Jasa Konsultan Pengawasan Konstruksi Pekerjaan Pembuatan Dam/Pagar Poskesri Simpang Padang Talang Anau

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10597976000
Date: 18 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lima Puluh Kota
Work Unit: Dinas Kesehatan
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Waktu Penugasan
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 8,121,600
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 8,103,000
Winner (Pemenang): CV Jme Engineering
NPWP: 05*5**7****04**0
RUP Code: 60133950
Work Location: Poskesri Simpang Padang, Nagari Talang Anau, Kec. Gunung Omeh - Lima Puluh Kota (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERINTAH  KABUPATEN  LIMA PULUH KOTA                      
                    DINAS    KESEHATAN                                    
                                                                          
           Jalan JendralSudirman No. 01PayakumbuhKode Pos 26211, Telepon 0752-92418, Faxs 0752-92172
                     Email dinaskesehatankablimapuluhkota@yahoo.co.id     
                                                                          
                     URAIAN SINGKAT PEKERJAAN                             
              JASA KONSULTAN PENGAWASAN   KONSTRUKSI                      
    PEMBUATAN  DAM/PAGAR POSKESRI SIMPANG  PADANG, TALANG ANAU            
                                                                          
I. Lokasi Pekerjaan                                                       
                                                                          
  Lokasi pekerjaan terletak di Jorong Simpang Padang, Nagari Talang Anau Kecamatan Gunuang
  Omeh, Kab. Lima Puluh Kota Provinsi Sumatera Barat                      
                                                                          
II. Ruang Lingkup Pekerjaan                                               
  a. Lingkup Kegiatan ini adalah : Jasa Konsultan Pengawasan Konstruksi Pekerjaan
     Pembuatan Dam/Pagar Poskesri Simpang Padang, Talang Anau, Kabupaten Lima Puluh
     Kota.                                                                
  b. Lingkup pekerjaan adalah pengawasan dan review design yang menyangkut kuantitas,
     kualitas maupun ketetapan waktu pelaksanaan yaitu :                  
     1. Melakukan peninjauan kembali terhadap desain perencanaan yang ada agar
       pelaksanaan pekerjaan sesuai kebutuhan lapangan, jika terjadi perbedaan antara desain
       rencana dengan kondisi lapangan yang ada, maka dilakukan perencanaan ulang (review
                                                                          
       design).                                                           
     2. Melakukan pengawasan/monitoring untuk kelancaran pelaksanaan, baik dalam hal waktu
       pekerjaan, pengendalian mutu pekerjaan, keterlambatan pekerjaan, kerusakan yang
       timbul, kecelakaan, penyimpangan pekerjaan maupun perselisihan.    
     3. Penerapan peraturan penggunaan bahan dan mutu bahan untuk pekerjaan, baik mengenai
       asal bahan, penilaian/ penelitian bahan status lapangan/ penggunaan bahan.
     4. Menyimpan seluruh administrasi yang berkaitan dengan pekerjaan di lapangan
       diantaranya laporan harian, mingguan, bulanan dan gambar-gambar serta administrasi
       pekerjaan lainnya.                                                 
     5. Pemeriksaan dan penyusunan gambar – gambar pelaksanaan (shop drawing dan as
       built drawing) beserta kelengkapan.                                
     6. Bangunan yang di awasi oleh konsultan merupakan bangunan berteknologi sederhana
       dan beresiko kecil.                                                
     7. Melakukan dokumentasi pekerjaan dilapangan berupa laporan harian, laporan
       mingguan, laporan bulanan dan gambar-gambar serta administrasi pekerjaan serta
       masalah-masalah yang berkaitan dengan Dokumen Kontrak.             
                                                                          
                                                                          
                                Payakumbuh, 18 November 2025              
                                                                          
                                  Pejabat Pembuat Komitmen                
                                                                          
                                          ttd                             
                                                                          
                                 WILDA REFLITA, S.ST, M.M                 
                                 NIP. 19690717 198912 2 002