda masih ada, ulangi proses aplikasi pelarut dan pengikisan.
             e) Pembersihan Karat:                                        
              - Membersihkan karat dan cat lama: Gunakan sikat kawat, amplas, atau gerinda untuk
               menghilangkan karat yang ada dan sisa-sisa cat lama yang mengelupas. Jika karat
               membandel, bisa gunakan cairan penghilang cat khusus.      
              - Mencuci permukaan: Bersihkan permukaan besi dari debu, kotoran, dan minyak
               menggunakan sabun atau deterjen. Bilas hingga bersih dan pastikan permukaan benar-
               benar kering sebelum melangkah ke tahap selanjutnya.       
              - Mengamplas halus: Setelah permukaan bersih, amplas kembali secara halus agar cat
               dapat menempel dengan baik dan hasilnya lebih rata.        
                                                                          
                                                                          
                                                                          
         7.6.2. Pekerjaan Pengerokan Cat Tembok Lama                      
               Metode pekerjaan pengerokan cat tembok lama meliputi menyiram dinding dengan air ,
               lalu dikerok menggunakan kape atau sekrap atau sendok dempul . Setelah itu, sisa cat
               dikikis dan dinding diamplas hingga halus. Terakhir, bersihkan debu dari permukaan
               dinding sebelum melakukan perbaikan dengan pendempulan dan pengecatan
               ulang. Berikut adalah langkah-langkah lebih rinci untuk pengerokan cat tembok lama:
             a) Persiapan Area Kerja:                                     
              - indungi lantai dan furnitur di sekitar area kerja dengan koran atau plastik.
              - astikan Anda menggunakan alat pelindung diri seperti sarung tangan untuk melindungi
               kulit dari bahan kimia.                                    
             b) Pengerokan dan Pengikisan:                                
              - Siram bagian dinding atau cat yang rusak dan menelupas sampai cat melunak
              - Setelah cat melunak, kerok cat lama dengan menggunakan alat kape,sendok dempul
               atau sekrap.                                               
                                                                          
              - Jika menggunakan oscillating tool atau multi-tool, Anda dapat memudahkan proses
               pengerokan.                                                
             c) Pengamplasan:                                             
              - Setelah sebagian besar cat terkelupas, amplas permukaan dinding menggunakan
               amplas untuk membersihkan sisa-sisa cat yang masih menempel hingga permukaan
               dinding menjadi halus.                                     
             d) Pembersihan Permukaan:                                    
              - Sapu atau bersihkan debu dari permukaan dinding menggunakan kuas kering.
              - Jika menggunakan paint remover, bilas sisa-sisa cairan dan cat dengan air bersih, lalu
               biarkan hingga benar-benar kering.                         
                                                                          
         7.6.3. Pekerjaan Dempul Tembok dengan Plamir Wall Putty          
              Metode pengerjaan dempul tembok menggunakan plamir wall putty melibatkan persiapan
              permukaan dinding, pencampuran plamir dengan air, aplikasi plamir secara tipis dan merata
              menggunakan kape atau roller, pengeringan, penghalusan dengan amplas, hingga
              pengecatan. Pastikan permukaan bersih sebelum aplikasi dan biarkan setiap lapisan
                                                                          
              mengering sempurna untuk hasil akhir yang halus dan tahan lama.
             a) Persiapan Permukaan Tembok                                
              - Bersihkan Dinding: Singkirkan debu, minyak, jamur, atau sisa cat lama yang mengelupas
               dari permukaan dinding.                                    
              - Periksa Kondisi Dinding: Pastikan tidak ada lumut atau kotoran lain yang menempel pada
               dinding.                                                   
             b) Persiapan Bahan dan Alat                                  
              - Campurkan Plamir: Campurkan wall putty (dempul) dengan air bersih secara bertahap
               hingga terbentuk pasta dengan kekentalan yang pas.         
              - Siapkan Alat: Siapkan kape, roller, atau kuas untuk mengaplikasikan plamir.
             c) Aplikasi Plamir                                           
              - Oleskan Lapisan Pertama:                                  
              - Mulailah mengoleskan plamir ke dinding dari bagian atas ke bawah menggunakan kape
               atau roller, pastikan lapisan tipis dan merata.            
              - Tunggu Hingga Kering:                                     
              - Biarkan lapisan pertama mengering sepenuhnya. Proses pengeringan bisa memakan
               waktu beberapa jam, tergantung suhu dan kelembapan ruangan.
             d) Penghalusan Permukaan                                     
              - Amplas Permukaan:                                         
                                                                          
