Jasa Konsultansi Perencanaan

Basic Information
Type: Public Tender
Tender Code: 10603917000
Date: 19 November 2025
Year: 2025
KLPD: Kab. Lima Puluh Kota
Work Unit: Sekretariat Daerah
Procurement Type: Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi
Method: Pengadaan Langsung
Contract Type: Lumsum
Financial Information
Value (Nilai Pagu): Rp 4,802,500
Estimated Value (Nilai HPS): Rp 4,773,000
Winner (Pemenang): CV Atta Graha Persada
NPWP: 08*1**6****04**0
RUP Code: 61725122
Work Location: Rumah Dinas Wakil Bupati di Tanjung Pati - Lima Puluh Kota (Kab.)
Participants: 1
Attachment
PEMERlNTAH       KABUPATEN      LIMA   PULUH    KOTA                
                                                                       
   KERANGKA            ACUAN       KERJA       (KAK)                   
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
SKPD       : Sekretariat Daerah                                        
                                                                       
Unit Kerja : Bagian Umum                                               
                                                                       
Program    : Program Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah Kabupaten / Kota
Kegiatan   : Perneliharaan Barang Milik Dacrah Pcnunjang Urusan Pemerintahan Daerah
                                                                       
Sub. Kegiatao : Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung Gedung Kantor
atau Bangunan Lainnya                                                  
                                                                       
Pekcrjaan  : Pengadaan Jasa Konsultansi Pcrencanaan                    
                                                                       
Lokasi     : Tanjung Pati, Kec. Harau                                  
Nilai HPS  : Rp. 4.773.000,-                                           
                                                                       
Sumber Dana : APBD Perubahan (DAK)                                     
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
               TAHUN        ANGGARAN                                   
                                                                       
                           2025                                        
  1. KEBIJAKANUMUM PENGADAAN                                           
     Kebijakan umum pengadaan meliputi:                                
                                                                       
     a. Pernaketan Pekerjaan                                           
       Pemaketan pekerjaan pada Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang
                                                                       
       Urusan Pernerintahan Daerah Pekerjaan Pengadaan Arena Bermain Anak Rumah
                                                                       
       Dinas Wakil Bupati sesuai dengan Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja
       Perangkat Daerah CDPA SKPD) Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran
                                                                       
       2025 Nomor OPA 4.01.01.2.09.09.                                 
       5.1.02.03.03.0038 Belanja Pemeliharaan Bangunan Gedung-Bangunan Gedung
                                                                       
       Tempat Tinggal-Rumah Negara Golongan I COPA terlampir).         
                                                                       
       Berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nornor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan
                                                                       
       Kedua atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan
       8a:rang/Jasa Pemerintah. dilihat dari bcsaran dana paket pekerjaan adalah untuk
                                                                       
        Usaha Kecil Hal ini dikarenakan :                              
                                                                       
         1. Pemaketan pekerjaan, wajib dilakukan dengan memaksimalkan  
           penggunaan produksi dalam negeri dan perluasan kesempatan bagi usaha
                                                                       
           mikro dan usaha kecil serta koperasi keci!.                 
                                                                       
         2. Nilai Paket Pekerjaan Pengadaan Barang/Jasa sampai dengan Rp.
           2.500.000.000,- (dua milyar lima ratus juta) diperuntukkan bagi usaha mikro
                                                                       
           dan usaha kecil serta koperasi kecil keeuali untuk paket pengadaaan yang
                                                                       
           menuntut kornpetensi teknis yang tidak dapat dipenuhi oleh usaha mikro dan
           usaha kecil serta koperasi kecil.                           
                                                                       
         3. Menetapkan sebanyak-banyaknya paket pengadaan barang/jasa untuk usaha
                                                                       
           mikro dan usaha keeil serta koperasi keeil tanpa mengabaikan prinsip efisiensi,
                                                                       
           persaingan sehat, kesatuan sistem, kualitas dan kemampuan teknis usaha
           mikro dan usaha keeil serta koperasi kecil.                 
                                                                       
     b. Cara Pelaksanaan Pengadaan                                     
        Car-a Pelaksanaan Pengadaan paket pekerjaan berpedoman kepada Berdasarkan
                                                                       
        Peraturan Presiden (Pcrpres) Nornor 46 Tahun 2025 tentang Perubahan Kedua atas
                                                                       
        Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa
        Pemerintah beserta Peraturan-peraturan / Ketentuan lainnya tentang Pcngadaan
                                                                       
        barang/Jasa pernerintah.                                       
        Untuk pemilihan Pengadaan Barang/Jasa dilaksanakan secara e-Pengadaan
                                                                       
