URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Program : Penataan Bangunan Gedung
Kegiatan : Penyelenggaraan Bangunan Gedung di Wilayah Daerah Kabupaten/Kota,
Pemberian Izin Mendirikan Bangunan (IMB) dan Sertifikat Laik Fungsi
Bangunan Gedung (SLF)
Sub Kegiatan : Pembangunan, Pemamfaatan, Pelestarian dan Pembongkaran Bangunan
Gedung untuk Kepentingan Strategis Daerah Kabupaten/Kota
Pekerjaan : Perencanaan Pematangan Lahan untuk Sekolah Rakyat
Lokasi : Kabupaten 50 Kota
1. Lingkup tugas yang harus dilaksanakan oleh Konsultan Perencana adalah meliputi
tugas-tugas perencanaan lingkungan, site/tapak bangunan, dan perencanaan fisik
bangunan gedung negara terdiri dari :
a. Persiapan perencanaan seperti mengumpulkan data dan informasi lapangan,
membuat interpretasi secara garis besar terhadap KAK;
b. Menyusun Pra rencana seperti program dan konsep ruang, perkiraan biaya;
c. Penyusunan pengembangan rencana antara lain membuat :
Rencana struktur, beserta uraian konsep dan perhitungannya
Rencana arsitektur dan uraian konsep yang mudah dimengerti oleh
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)
Rencana system Mekanikal / Elektrkial
Rencana utilitas
Perkiraan biaya
Rencana Konseptual K3
d. Penyusunan rencana detail antrara lain membuat :
Gambar – gambar detail arsitektur, struktur, utilitas, dan medikal /
elektrikal, yang sesuai dengan gambar rencana yang telah disetujui
Rencana kerja dan syarat- syarat (RKS)
Rincian volume pelaksanaan pekerjaan, rencana anggaran biaya
pekerjaan
Laporan akhir perencanaan
e. Membantu Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan pada waktu penjelasan
pekerjaan, termasuk menyusun Berita Acara Penjelasan pekerjaan, evaluasi
penawaran, menyusun kembali dokumen pelelangan dan melaksanakan tugas-tugas
yang sama apabila terjadi pengadaan langsung ulang;
f. Mengadakan pengawasan berkala selama pelaksanaan kontruksi fisik dan
melaksanakan kegiatan seperti :
Melakukan penyesuaian gambar dan spesifikasi teknis pelaksanaan bila ada
perubahan
Memberikan penjelasan terhadap persoalan-persoalan yang timbul
selama masa pelaksanaan kontruksi
Memberikan saran-saran
Membuat laporan akhir pengawasan berkala
Pengawasan dilakukan sampai serah terima pertama pekerjaan
kontruksi selesai
2. Produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pengadaan Jasa Konsultasi Perencanaan
Pematangan Lahan Untuk Sekolah Rakyat tahun anggaran 2025 adalah terpilihnya
Perusahaan Jasa Konsultasi Perencanaan Teknis Rehabilitasi Sedang/Berat
Perpustakaan Sekolah yang siap untuk melaksanakan pekerjaan Perencanaan
Teknis (DED), sehingga dihasilkan :
a. Dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB)
b. Daftar Harga Satuan Upah dan Bahan
c. Analisa Harga Satuan Beserta Mobilernya
d. Jadwal Kegiatan (Time Schedule)
e. Gambar Rencana Teknis Beserta file CAD
f. Dokumen Pengadaan Barang dan Jasa yang
disertai :
Instruksi kepada peserta lelang
Syarat-syarat umum dan syarat-syarat khusus kontrak
Spesifikasi teknis
Gambar rencana teknis
g. Perhitungan rencana kegiatan dan volume pekerjaan (BQ)
h. Dokumen Pengadaan Barang Dan Jasa
i. Ukuran ketas untuk A4 untuk dokumen dan A3 untuk gambar Teknis.
j. Titik Koordinat lokasi kegiatan
k. Semua hasil karya perencanaan dimasukan kedalam flashdisk