              - Setelah lapisan plamir benar-benar kering, amplas permukaan dinding menggunakan
               kertas pasir untuk menghilangkan bagian yang kasar atau ketidaksempurnaan.
              - Aplikasikan Lapisan Kedua (Opsional):                     
              - Untuk retakan yang lebih dalam atau ketidaksempurnaan yang signifikan, aplikasikan
               lapisan plamir kedua setelah lapisan pertama kering, lalu amplas lagi setelah kering
               sempurna.                                                  
             e) Penyelesaian                                              
              - Bersihkan Debu Amplas: Bersihkan sisa debu dari hasil amplasan.
              - Lanjutkan Pengecatan: Setelah semua proses plamir selesai dan dinding halus, Anda
               bisa melanjutkan ke tahap pengecatan dasar, lalu pengecatan warna
                                                                          
         7.6.4. Pekerjaan Cat Ulang Kayu Dengan Cat Minyak                
          Metode pekerjaan ulang kayu dengan cat minyak meliputi tahap persiapan dengan cara
          penangamplasn dan perbaikan permukaan, dan pengecatan berlapis untuk mendapatkan hasil
          yang halus dan tahan lama.                                      
             a) Persiapan permukaan                                       
                                                                          
              - Kikis cat yang telah mengelupas kemudian diratakan dengan amplas.
              - Amplas permukaan kayu yang sudah dikikis menggunakan amplas grit kasar (misalnya
               120) untuk meratakan.                                      
              - Jika permukaannya sudah cukup halus, gunakan amplas yang lebih halus (150 atau
               180).                                                      
             b) Perbaikan permukaan                                       
              - Dempul: Tutup lubang, retak, atau celah pada kayu dengan dempul. Pastikan untuk
               mengaplikasikannya secara tipis dan merata.                
              - Amplas kembali: Setelah dempul kering, amplas kembali area yang didempul dengan
               amplas grit halus (misalnya 180 atau 240) hingga permukaannya benar-benar rata dan
               halus.                                                     
              - Bersihkan debu: Seka kembali sisa-sisa debu amplasan dengan lap bersih.
             c) Pengecatan dasar (Primer)                                 
              - Oleskan primer: Aplikasikan primer coat atau cat dasar ke seluruh permukaan kayu. Cat
               dasar ini berfungsi untuk meningkatkan daya rekat cat, menutup pori-pori kayu, dan
                                                                          
               mencegah bleeding.                                         
              - Keringkan: Biarkan cat dasar kering sempurna sesuai petunjuk pada kemasan.
             d) Pengecatan ulang                                          
              - Campur cat: Campurkan cat minyak dengan tiner dan aduk hingga merata. Pastikan
               kekentalannya pas untuk memudahkan aplikasi.               
                                                                          
              - Cat lapisan pertama:                                      
              - Gunakan kuas untuk menjangkau bagian-bagian yang sulit, seperti sudut atau profil.
              - Gunakan rol kecil untuk area yang lebih lebar. Tekan rol dengan tekanan yang merata
               untuk meratakan cat.                                       
              - Keringkan: Biarkan lapisan pertama mengering. Cat minyak umumnya membutuhkan
               waktu kering sentuh sekitar 12 jam atau lebih, dan kering sempurna dalam 72 jam.
              - Cat lapisan kedua: Setelah cat kering, aplikasikan lapisan kedua dengan cara yang
               sama. Pengecatan dua lapis akan memberikan hasil yang lebih baik dan tahan lama.
              - Haluskan permukaan (opsional): Untuk hasil yang benar-benar sempurna, amplas
               perlahan dengan amplas grit sangat halus (600+) di antara lapisan cat.
                                                                          