        Langsung yang dilaksanakan oleh Pejabat Pengadaan pada Bagian UmLUn
        Sekretariat Daerah Kab, Lima Puluh Kota.                       
                                                                       
     c. Organisasi Kegiatan                                            
        Adapun organisasi pelaksanaan kegiatan ini adalah :            
                                                                       
                                                                       
        1. Nama PA            : IlERMAN AZMAR A.P. M.Si                
        2. NamaPPK            : MUHAMMAD  ABRAR. S.Sos                 
                                                                       
        3. Nama PPTK          : IRMAN SUHITA. S.Kom                    
  2. RENCANA PENGANGGARAN BIAYA PENGADAAN.                             
     Rencana penganggaran biaya pengadaan ini berdasarkan Dokumen Pelaksanaao
                                                                       
     Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA-P SKPD) Sekretariat Daerah
                                                                       
     Kabupaten Lima Puluh Kota Tahun Anggaran 2025, yaitu :            
                                              Rp. 4.802.500,           
          Pagu Anggaran                      =                         
                                             =                         
          Harga Perkiraan Sendiri (HPS)       Rp. 4.773.000,-          
     Rencana pencairan anggaran (dana) adalah pada Triwulan fT1-lV Tahun Anggaran
     2025.                                                             
                                                                       
                                                                       
  3. KERANGKAACUAN KERJA                                               
                                                                       
 1. Latar Belakang  Kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah Penunjang Urusan
                                                                       
                    Pernerintahan Daerah bertujuan untuk terawat dan terpeliharanya
                    bangunan / gcdung / rurnah milik daerah, untuk mcwujudkan hal
                                                                       
                    tersebut, diperlukan kegiatan Pemeliharaan Barang Milik Daerah
                    Penunjang Urusan Pemerintahan Daerah dengan Sub Kegiatan
                                                                       
                    Pemeliharaan/Rehabilitasi Sarana dan Prasarana Pendukung
                                                                       
                    Gedung Kantor atau Bangunan Lainnya yang pekcrjaannya adalah
                    Pengadaan Arena Bermain Anak Rumah Dinas Wakil Bupati.
                                                                       
                       Agar Pengadaan Arena Bermain Anak Rumah Dinas Waki.l
                    Bupati dapat diwujudkan dcngan baik, sehingga mampu
                                                                       
                    rnernenuhi secara optimal fungsi bangunannya, harus
                                                                       
                    direncanakan dan dirancang dengan sebaik-baiknya, sehingga
                    dapat mernenuhi kritcria teknis bangunan dan lingkungan yang
                                                                       
                    layak dari segi mutu biaya, dan kriteria administrasi.
                       Pcmberi jasa perencanaan untuk Pengadaan Arena Berrnain
                                                                       
                    Anak Rumah Dinas Wakil Bupati ini pcrlu diarahkan secara baik
                                                                       
                    dan rncnyeluruh, sehingga rnampu menghasilkan karya
                    perencanaan, teknik bangunan yang mcmadai dan layak diterima
                                                                       
                    menurut kaidah, norma scrta tata laku profesional. Untuk
                    rnenghasilkan produk perencanaan yang optimal dan tepat guna
                                                                       
                    maka disusun persyaratan-persyaratan yang ditetapkan sebagai
                                                                       
                    acuan dalam perencanaan Pengadaan Arena Bermain Anak
                    Rurnah Dinas Wakil Bupati.                         
                                                                       
                                                                       
 2.  Maksud dan     Secara khusus maksud dan tujuan dari Pekerjaan ini adalab:
     Tujuan                                                            
                    a. Untuk dapat mcmahami tujuan Penyusunan DED      
                      Perencanaan Teknis Pengadaan Arena Bermain Anak  
                                                                       
                      Rumah Dinas Wakil Bupati perlu dibuat sebuah Kerangka
                                                                       
                      Acuan Kerja (KAK).                               
                   b. Kerangka Acuan Kerja (KAK) ini merupakan petunjuk bagi
                                                                       
