URAIN SINGKAT PEKERJAAN
A. Latar Belakang
Pelaksanaan Pendidikan Nasional harus menjamin pemerataan dan
peningkatan mutu pendidikan ditengah perubahan global agar warga Indonesia
menjadi manusia yang bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia,
cerdas, produktif, dan berdaya saing tinggi dalam pergaulan nasional dan
internasional. Untuk menjamin tercapainya tujuan pendidikan tersebut,
Pemerintah telah mengamanatkan penyusunan delapan standart nasional
pendidkan sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia
No. 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan telah dirubah dengan
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia No. 4 Tahun 2022 tentang Perubahan
Atas Peraturan Pemerintah Nomor 57 Tahun 2021 Tentang Standar Nasional
Pendidikan. Standar Nasional Pendidikan adalah kriteria minimum tentang Sistem
Pendidikan diseluruh wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sebagaimana diketahui standar tersebut meliputi Standar Isi, Standar Kompetensi
Lulusan, Standar Proses, Standar Tenaga Pendidik dan Tenaga Kependidikan,
Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pengelolaan, Standar Pembiayaan dan
Standar Penilaian Pendidikan. Dalam rangka peningkatan sarana dan prasarana
Maka tahun 2025 diadakan Pemasangan Paving Blok 06 Taram
a. Dasar Hukum
1. Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 46 Tahun 2025 Tentang
Tentang Perubahan K e d u a Peraturan Presiden Republik Indonesia
Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah;
2. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 tentang
Standar Sarana dan Prasarana;
3. Peraturan Daerah Kabupaten. Lima Puluh Kota Nomor 5 Tahun 2024 tentang
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2025;
4. Peraturan Bupati Lima Puluh Kota No 5 Tahun 2024 tentang Penjabaran
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah kabupaten Lima Puluh Kota Tahun
Anggaran 2025;
5. DPA-OPD Dinas Pendidikan dan Kebudayaan lima puluh Kota Tahun
Anggaran 2025.
B. Maksud , Tujuan dan Sasaran
B.1 Maksud
Maksud pemasangan Paving Block SDN 06 Taram mempunyai sarana dan
Prasarana yang bagus, layak.
B.2 Tujuan
Tujuan pemasangan Paving Block SDN 06 Taram adalah:
1. Untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi siswa.
2. Menciptakan sarana dan parasarana yang bagus, layak.
3. Meningkatkan standart sarana dan prasarana pendidikan.
B.3 Sasaran
Sasaran pemasangan Paving Block SDN 06 Taram adalah :
1. Tersedianya Sarana, Prasarana yang bagus, layak di SDN 06 Taram
2. Meningkatnya fasilitas sarana dan prasarana di SDN 06 Taram .
C. Lokasi Kegiatan
Kegiatan pemasangan Paving Block SDN 06 Taram .
D. Ruang Lingkup Pekerjaan
Ruang Lingkup Pengadaan pekerjaan Konstruksi ini adalah sebagai berikut :
• PENYELENGGARAAN K3
• PEKERJAAN PENDAHULUAN
• PEKERJAAN PEMASANGAN PAVING BLOCK
E. Keluaran Produk yang dihasilkan
Keluaran/ produk yang dihasilkan dari pelaksanaan pekerjaan pemasangan
Paving Block SDN 06 Taram adalah sarana prasarana sesuai dengan Rencana.