                                                                          
         7.6.5. Pekerjaan Tembok Lama Eksterior Dengan Cat Dasar Akali dan Cat Penutup Duluq
             Watershield                                                  
          Metode pekerjaan tembok lama eksterior melibatkan pembersihan permukaan dari debu dan
          kotoran, perbaikan kerusakan seperti retakan atau pengelupasan cat, aplikasi cat dasar dengan
                                                                          
          cat Akali untuk daya rekat optimal, pengecatan dengan cat eksterior khusus dan teknik yang
          benar, serta pemilihan waktu pengecatan saat cuaca cerah.       
             a) Inspeksi dan Persiapan Tembok Lama                        
              - Periksa Kondisi Cat:                                      
               Gosok permukaan tembok dengan tangan untuk mengecek apakah cat lama mengapur
               atau mengelupas.                                           
              - Kerok dan Bersihkan:                                      
               Jika cat lama mengelupas atau mengapur, kerok hingga bersih. Gunakan lap basah
               untuk menghilangkan sisa debu dan kotoran, lalu biarkan sampai benar-benar kering.
              - Perbaiki Kerusakan:                                       
               Isi retakan atau lubang pada tembok menggunakan semen atau dempul, tunggu hingga
               kering sempurna, dan perbaiki area plesteran yang rusak.   
             b) Pelaksanaan Pengecatan                                    
              - Siapkan Cat Finishing: Encerkan cat finishing sesuai petunjuk dan aduk rata.
              - Aplikasi Cat Finishing: Aplikasikan cat finishing secara merata menggunakan roller dan
               kuas untuk area kecil.                                     
                                                                          
              - Gunakan Cat Dasar: Aplikasikan cat dasar (primer) untuk membantu cat utama
               menempel sempurna, mencegah jamur dan lumut, serta meningkatkan daya tahan cat
              - Aplikasikan Lapis Ulang: Lakukan aplikasi cat finishing sebanyak 2 hingga 3 lapis,
               dengan menunggu lapisan sebelumnya kering sempurna sebelum mengaplikasikan
               lapisan berikutnya.                                        
             c) Pengecatan Tembok Eksterior                               
              - Gunakan Cat Khusus Eksterior:                             
              - Pastikan Anda menggunakan cat yang dirancang untuk eksterior karena mengandung
               bahan untuk melindungi dari sinar matahari, hujan, dan perubahan suhu.
              - Terapkan Teknik Pengecatan:                               
              - Mulailah pengecatan dari sudut dinding lalu bergerak ke tengah dengan pola gerakan
               membentuk huruf "W" untuk aplikasi yang lebih merata.      
              - Lindungi Area Sekitar:                                    
              - Tutup area yang tidak ingin dicat, seperti lantai, kusen jendela, atau saklar,
               menggunakan koran atau plastik untuk mencegah cipratan cat.
                                                                          
             d) Perhatikan Kondisi Cuaca                                  
              - Pilih Waktu Pengecatan yang Tepat: Lakukan pengecatan saat cuaca cerah agar cat
               lebih cepat kering dan tidak lembap, sehingga hasilnya maksimal dan tahan lama.
             e) Pengecekan Akhir                                          
                                                                          
              - Membersihkan Peralatan: Setelah selesai, bersihkan peralatan seperti kuas dan kape
               agar awet dan bisa digunakan lagi di kemudian hari.        
                                                                          