                     Konsultan Perencana yang memuat masukan, azas, criteria,
                                                                       
                      keluaran dan proses yang harus dipenuhi dan diperhatikan serta
                      diinterprestasikan ke dalam pelaksanaan tugas perencanaan.
                                                                       
                    c. Dengan penugasan ini diharapkan Konsultan Perencana dapat
                                                                       
                      melaksanakan tanggungjawabnya dengan baik untuk  
                      menghasilkan keluaran yang memadai sesuai KAK ini.
                                                                       
                    d. Untuk mendapatkan hasi I perencanaan berupa Drawing
                      Engenering Detail dan Rencana Anggaran Biaya Pengadaan
                                                                       
                      Arena Bermain Anak Rumah Dinas Wakil Bupati.     
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 3.  Sasaran        Sasaran pekerjaan Perencanaan Teknis Pengadaan Arena
                    Bermain Anak Rumab Dinas Wakil Bupati adalah tersusunnya
                                                                       
                    Dokumen Perencanaan Teknis Pengadaan Arena Bennain Anak
                                                                       
                    Rumah Dinas Wakil Bupati yang digunakan sebagai acuan dalam
                    pelaksanaan pekerjaan fisik nantinya.              
                                                                       
 4   Lokasi Kegiatan Kantor Bupati Lima Puluh Kota di Sarilarnak.      
 5.  Sumber Pcndanaa Kegiatan ini dibiayai dari sumber pendanaan: APBD Tabun
                                                                       
                    Anggaran 2025.                                     
 6.  Nama dan        ]  Nama             MUHAMMAD   ABRAR, S.Sos       
                                                                       
     Orgaoisasi Pejabat                                                
                     2  NIP              19731103 199303 1 001         
     Pcmbuat                                                           
                     .,                                                
     Komitmen        _, Jabatan          Kepala Bagian Umum Selaku     
                                         Kuasa Pengguna Anggaran /     
                                         Pejabat Pembuat Komitmen      
                     4  OPO              Sckretariat Dacrah            
                     5  Alamat Kantor    Jalan H. AZTZ HAlLY No.1      
                                                                       
                                         Sarilarnak Kec. Harau Kab.    
                                                                       
                                         Lima Puiuh Kota               
                                                                       
                                                                       
 7.  Data Dasar     Data eksisting serta Dokumen Pendukung lainnya dari pemberi
                    tugas yang dapat dipergunakan oleh Konsultan Perencanaan
                                                                       
 8.  Standar Teknis                                                    
                     Berpedornan pada ketentuan yang berlaku, diantaranya
                     Pedoman Pembangunan Bangunan Gedung Negara, Permen
                     PUPR No. 22 Tahun 2018 Tentang Pembangunan Bangunan
                                                                       
                     Gedung Negara, yang dapat rneliputi tugas-tugas perencanaan
                     lingkungan, site/dan perencanaan fisik bangunan gedung
                                                                       
                     Negara.                                           
                         RUANG LINGKUP                                 
9.  Lingkup Kegiatan Lingkup Pekerjaan Perencanaan Pengadaan Arena Bermain
                                                                       
                    Anak Rumah Dinas WakiJ Bupati terdiri dari komponen
                                                                       
                    kegiatan :                                         
                    1. Pekerjaan Persiapan.                            
                                                                       
                    2. Pekerjaan Arsitektur Oedung                     
                    3. Pekerjaan Dinding                               
                                                                       
                    4. Pekerjaan Lantai                                
                    5. Pekerjaan Mekanikal dan Elektrikal              
                                                                       
                    6. Alat Permainan                                  
                                                                       
                    Tahap- Tahap yang akan dilaksanakan adalah:        
                                                                       
                     1. Persiapan Perencanaan termasuk survey.         
                                                                       
                     2. Penyusunan Pra Rencana Lanj utan,              
                     3. Penyusunan Rencana Detail (Gambar Kerja,RKS.BQ~dll).
                                                                       
                     4. Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, dan rencana
                       anggaran biaya pekerjaan.                       
                                                                       
                     5. Persiapan Pelaksanaan Pcngadaan Konstruksi.    
                     6. Pelaksanaan Pengadaan Konstruksi.              
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 10. Keluaran       Keluaran yang dihasiLkan berdasarkanKerangka Acuan Kerja ini
                    adalah lebih lanjut akan diatur dalam surat perjanjian yang
                                                                       
                    minimal meliputi:                                  
                                                                       
                    'I. Pada tahap pembuatan desain :                  
                        a. Gambar-gambar Teknis                        
                                                                       
                        b. Rencana kerja dan syarat-syarat             
                        c. Rencana Anggaran Biaya                      
                                                                       
