URAIAN SINGKAT PEKERJAAN
Konsultan Pengawasan Pembangunan Gedung Kantor Perpustakaan
1. Lokasi Pekerjaan
Lokasi pekerjaan terletak pada:
Lokasi Jalan Bypass BIL KM 21 Gerung
Koordinat Persil 8°39'54.61"S 116° 7'55.79"E
Fungsi/Jenis Banguan Gedung Negara sebagai Gedung Perpustakaan
2. Uraian Pekerjaan
Lingkup pekerjaan yang harus dilakukan oleh Konsultan Pengawasan adalah Pengawasan
Pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan dalam rangka menghasilkan suatu bangunan yang
dapat berfungsi sebagai mana mestinya dan memenuhi syarat-syarat teknis yang ditetapkan dan
dapat dipertanggungjawabkan dari segi mekanikal dan elektrikal serta fungsional, tahan untuk
jangka waktu tertentu.
Sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor
16/SE/M/2022 tentang Susunan Tenaga Ahli Penyedia Jasa Konsultan Pengawasan Konstruksi di
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, yaitu pada :
Tahap Persiapan, paling sedikit :
1. memobilisasi personel dan kelengkapan yang diperlukan dalam pelaksanaan pengawasan;
2. memeriksa, mengevaluasi dan mempelajari dokumen Kerangka Acuan Kerja (KAK)
kegiatan Pengawasan dan dokumen penerapan Sistem Manajemen Keselamatan
Konstruksi (SMKK);
3. menyusun Program Mutu Pengawasan; dan
4. memberikan penjelasan dan rekomendasi terkait pelaksanaan pekerjaan konstruksi dalam
Rapat Persiapan Pelaksanaan Pekerjaan.
Tahap Pengawasan, sebagai berikut :
1. melakukan pengawasan mobilisasi personel, peralatan, material dan pemenuhan
persyaratan perizinan pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
2. melakukan reviu terhadap gambar kerja dan spesifikasinya;
3. memberikan rekomendasi kepada PPK terhadap perubahan-perubahan pelaksanaan
pekerjaan;
4. melakukan pengawasan penggunaan tenaga kerja, material dan peralatan serta
penerapan metode pelaksanaan pekerjaan konstruksi;
5. melakukan pengawasan ketepatan waktu, biaya, pemenuhan persyaratan mutu dan
volume serta penerapan keselamatan konstruksi;
6. mengumpulkan data dan informasi di lapangan untuk memberikan rekomendasi teknis
tentang alternatif pemecahan masalah yang terjadi selama pekerjaan konstruksi;
7. membantu PPK dalam mempersiapkan penyelenggaran rapat lapangan secara berkala dan
merekomendasikan rapat insidential;
8. membantu PPK dalam penyusunan berita acara persetujuan kemajuan pekerjaan; dan
9. membuat catatan harian, menyusun laporan mingguan dan bulanan pelaksanaan
pekerjaan pengawasan.
10. Tahap Serah Terima Pertama ( Provisional Hand Over ), paling sedikit :
11. menyusun daftar cacat mutu dan mengawasi perbaikannya sebelum serah terima
pertama ( provisional hand over );
12. memeriksa dan melakukan evaluasi terhadap kelengkapan dokumen dan gambar as built
sesuai dengan pelaksanaan pekerjaan di lapangan sebelum serah terima pertama (
provisional hand over );
13. melakukan pengawasan demobilisasi personel dan peralatan sesuai jadwal penugasan dan
jadwal mobilisasi;
14. membantu penyusunan Berita Acara Pekerjaan 100% (seratus persen) sebelum serah
terima pertama ( provisional hand over );
15. membantu PPK dalam penyusunan Berita Acara Serah Terima Pertama (provisional hand
over);
16. menyusun laporan akhir kegiatan pekerjaan pengawasan;
17. Tahap Serah Terima Akhir (Final Hand Over), yang paling sedikit;
18. melakukan pemeriksaan terhadap hasil pekerjaan pemeliharaan ; dan
19. memberikan rekomendasi kepada PPK terkait penerbitan Berita Acara Serah Terima Akhir
(Final Hand Over)
3. Personil
Personi yang dibutuhkan untuk melaksanakan pekerjaan :
Kualifikasi
Posisi Tingkat Pengal
Jurusan Keahlian Sertifikat Keahlian Jumlah
Pendidikan aman
Tenaga Ahli:
Team Leader S1 T. Sipil/T. Ahli 3 Thn SKK Teknik 1 Orang
Arsitektur Muda/Madya Banguan Gedung
Ahli Mekanikal & S1 T. Ahli 3 Thn SKK Elektrikal 1 Orang
Elektrikal (ME) Elektro/T. Muda/Madya Konstruksi
Mesin Banguan Gedung
Tenaga Pendukung
Inspector/ S1/D3/ - - 2 Thn - 1 Orang
Pengawas SMK
4. Keluaran/Produk
Keluaran yang diminta dari Konsultan Pengawas berdasarkan Kerangka Acuan Kerja ini
adalah lebih lanjut akan diatur dalam surat perjanjian, yang minimal meliputi :
a. RKK Konsultansi Konstruksi Pengawasan,
Buku Harian yang memuat semua kejadian, perintah/petunjuk yang penting dari PPK,
Penyedia Pekerjaan Konstruksi dan Konsultan Pengawas.
Laporan mingguan dan bulanan
Berita Acara Kemajuan Pekerjaan untuk pembayaran angsuran.
Surat Perintah Perubahan Pekerjaan.
Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan Tambah Kurang
Gambar - gambar sesuai dengan Pelaksanaan ( as built drawings ) dan Manual
Peralatan-peralatan yang dibuat oleh Kontraktor Pelaksana.
Laporan rapat di lapangan (site meeting) dan weekly instruction / weekly request.
menyusun Program Mutu sebagai penjaminan mutu pekerjaan
Laporan Akhir Pekerjaan Pengawasan
Keluaran dari kegiatan Konsultan Supervisi adalah laporan-laporan yang dibuat secara tertulis
untuk memerinci kegiatan-kegiatan kontrak serta menyerahkannya kepada Pejabat Penadatangan
Kontrak/PPK, antara lain :
• Laporan Pendahuluan
• Laporan Kegiatan Bulanan
• Laporan Pertemuan lapangan (Site Meeting)
• Laporan untuk memberikan justifikasi bagi saran-saran yang diberikan terkait bahan/material,
metode pekerjaan, kemajuan, perubahan kontrak, serta hal lain yang diperlukan.
• Laporan Akhir.
5. Jadwal Pelaksanaan Pekerjaan.
a. Jadwal pelaksanaan pekerjaan yang dipakai sebagai pedoman adalah jadwal yang telah
disesuaikan dengan tanggal terbitnya Surat Perintah Mulai Kerja.
b. Pelaksanaan pekerjaan selama 210 (Dua Ratus Sepuluh)/7 (Tujuh) bulan hari kalender
terhitung dari tanggal mulai kerja sesuai dengan SPMK.