         7.6.6. Pekerjaan Pengecatan Tembok Lama Interior dengan cat Catylag
          Metode kerja pengecatan dinding meliputi tiga tahapan utama: persiapan permukaan
          (membersihkan, menghaluskan, menutup retakan, dan melindungi area sekitar), pengaplikasian
          cat dasar (primer atau alkali primer), dan pengecatan lapisan akhir (lapisan finishing yang
          biasanya dilakukan 2-3 lapis setelah lapisan sebelumnya kering). Proses ini membutuhkan alat
          seperti kuas, roller, amplas, dan bahan seperti cat dasar, cat finishing, serta plamir jika
          diperlukan.                                                     
             a) Persiapan Permukaan                                       
              - Pembersihan Dinding:                                      
               Sikat dan bersihkan dinding dari debu, kotoran, minyak, lumut, atau jamur. Untuk dinding
               baru, pastikan plesteran dan acian sudah cukup tua dan kering.
              - Perbaikan Permukaan:                                      
               Kerok lapisan semen yang tidak rata atau mengelupas. Perbaiki retakan rambut dengan
               plamir dan amplas kembali hingga halus.                    
                                                                          
              - Perlindungan Area Kerja:                                  
               Tutup bagian yang tidak ingin dicat (seperti kusen jendela, lantai) dengan kertas koran
               atau lakban untuk mencegah cipratan cat.                   
             b) Pengecatan Cat Dasar (Primer)                             
              - Aduk cat dasar (primer) hingga merata sesuai instruksi pada kemasan.
              - Aplikasikan cat dasar menggunakan roller untuk area luas dan kuas untuk area sempit
               seperti sudut. Cat dasar berfungsi untuk melapisi pori-pori dinding, menutupi noda, dan
               memperkuat daya rekat cat finishing.                       
              - Tunggu cat dasar hingga benar-benar kering dan keras sebelum melanjutkan ke tahap
               berikutnya.                                                
             c) Pengecatan Lapisan Akhir (Finishing)                      
              - Encerkan cat finishing sesuai petunjuk dan aduk rata.     
              - Aplikasikan cat finishing secara merata menggunakan roller dan kuas untuk area kecil.
              - Lakukan aplikasi cat finishing sebanyak 2 hingga 3 lapis, dengan menunggu lapisan
               sebelumnya kering sempurna sebelum mengaplikasikan lapisan berikutnya.
                                                                          
             d) Peralatan dan Bahan:                                      
              - Alat: Kuas, roller, bak cat, amplas, skrap, kain lap, lakban, dan kertas koran.
                                                                          
         7.6.7. Pekerjaan Pengecatan Ulang Dengan Cat Clear               
          Metode pekerjaan pengecatan ulang dengan cat clear coat melibatkan beberapa tahapan penting
          untuk mendapatkan hasil yang optimal, mengilap, dan tahan lama. Cat clear coat adalah lapisan
          transparan yang berfungsi sebagai pelindung cat warna di bawahnya, serta memberikan efek
          kilau.                                                          
             a) Persiapan awal                                            
              - Pembersihan permukaan: Cuci permukaan yang akan dicat dengan sabun khusus, lalu
               bilas hingga bersih. Pastikan tidak ada kotoran, debu, atau minyak yang menempel.
              - Jika ada baret ringan, goresan, atau permukaan yang kusam, lakukan proses amplas
               basah secara bertahap menggunakan amplas dengan grit yang halus (misalnya, mulai
               dari P1500 hingga P2000 atau lebih halus).                 
              - Amplas seluruh permukaan cat lama secara merata untuk menciptakan tekstur yang
               kasar agar cat clear coat baru dapat menempel dengan baik. Jangan sampai mengikis
                                                                          
               cat dasar yang ada.                                        
              - Tutup area yang tidak akan dicat (masking) menggunakan selotip atau kertas koran.
               Pastikan semua celah tertutup rapat untuk menghindari cat mengenai bagian yang tidak
               diinginkan.                                                
             b) Aplikasi cat dasar (jika diperlukan)                      
                                                                          