                        d. Spesifikasi Tcknis dan Material             
                        e. Dokumen lain yang mendukung hasil perencanaan
                                                                       
                        f. Foto dan Dokumentasi Perencanaan            
                                                                       
                    2. Sernua dokurnen akhir discrahkan sesuai yang tercantum
                       dalam RAB kepada Pernberi Tugas                 
                                                                       
                                                                       
 11. Peralatan,     Fasilitas Pendukung Untuk kelancaran Pengadaan Arena
                                                                       
     Material, Personel                                                
                    Bermain Anak Rumah Dinas Wakil Bupati adalah:      
     dan Fasilitas dari                                                
     Pejabat Pernbuat 1. Data serta dokumen Pendukung lainnya dari pernberi tugas
     Komitmen                                                          
                      yang dapat dipergunakan oleh Konsultan Perencanaan.
 12. Tanggungjawab  1. Konsultan Perencana bertanggung jawab secara profcsional
     Perencana                                                         
                      atas jasa perencanaan yang dilakukan sesuai ketenruan dan
                      kode tata laku profesi yang berlaku.             
                   2. Secara urnum tanggungjawab konsultan adalah minimal
                                                                       
                     sebagai berikut:                                  
                                                                       
                     a. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan hams memenuhi
                       persyaratan standar hasil karya perencanaan yang berlaku.
                                                                       
                     b. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah
                                                                       
                       mengakomodasikan batasan-batasan yang telah     
                       diberikan oleh proyek, termasuk. melalui KAK ini, seperti
                                                                       
                       dari segi pernbiayaan, waktu penyelasaian pekerjaan dan
                       mutu bangunan yang akan diwujudkan.             
                                                                       
                     c. Hasil karya perencanaan yang dihasilkan harus telah
                       memenuhi peraturan, standar.dan pedornan teknis 
                                                                       
                       bangunan gedung yang berlaku untuk bangunan gedung
                                                                       
                        pada umumnya dan yang khusus unruk bangunan gedung
                        negara.                                        
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 13. Jangka Waktu   Jangka waktu pelaksanaan. khususnya sampai diserahkannya
     Pcnyelesaian                                                      
                    dokurnen perencanaan untuk siap dilakukan pengadaan jasa
     Kegiatan                                                          
                    konstruksi maksimal 7 (tujuh) hari Kalender        
                    Sejak dikeluarkannya Kont.-akiSurat Perintah Mulai Kerja.
                                                                       
                                                                       
 14. Personil                                           Jumlah         
                          Posisi          Kualifikasi                  
                                                        Orang          
                     Tenaga Ahli :                                     
                                                                       
                     Perencana        Min 03 Teknik Sipll / I erg      
                                      Arsitektur                       
                                                                       
                                                                       
                                                                       
 15. Jadwal          1. Konsultan Perencana rnenyusun jadwal perternuan berkala
     Pelaksanaan                                                       
                       dengan Pengguna Anggaran/ Kuasa Pengguna Anggaran dan
     Kcgiatan                                                          
                       Pejabat Pembuat Komitrnen.                      
                     2. Dalam perternuan berkala tersebut ditentukan produk awal,
                       antara dan pokok yang haws dihasilkan Konsultan sesuai
                                                                       
                       deugan rencana keluaran yang ditetapkan dalam KAK ini.
                             LAPORAN                                   
                                                                       
 16. Laporan        Laporan mernuat:                                   
                                                                       
                       1. Dokumen reneana detail                       
                       2. Gambar detaillkontruksi untuk arsitcktur     
                                                                       
                       3. Rcncana Kerja dan Syarat-syarat umum (RKS)   
                                                                       
                       4. Rcncana Kerja dan Syarat-syarat tcknis-spesifikasi teknis
                       5. Rincian Volume Pckcrjaan (Bill of Quantity) dan
                                                                       
                       6. Rcncana Anggaran Biaya (RAB)                 
                                                                       
 t 7. Persyaratan    1. Pckcrjaan adalah untuk Usaba Kecil             
     Tcknis /        2. Mcmiliki SBU Kodc KBLl : 71102                 
     Kualifikasi                                                       
     Pcnyedia                                                          
                                                                       
                                                                       
                                Sarilamak, 17 November 2025            
                                    Ditctapkan olch,                   
                                KEPALA BAGlAN UMUM                     
                                         claku                         
                              PEJABAT PEMBUAT KOMITMEN