              - Jika cat warna sudah rusak parah atau terkelupas, diperlukan pengecatan ulang cat
               dasar (base coat) sebelum aplikasi clear coat.             
              - Semprotkan cat dasar (sesuai warna yang diinginkan) secara merata dengan teknik yang
               benar, yaitu dengan jarak dan tekanan angin yang stabil.   
              - Biarkan cat dasar mengering sesuai petunjuk produsen. Waktu pengeringan bisa
               berbeda-beda tergantung jenis cat.                         
             c) Aplikasi cat clear coat                                   
              - Persiapan alat:                                           
               bila memungkinkan gunakan spray gun dengan setelan tekanan angin yang tepat untuk
               menghasilkan semburan cat yang halus dan merata.           
              - Campurkan cat clear coat dengan thinner khusus (misalnya, thinner PU) sesuai takaran
               yang dianjurkan produsen. Penggunaan thinner yang tepat sangat penting untuk
               mencegah tekstur kulit jeruk.                              
              - Pengecatan lapisan pertama:                               
                                                                          
              - Kuaskan clear coat atau Semprotkan clear coat tipis-tipis sebagai lapisan pertama
               secara merata. Biarkan mengering sebentar hingga cukup kering untuk diaplikasikan
               lapisan berikutnya.                                        
              - Pengecatan lapisan kedua:                                 
              - Kuaskan clear coat atau Semprotkan lapisan kedua dengan ketebalan yang lebih baik,
               pastikan seluruh permukaan tertutup dengan baik. Gunakan gerakan tangan yang stabil
               dan tidak terburu-buru.                                    
              - Kuaskan clear coat atau Penyemprotan lapisan ketiga (opsional): Untuk hasil yang lebih
               tebal dan dalam, bisa diaplikasikan lapisan ketiga setelah lapisan kedua cukup kering.
             d) Pengeringan dan penyelesaian                              
              - Pengeringan:                                              
              - Biarkan clear coat mengering sepenuhnya. Proses ini bisa memakan waktu hingga
               beberapa jam atau hari, tergantung jenis clear coat dan kondisi lingkungan.
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                  PASAL 5                                 
                                                                          
                             PEKERJAAN FINISHING                          
    1. Sebelum pekerjaan diserahterimakan, kontraktor diwajibkan membongkar gudang, bangsal-bangsal
      kerja, membersihkan bahan-bahan bangunan, kotoran-kotoran bekas yang ada dalam lokasi bangunan,
      sehingga pada saat serah terima dilaksanakan, bangunan dalam keadaan bersih dan rapi.
                                                                          
    2. Pengukuran Hasil Kerja                                             
      Pekerjaan ini dapat dinilai sebagai kemajuan pekerjaan apabila telah selesai dipasang sesuai dengan
      Gambar Rencana dan Spesifikasi ini serta telah disyahkan oleh Direksi/PPK /Pengawas Lapangan
                                                                          
                                   PASAL 6                                
                             PEKERJAAN LAIN-LAIN                          
    1. Lingkup pekerjaannya adalah pekerjaan Administrasi/dokumentasi, biaya keamanan/jaga malam, obat-
      obatan/P3K. Penjelasan masing-masing lingkup pekerjaan ini telah dijabarkan pada masing-masing
      pasal diatas, kecuali pekerjaan administrasi proyek berupa :        
                                                                          
      a. Laporan berkala mengenai pekerjaan secara keseluruhan dan segala sesuatunya yang
                                                                          
         berhubungan dengan pekerjaan tersebut dalam kontrak.             
                                                                          
      b. Catatan yang jelas mengenai kemajuan pekerjaan yang telah dilaksanakan dan jika diminta oleh
         Direksi/PPK Pekerjaan/Pemilik untuk keperluan pemeriksaan sewaktu-waktu dapat diserahkan.
      c. Dokumen Foto                                                     
                                                                          
         Kontraktor diwajibkan membuat dokumen foto-foto, sebelum pekerjaan dimulai sampai pada
         pekerjaan selesai 100% dan tiap tahap permintaan angsuran disertai keterangan lokasi, arah
         pengambilan dan tahap pelaksanaan pembangunan serta disusun secara rapi dan diketahui oleh
         Direksi/PPK Pekerjaan/Pemilik dan Pengelola Teknis.              
         Syarat-syarat foto dokumentasi :                                 
          Tiap unit bangunan diambil dari empat arah                     
          Gambar menyeluruh pandangan dari empat arah                    
          Sudut pengambilan gambar dari tiap tahap harus tetap pada sudut pengambilan tersebut pada
           tiap unit bangunan diambil dari empat arah.                    
                                                                          
         Gambar dimasukkan dalam album diserahkan kepada Pemilik melalui Direksi/PPK Pekerjaan
         rangkap 5 (lima). Biaya dokumen merupakan tanggung jawab Kontraktor, foto-foto tersebut harus
         dibuat dan menjadi lampiran setiap permohonan angsuran pembayaran.
         Segala laporan atau catatan tersebut dalam ayat (1) dan (II) pasal ini, dibuat dalam bentuk buku
         harian rangkap 5 (lima) dan harus selalu berada ditempat pekerjaan.
    2. Kontraktor harus menyerahkan pada Pemilik as Built Drawing         
                                                                          
      As Built Drawing adalah gambar-gambar yang sesuai dengan pelaksanaan dilapangan yang harus
      diselesaikan 4 (empat) minggu setelah serah terima pekerjaan untuk pertama kali.
    3. Apabila ada pekerjaan yang tidak tersebutkan dalam uraian ini, yang ternyata pekerjaan tersebut harus
      ada agar mendapatkan hasil akhir sempurna, maka pekerjaan tersebut harus dilaksanakan oleh
      Kontraktor atas perintah Kuasa Penguna Anggaran.                    
    4. Rencana kerja dan syarat-syarat ini menjadi pedoman dan harus ditaati oleh Kontraktor dan Kuasa
      Penguna Anggaran dalam melaksanakan pekerjaan ini.                  
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
J.TIME SCEDULE                                                                                              
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
IDENTIFIKASI BAHAYA                                                                                         
                                                                                                            
                                                                  IDENTIFIKASI BAHAYA            TINGKAT    
  No                 JENIS/TIPE PEKERJAAN                                                                   
                                                                                                  RESIKO    
  1                         2                                             3                         4       
  A  REHAB BANGUNAN                                                                                         
  I. PEKERJAAN PENDAHULUAN                                                                                  
                                                     Terjadi insiden berupa pekerja terkena peralatan kerja, 1
     a. Pemasangan Plank Proyek                                                                             
                                                     sehingga terjadi luka ringan                           
                                                     Terjadi insiden berupa pekerja terkena peralatan kerja,
     b. Pekerjaan Bongkaran Lantai                                                                  1       
                                                     sehingga terjadi luka ringan                           
                                                     Terjadi insiden berupa pekerja terkena peralatan kerja,
     c. Pekerjaan Bongkaran Plafon + Rangka                                                                 
                                                     sehingga terjadi luka ringan                           
                                                     Terjadi insiden berupa pekerja terkena peralatan kerja,
     d. Pekerjaan Bongkaran Penutup Atap Canopy                                                             
                                                     sehingga terjadi luka ringan                           
                                                     Terjadi insiden berupa pekerja terkena peralatan kerja,
     e. .Pek Buang Bongkaran Ke Luar lokasi Proyek                                                  1       
                                                     sehingga terjadi luka ringan                           
  II. PEKERJAAN BESI PAGAR DAN GRIL SALURAN                                                                 
                                                     Terjadi insiden berupa pekerja terkena peralatan kerja, 1
     a. Pekerjaan Pasang/Sisip Siku Untuk Grill                                                             
                                                     sehingga terjadi luka ringan                           
                                                     Terjadi insiden berupa pekerja terkena peralatan kerja, 1
     b. Pekerjaan Pasang Besi Plat Cutting Tebal 2 MM                                                       
                                                     sehingga terjadi luka ringan                           
                                                     Terjadi insiden berupa pekerja terkena peralatan kerja, 1
     c. Pekerjaan Pasang Besi Plat Strip Tebal 2 MM Lebar 2 Cm                                              
                                                     sehingga terjadi luka ringan                           
                                                     Terjadi insiden berupa pekerja terkena peralatan kerja, 1
     d. Pekerjaan Pengelasan                                                                                
                                                     sehingga terjadi luka ringan                           
                                                     Terjadi insiden berupa pekerja terkena peralatan kerja, 1
     e. Pekerjaan Pengecatan Cat Besi Dengan Cat                                                            
                                                     sehingga terjadi luka ringan                           
                                                     Terjadi insiden berupa pekerja terkena peralatan kerja,
     f. Pekerjaan Pengecatan Cat Besi Dengan Cat Minyak                                                     
                                                     sehingga terjadi luka ringan                           
                                                     Terjadi insiden berupa pekerja terkena peralatan kerja,
     g. Pekerjaan bongkar dan Pasang Roda Pagar                                                     1       
                                                     sehingga terjadi luka ringan                           
 III. PEKERJAAN ATAP                                                                                        
     1. Pekerjaan Atap Kanopy                                                                               
                                                     Terjadi insiden berupa pekerja terkena peralatan kerja,
                                                                                                    2       
     a. Pekerjaan pasang Atap Sapndek tebal 0.3 MM                                                          
                                                     sehingga terjadi luka ringan)                          
                                                     Terjad iinsiden berup apekerja terkena peralatan kerja,
                                                                                                    3       
     b. Pekerjaan Pasang Lisplang Grc Double         sehingga terjadi luka ringan dan luka berat (Terjatuh saat
                                                     melakukan pekerjaan)                                   
  V. PEKERJAAN PLAFON                                                                                       
     a. Pasang Rangka Plafon Besi Hollow Galvalume    Tersengat listrik saat pengunaan peralatan listrik   
                                                                                                    2       
                                                      Mata terkena jatuahan sepihan Plafon                 
                                                      Tangan terluka pengunakan alat pemotong              
     ba. . P asang Plafon PVC Tebal 8 mm              Tangan luka / lecet saat pengerjaan                  
                                                      Kaki terjepit bahan materialt saat pengerjaan 2      
                                                      Tertimpa bahan material                              
                                                      Iritasi tangan karena bahan kimia                    
     c.b . P asang List Profil PVC                    Tangan luka / lecet saat pengerjaan                  
                                                      Kaki terjepit bahan materialt saat pengerjaan        
                                                                                                    2       
                                                      Tertimpa bahan material                              
                                                      Iritasi tangan karena bahan kimia                    
  VI PEKERJAAN LANTAI                                                                                       
                                                      Tangan luka / lecet saat pengerjaan                  
                                                      Kaki luka / lecet saat pengerjaan                    
     a. Pekerjaan Cor Beton Mutu Rendah Fc 10 Mpa                                                   1       
                                                      Gangguan pernafasan karena debu bahan/material       
                                                      Gangguan kulit karena debu bahan/material            
                                                      Terhirup debu semen pada pengadukan                  
     b. Pekerjaan Pasang Lantai Granit 60 x 60 Unpholis Tangan luka / lecet saat pengadukan         1       
                                                      Tangan luka karena material saat pengerjaan          
 VIII. PEKERJAAN PENGECATAN                                                                                 
                                                                                                            
                                                      Ganggauan pernafaan saat pengerjaan                  
     a. Pekerjaan Pengerokan Cat Minyak                                                             1       
                                                      Terluka saat terpeleset dan jatuh saat pengerjaan    
                                                      Ganggauan pernafaan saat pengerjaan          1       
     b. Pekerjaan Pengerokan Cat Tembok Lama                                                                
                                                      Terluka saat terpeleset dan jatuh saat pengerjaan    
                                                      Ganggauan pernafaan saat pengerjaan          1       
     c. Pekerjaan Cat Besi Dengan Cat Zingromet/Cat Anti Karat                                              
                                                      Terluka saat terpeleset dan jatuh saat pengerjaan    
                                                      Ganggauan pernafaan saat pengerjaan          1       
     d. Pekerjaan Dempul Tembok dengan Plamir Wall Putty                                                    
                                                      Terluka saat terpeleset dan jatuh saat pengerjaan    
                                                      Ganggauan pernafaan saat pengerjaan          1       
     e. Pekerjaan Cat Besi Dengan Cat Minyak                                                                
                                                      Terluka saat terpeleset dan jatuh saat pengerjaan    
                                                      Ganggauan pernafaan saat pengerjaan          1       
     f. Pekerjaan Cat Ulang Kayu Dengan Cat Minyak                                                          
                                                      Terluka saat terpeleset dan jatuh saat pengerjaan    
     g. Pekerjaan Tembok Lama Eksterior Dengan Cat Dasar Akali dan  Ganggauan pernafaan saat pengerjaan 1  
        Cat Penutup Duluq Watershield                 Terluka saat terpeleset dan jatuh saat pengerjaan    
                                                      Ganggauan pernafaan saat pengerjaan          1       
     h. Pekerjaan Pengecatan Tembok Lama Interior dengan cat Catylag                                        
                                                      Terluka saat terpeleset dan jatuh saat pengerjaan    
                                                      Ganggauan pernafaan saat pengerjaan          1       
     i. Pekerjaan Pengecatan Ulang Dengan Cat Clear                                                         
                                                      Terluka saat terpeleset dan jatuh saat pengerjaan    
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
15. IDENTIFIKASI BAHAYA RESIKO TINGGI                                                                       
                                                                                           Tingkat          
   NO                PEKERJAAN BERESIKO                       IDENTIFIKASI BAHAYA                           
                                                                                           Resiko           
   (1)                      (2)                                      (3)                     (6)            
                                                                                                            
                                                     - Terjad iinsiden berup apekerja terkena               
    1   Pekerjaan Pasang Lisplang Grc Double                                                 3              
                                                       peralatan kerja, sehingga terjadi luka ringan dan    
                                                       luka berat (Terjatuh saat melakukan pekerjaan)       
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                                                                                            
                                   PASAL 6                                
                                  PENUTUP                                 
    Meskipun tidak semua item pekerjaan yang spesifikasinya dicantumkan satu persatu dalam uraian Rencana
    Kerja dan Syarat-syarat Bestek ini, hal tersebut sudah dianggap mencakup seluruh uraian kegiatan
    pekerjaan yang harus dilaksanakan nantinya di lapangan dan bukan merupakan suatu Pekerjaan Tambahan.
                                                                          
    1. Apabila ada hal – hal yang tercakup dalam dokumen lelang ini yang harus dikerjakan, dibuat dengan
      ketentuan – ketentuan yang telah ada dan kelaziman – kelaziman pekerjaan, yang nantinya akan diatur
      dan dimuat dalam Berita Acara atau addendum pekerjaan, merupakan bagian yang tidak terpisahkan
      dari dokumen lelang ini.                                            
    2. Bilamana terdapat kekeliruan dalam peraturan dan syarat-syarat pelaksanaan pekerjaan ini, maka akan
      ditinjau kembali/akan dibahas dalam Aanwijzing.                     
    3. Bilamana dalam peraturan dan syarat – syarat pelaksanaan pekerjaan ini terdapat kekurangan-
                                                                          
      kekurangan maupun pasal-pasal yang tidak dipergunakan, maka akan diadakan ralat atau pasal-pasal
      tambahan.                                                           
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                        Lima Puluh Kota, November 2025    
                                                MENGETAHUI :              
                                                    PPK                   
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                                                          
                                           ANETA BUDI PUTRA, AP, MS.i     
                                           Nip. 19750515 1995011 001